MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus tewasnya Bripka Joko Albar diduga akibat dihakimi massa, terus didalami pihak kepolisian. Personel Polres Pelabuhan Belawan tersebut, dituding merampas sepeda motor.
Kabid humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Polresta Deliserdang dibantu Polda Sumut, masih melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan alat bukti. Sejauh ini, pihak keluarga korban belum membuat laporan pengaduan.
“Pihak keluarga korban belum membuat laporan ke Polresta Deliserdang. Namun, penyidik terus mendalami kasus personel polisi yang meninggal dunia setelah dihajar warga tersebut,” ungkap Hadi saat berada di Kampus UMN Alwashliyah Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (6/8).
Lebih lanjut Hadi menyebutkan, meninggalnya korban setelah menjalani perawatan serius selama 2 pekan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
“Sejak kejadian itu, kondisi Bripka Joko tidak sadarkan diri, hingga akhirnya meninggal dunia,” tuturnya.
Dia juga mengatakan, kasus dugaan perampasan sepeda motor yang dilakukan oknum personel tersebut, sebetulnya sudah berdamai.
“Antara korban dan keluarga oknum telah sepakat membuat pernyataan perdamaian antara kedua belah pihak,” beber Hadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bripka Joko Albar babak belur dihajar massa di Dusun Lestari, Desa Pasar 5, Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, 22 Juli. Personel Polri tersebut dipukuli, karena dituding merampas motor Honda Vario BK 4342 MBD, yang dikendarai Winda Lestari (17), warga Jalan Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Seituan. Setelah sempat menjalani perawatan intensif, Bripka Joko Albar akhirnya meninggal dunia pada Kamis (5/8) dini hari. (ris/saz)