BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pasca mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kota Binjai, terkait pengadaan sepatu rusak untuk anggota Paskibra Kota Binjai, aparat penegak hukum (APH) diminta untuk melakukan penyelidikan. Terlebih, sepatu rusak yang sudah beredar, telah ditarik kembali oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Binjai, selaku organisasi perangkat daerah yang mengadakannya.
Dari informasi yang dihimpun, sepatu rusak ini digantikan oleh yang baru. Menariknya, sepatu baru yang diserahkan berbeda merek. Yang lama bermerek Adidas jenis sepatu olahraga, sementara yang baru, Fans dan bukan jenis sepatu olahraga.
Wali Kota Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kota Binjai, Arif Budiman Simatupang menilai, APH harus bertindak, terkait pengadaan sepatu baru yang diduga tidak sesuai rancangan anggaran biaya. Ditambah lagi, perhatian masyarakat juga tersita, melihat proses pengadaan yang dilakukan pemerintah dengan menggunakan uang rakyat.
“Ada proses hukum yang harus dipertanggungjawabkan oleh oknum panitia pengadaan hingga pimpinan di dinas tersebut. APH dapat menyelidiki dugaan penyelewengan ini,” ungkap Arif, Minggu (8/8).
Bahkan, lanjut Arif, unsur kepolisian maupun kejaksaan dapat mendalami dugaan penyelewengan tersebut.
“Seyogianya, APH kepolisian dan kejaksaan sudah layak memanggil orang-orang yang bertanggung jawab,” beber praktisi hukum yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia ini.
Pengadaan sepatu olahraga dikabarkan dikerjakan oleh satu badan usaha berbentuk komanditer atau CV. Pucuk pimpinan di instansi tersebut, diduga yang melakukan sendiri pengadaan sepatu rusak.
Oknum kepala dinas diduga meminjam perusahaan orang lain, dalam melakukan pengadaannya. Dari kondisi ini, Arif menilai, Wali Kota Binjai H Amir Hamzah, dapat mendalami dugaan yang sudah berembus kencang di telinga masyarakat.
“Pak Wali Kota wajib perintahkan Inspektorat Binjai untuk mendalaminya. Ketika ditemui hasil adanya kerugian negara, bersinergi dengan APH. Hal ini untuk memberikan efek jera kepada rekanan yang menjadi pihak ketiga dalam pengadaan. Kalau tidak, dugaan penyelewengan dalam pengadaan lain-lain berpotensi terus terjadi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemuda Dispora Kota Binjai, Sri Mustika membenarkan, sepatu rusak sudah ditarik dari peredaran. Sayangnya, dia tak mengingat persis kapan anggota Paskibra Kota Binjai 2021 menerimanya.
“Sudah diterima anak-anak, tapi lupa saya. Antara Kamis atau Jumat lalu,” ujarnya.
Disoal lebih lanjut penarikan sepatu rusak, Sri irit bicara. Dia lebih banyak mengarahkan wartawan kepada Kepala Dispora Kota Binjai untuk dikonfirmasi lebih jauh.
“Kami cuma petugas di lapangan. Langsung saja ke Bu Kepala Dinas. Jangan katanya-katanya, langsung saja ya adinda,” jelasnya lagi.
Seperti diketahui, pasca mencuat ke permukaan, Kepala Dispora Kota Binjai Nani Sundari, memerintahkan Kabid Pemuda Sri Mustika, untuk menyerahkan uang Rp30 ribu kepada anak-anak Paskibra Kota Binjai. Tujuannya, agar uang tersebut digunakan untuk memperbaiki atau menjahit ulang sol sepatu yang lekang dari lemnya.
Dispora Kota Binjai diduga tak teliti dalam hal pengadaan 100 pasang sepatu olahraga bagi anggota Paskibra Kota Binjai 2021. Bahkan diduga, sepatu merek Adidas warna merah tersebut, tak sesuai spesifikasi.
Selain itu, terdapat kerusakan berupa terlepasnya punggung sepatu dari tapak. Ironisnya, seluruh sepatu mengalami kerusakan. Harga sepatu sepasangnya dianggarkan Rp320.700, termasuk pajak. (ted/saz)