TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polres Tebingtinggi menyalurkan 700 paket sembako kepada masyarakat di sekitar 7 Polsek di wilayah hukum jajaran, Kamis (12/8).
Kapolres Tebingtinggi melalui Kasubbag Humas, Iptu Agus Arianto, menyatakan bahwa bantuan tersebut disalurkan melalui Polres Tebingtinggi kepada polsek polsek yang ada di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
“Ada 7 Polsek yang akan membagikan bantuan sembako kepada masyarakat dengan masing-masing 100 orang. Terutama masyarakat yang sangat terdampak dengan pandemi Covid-19. Kita berharap masayarakat bisa terbantu dengan bantuan sembako tersebut,” paparnya.
Bantuan paket sembako ini berbentuk beras ukuran 10 Kg, gula 1 Kg, minyak goreng satu bungkus, mie instan dan bubuk teh. Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, kepada personil yang bertugas dilapangan nantinya harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
“Begitu juga dengan masyarakat yang menerima bantuan sembako harus mematuhi Prokes. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan tidak menimbulkan kerumunan,” paparnya.
Iptu Agus Arianto juga berharap agar masyarakat untuk benar benar menerapkan Prokes yang ada, karena bantuan sembako ini nantinya akan diantarkan langsung ke rumah-rumah warga dengan bantuan Lurah dan Kepala Desa. (ian/han)
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polres Tebingtinggi menyalurkan 700 paket sembako kepada masyarakat di sekitar 7 Polsek di wilayah hukum jajaran, Kamis (12/8).
Kapolres Tebingtinggi melalui Kasubbag Humas, Iptu Agus Arianto, menyatakan bahwa bantuan tersebut disalurkan melalui Polres Tebingtinggi kepada polsek polsek yang ada di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
“Ada 7 Polsek yang akan membagikan bantuan sembako kepada masyarakat dengan masing-masing 100 orang. Terutama masyarakat yang sangat terdampak dengan pandemi Covid-19. Kita berharap masayarakat bisa terbantu dengan bantuan sembako tersebut,” paparnya.
Bantuan paket sembako ini berbentuk beras ukuran 10 Kg, gula 1 Kg, minyak goreng satu bungkus, mie instan dan bubuk teh. Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, kepada personil yang bertugas dilapangan nantinya harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
“Begitu juga dengan masyarakat yang menerima bantuan sembako harus mematuhi Prokes. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan tidak menimbulkan kerumunan,” paparnya.
Iptu Agus Arianto juga berharap agar masyarakat untuk benar benar menerapkan Prokes yang ada, karena bantuan sembako ini nantinya akan diantarkan langsung ke rumah-rumah warga dengan bantuan Lurah dan Kepala Desa. (ian/han)