26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Sisa Dua Tahun Lagi Eramas Pimpin Sumut, Tambah 100 Ribu PBI Baru, Beri Beasiswa 2.000 Orang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah (Eramas), diminta fokus dengan mandatory spending dalam sisa dua tahun lagi mereka menjabat.

KETERANGAN: Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah (Eramas), saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam suatu kesempatan.

Yaitu pada aspek pendidikan dan kesehatan, sebagaimana maksud dari mandatory spending; untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah.

“Sebagaimana pengertian mandatory spending, yakni belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh Undang-undang, maka alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBD sesuai amanat UUD 1945 pasal 31 ayat (4) dan UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasionaln

pasal 49 ayat (1), mesti segera diwujudkan,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto menjawab Sumut Pos, Minggu (12/9).

Begitupun besar anggaran kesehatan, kata dia, pemerintah provinsi, kabupaten/kota mesti mengalokasikan minimal 10% dari APBD di luar gaji, sebagaimana amanat UU No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. “Kedua sektor yang menjadi mandatory spending ini masih jauh antara ekspektasi dan realita hingga tiga tahun Eramas memimpin,” tegasnya.

Adapun cara supaya Eramas fokus merealisasikannya, menurut Hendro, melalui penambahan 100 ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dalam postur APBD 2022. Sebab selama pandemi Covid-19, ikut bertambah jumlah orang miskin baru. “Kalau kita bisa mengkover PBI-nya Rp42.500 (per orang), dan bisa ditambah aja dulu 100 ribu PBI baru tahun depan, masyarakat Sumut akan memberi apresiasi untuk Pak Edy dan Pak Ijeck,” katanya.

Dengan penambahan sejumlah itu, maka sekitar Rp4,2 miliar dana yang dibutuhkan, atau dalam setahun anggaran berkisar Rp40-50 miliar, lanjut Hendro, tentu masih sangat memungkinkan dialokasikan di APBD 2022.

“Kemungkinan APBD kita di posisi Rp14 triliun di 2022. Kalau kita menambah PBI baru yang jumlahnya 100 ribu itu, tentu masih sangat bisa ditampung dan jadi solusi realisasi mandatory spending tersebut. Pak Edy dan Pak Ijeck juga akan dianggap peduli dengan masyarakat Sumut. Dan ini juga bagian hadirnya pemprov memberi layanan kesehatan masyarakat. Paling terpenting ini adalah visi pertama, bermartabat dalam kehidupan,” urai anggota Badan Anggaran dari Fraksi PKS DPRDSU itu.

Sementara di sektor pendidikan, F-PKS menyarankan agar Eramas memberi beasiswa untuk studi lanjut para generasi muda Sumut. Baik ke jenjang strata-1 hingga program doktor pada perguruan tinggi negeri dan swasta dalam ataupun luar negeri.

“Misal anggarkan dulu Rp10 miliar untuk 2.000 orang. Saya kira cukup. Sehingga ketika dia pulang dalam kurun waktu lima tahun ke Sumut misalnya, Sumut sudah tidak kekurangan SDM. Kita sudah banyak punya sarjana, magister bahkan doktor dari kampus ternama yang dapat menaikkan suasana kompetisi, suasana kondusif dalam membangun Sumut di masa mendatang,” katanya.

Menurutnya, bicara pendidikan menjadi investasi jangka panjang. Dan Eramas dapat mencontoh program ini dari Pemprov Riau. “Di Riau sudah ada dan sudah berjalan sejak gubernur barunya. Yakni dengan alokasi Rp13 miliar untuk hampir 3.000 orang. Kenapa kita tidak mampu? Karena OPD kita gagal memahami visi misi dan prioritas pembangunan Eramas. Terlebih yang memang merupakan mandatory spending, yang kemudian sudah dituangkan dalam RPJMD Sumut,” pungkas wakil rakyat asal Binjai-Langkat tersebut. (prn/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah (Eramas), diminta fokus dengan mandatory spending dalam sisa dua tahun lagi mereka menjabat.

KETERANGAN: Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah (Eramas), saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam suatu kesempatan.

Yaitu pada aspek pendidikan dan kesehatan, sebagaimana maksud dari mandatory spending; untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah.

“Sebagaimana pengertian mandatory spending, yakni belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh Undang-undang, maka alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBD sesuai amanat UUD 1945 pasal 31 ayat (4) dan UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasionaln

pasal 49 ayat (1), mesti segera diwujudkan,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto menjawab Sumut Pos, Minggu (12/9).

Begitupun besar anggaran kesehatan, kata dia, pemerintah provinsi, kabupaten/kota mesti mengalokasikan minimal 10% dari APBD di luar gaji, sebagaimana amanat UU No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. “Kedua sektor yang menjadi mandatory spending ini masih jauh antara ekspektasi dan realita hingga tiga tahun Eramas memimpin,” tegasnya.

Adapun cara supaya Eramas fokus merealisasikannya, menurut Hendro, melalui penambahan 100 ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dalam postur APBD 2022. Sebab selama pandemi Covid-19, ikut bertambah jumlah orang miskin baru. “Kalau kita bisa mengkover PBI-nya Rp42.500 (per orang), dan bisa ditambah aja dulu 100 ribu PBI baru tahun depan, masyarakat Sumut akan memberi apresiasi untuk Pak Edy dan Pak Ijeck,” katanya.

Dengan penambahan sejumlah itu, maka sekitar Rp4,2 miliar dana yang dibutuhkan, atau dalam setahun anggaran berkisar Rp40-50 miliar, lanjut Hendro, tentu masih sangat memungkinkan dialokasikan di APBD 2022.

“Kemungkinan APBD kita di posisi Rp14 triliun di 2022. Kalau kita menambah PBI baru yang jumlahnya 100 ribu itu, tentu masih sangat bisa ditampung dan jadi solusi realisasi mandatory spending tersebut. Pak Edy dan Pak Ijeck juga akan dianggap peduli dengan masyarakat Sumut. Dan ini juga bagian hadirnya pemprov memberi layanan kesehatan masyarakat. Paling terpenting ini adalah visi pertama, bermartabat dalam kehidupan,” urai anggota Badan Anggaran dari Fraksi PKS DPRDSU itu.

Sementara di sektor pendidikan, F-PKS menyarankan agar Eramas memberi beasiswa untuk studi lanjut para generasi muda Sumut. Baik ke jenjang strata-1 hingga program doktor pada perguruan tinggi negeri dan swasta dalam ataupun luar negeri.

“Misal anggarkan dulu Rp10 miliar untuk 2.000 orang. Saya kira cukup. Sehingga ketika dia pulang dalam kurun waktu lima tahun ke Sumut misalnya, Sumut sudah tidak kekurangan SDM. Kita sudah banyak punya sarjana, magister bahkan doktor dari kampus ternama yang dapat menaikkan suasana kompetisi, suasana kondusif dalam membangun Sumut di masa mendatang,” katanya.

Menurutnya, bicara pendidikan menjadi investasi jangka panjang. Dan Eramas dapat mencontoh program ini dari Pemprov Riau. “Di Riau sudah ada dan sudah berjalan sejak gubernur barunya. Yakni dengan alokasi Rp13 miliar untuk hampir 3.000 orang. Kenapa kita tidak mampu? Karena OPD kita gagal memahami visi misi dan prioritas pembangunan Eramas. Terlebih yang memang merupakan mandatory spending, yang kemudian sudah dituangkan dalam RPJMD Sumut,” pungkas wakil rakyat asal Binjai-Langkat tersebut. (prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/