MEDAN, SUMUTPOS.CO – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhirnya kembali mendapatkan angka tertinggi dalam perolehan kasus kesembuhan Covid-19, Rabu (18/8). Kali ini, Sumut mendapatkan 1.502 orang warganya yang kembali dinyatakan sehat dari paparan virus corona. Jumlah ini lebih banyak dari capaian tertinggi sebelumnya, yaitu 1.252 orang.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diterima dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, dengan adanya penambahan 1.502 kasus sembuh tersebut, maka total kasus sembuh di Sumut naik dari 53.135 menjadi 54.637 orang. Bahkan, Sumut menjadi provinsi tertinggi keenam dalam menyumbangkan 29.794 kasus sembuh di Indonesia.
Sementara untuk kasus konfirmasi positif, Sumut mencatatkan penurunan angka yang signifikan. Di mana Sumut hanya melaporkan penambahan 869 kasus baru. Namun, total kasus positif di Sumut masih bergerak naik dari 83.398 menjadi 84.267 orang, sekaligus masih menjadi daerah terbanyak keempat dalam menyumbangkan 15.768 kasus baru konfirmasi nasional.
Sedangkan untuk kasus kematian, Sumut masih mencatatkan penambahan yang tinggi dengan 48 orang, sehingga akumulasinya naik dari 1.948 menjadi 1.996 orang. Melalui jumlah itu, Sumut juga menjadi daerah terbanyak kelima bersama Jawa Barat dalam menyumbangkan 1.128 orang kasus kematian di Tanah Air.
Karena itu, melalui data tersebut maka saat ini kasus aktif Covid-19 Sumut mengalami penurunan 681 poin, dari 28.315 dari hari sebelumnya menjadi 27.634 orang.
OTG Masuk Isoter
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah mengimbau, masyarakat Sumatera Utara yang terpapar Covid-19 tanpa gejala agar masuk isolasi terpusat atau Isoter. Terutama bagi yang sedang menjalani isolasi mandiri atau isoman, baik di rumah atau di luar lokasi isoter. “Kami menganjurkan di isoter, tapi juga tidak melarang untuk isoman. Asal ketentuannya dia penuhi,” kata Aris menjawab wartawan, Rabu (18/8).
Seperti diketahui, di Sumut ada sejumlah tempat isoter yang bisa menampung pasien Covid-19, diantaranya Asrama Haji Medan, Hotel Soechi, dan P4TK Medan. Menurut Aris, pasien yang menjalani perawatan di isoter bisa dengan mudah terpantau para tenaga kesehatan (nakes).
Agar diketahui secara berkala perkembangan kondisi kesehatan pasien. Ia menyebut, pasien OTG ataupun pasien yang memiliki gejala ringan bisa menjalani Isoman, asalkan tempatnya memenuhi sejumlah persyaratan. “Pertama harus ada pendampingan dari nakes. Rumahnya harus memenuhi syarat untuk isoman. Jangan orang di rumahnya ramai, dia mau isoman di situ. Kalau kamarnya cuma satu, orangnya di dalam ada 10 di rumah, mana kita kasih isoman,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut itu.
Sedangkan, bila pasien tinggal dalam suatu tempat hanya seorang diri, maka isoman boleh dilakukan. “Asal ada pendampingan dari nakes. Nakes melakukan pengecekan terjadwal. Dia juga harus tau status kondisi dia setiap hari. Misalnya dia harus punya alat Oximeter (pengukur kadar oksigen dalam darah). Jadi kalau kadar oksigen dalam darahnya cuma 70 persen, kita jemput,” ungkapnya.
ODGJ Terpapar Covid-19
Sementara, sejumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof M Ildrem, Medan, terpapar Covid-19. Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr M Ildrem, dr Lisni Elysah mengakui ada pasien ODGJ yang positif Covid-19.
Kata dia, jumlah ODGJ yang terpapar bukan belasan orang. “Baru 3 pasien yang positif. Kalau beredar infonya (belasan ODGJ), saya kurang tahu,” ujar Lisni kepada wartawan, kemarin.
Meski begitu, Lisni tak menjelaskan bagaimana kondisi ODGJ yang terinfeksi Covid-19 tersebut. Apakah dalam kondisi berat, sedang atau ringan? “Nantilah saya tanyakan,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi kembali lewat sambungan seluler, Lisni enggan menyampaikan informasi terkait pasien ODGJ terpapar Covid-19. Bahkan, dia mengaku tidak tahu. “Enggak, enggak tahu saya. Maaf lah ya,” kata Lisni sembari menutup sambungan selulernya. Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah menyatakan belum ada menerima kabar dari RSJ Prof M Ildrem. Kendati demikian, Aris menegaskan, apabila memang sudah ada pasien ODGJ yang positif corona maka harus dipisahkan dari ODGJ lain. “Belum dapat kabar. Kalau memang benar, harus dipisahkan yang positif dan yang sehat. Para pasien positif itu tetap dirawat di sana karena pasien RSJ merupakan pasien yang ‘double’ perawatan,” ujarnya singkat. (ris/prn)