JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan BLT subsidi gaji senilai Rp1 juta bakal masuk ke rekening 947.499 pekerja pada Kamis (12/8).
Target tersebut dibuat setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencairkan dana BLT subsidi upah senilai Rp947,499 miliar ke rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kemnaker. “Mudah-mudahan Kamis (12/8) sudah di rekening penerima,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi.
Anwar menjelaskan bahwa dana yang masuk ke rekening Ditjen PHI Jamsostek selanjutnya akan ditransfer ke bank Himbara.
Nantinya, bank Himbara akan mencairkan dana tersebut ke rekening masing-masing penerima. “Uang kemudian ditransfer ke bank-bank Himbara,” papar Anwar.
Dana yang dicairkan pada tahap pertama ini, akan diberikan kepada 947.499 orang penerima. Semua penerima BLT mengacu dari BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada Kemnaker pekan lalu.
Total, bantuan tersebut menyasar kepada 8 juta pekerja terdampak pandemi. Rencanya, BLT subsidi gaji diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan sekaligus. Secara total, buruh akan mendapatkan Rp1 juta.
Namun, tidak semua pekerja menerima bantuan subsidi upah tersebut. Pekerja yang mendapatkan bantuan ini hanyalah mereka yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Selain itu, buruh harus menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021. Lalu, pemerintah hanya akan memberikan subsidi gaji kepada buruh yang bekerja di wilayah yang menerapkan PPKM level 3 dan level 4. (cnn/ila)