LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Meningkatnya jumlah kasus terpapar positif Covid-19, Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) mengimbau agar masyarakat menunda acara hajatan nikah, sunat atau sejenisnya.

“Kemarin telah kami umumkan Labuhanbatu Utara naik ke level 3. Itu artinya, peningkatan kasus positif Covid-19 mengalami pertumbuhan, meskipun kita telah berupaya mengendalikannya,” kata Bupati Labuhanbatu Utara, Hendriyanto Sitorus, Rabu (11/8).
Disebutkannya, pengendalian ini tidak luput dari peran serta seluruh warga Labura. Untuk itu, dia selaku Bupati Labuhanbatu Utara mengimbau dan meminta kepada masyarakat untuk sungguh-sungguh berdoa dan berusaha semaksimal mungkin berperan aktif dalam pengendalian dan pencegahan covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Tak bosan saya sampaikan tegakkan disiplin protokol kesehatan, 4M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan,” imbaunya.
Untuk saat ini, sambung Hendryanto, agar masyarakat menunda acara pesta pernikahan, hajatan, sunat rasul atau sejenisnya. Hal ini dilakukan dalam antisipasi lonjakan kasus Covid-19. “Saya tidak melarang akad nikah, tapi tundalah acara pestanya,” pinta Bupati.
Selain itu, kata Hendryanto, kepada seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang ada di garis depan, agar tidak menyerah, dan teruslah menyuarakan semangat untuk melawan Covid-19 karena semangat untuk melawan adalah sinyal harapan bagi seluruh masyarakat.
“Secara pribadi saya sangat bangga, penghargaan yang setinggi-tingginya, dan terima kasih sedalam-dalamnya kepada seluruh tenaga kesehatan, dokter dan seluruh tim gugus Covid-19 Labura atas dedikasi, pengorbanan, dan risiko yang dihadapi dalam menghadapi pandemi Covid-19 di garis terdepan,” ujarnya.
“Saya sedih dan prihatin yang mendalam untuk para tenaga medis yang telah terpapar dan posutif Covid-19. Semoga lekas sembuh,” harapnya. (fdh/han)