Layani 21 Kecamatan, Diawali di Medan Marelan
MEDAN- Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan meluncurkan dua unit mobile Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Tanah Enam Ratus, Medan Marelan, hari ini Selasa (10/1). Peluncuran mobil KTP ini untuk semakin mendekatkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat.
“Besok kita akan meluncurkan dua unit mobil KTP di Medan Marelan. Mobil inilah nanti yang akan melayani masyarakat untuk KTP,” kata Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, usai menghadiri acara pertemuan Pemko Medan dengan Konjen Jepang di Medan Club, Senin (9/1) siang.
Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil) Medan, Darussalam Pohan menjelaskan dua unit mobile KTP yang akan diluncurkan ini nantinya akan menjemput bola kepada masyarakat dan langsung memberikan pelayanan KTP di lokasi masyarakat.
“Pelayanan KTP ini memang kita proyeksikan untuk melayani KTP bagi masyarakat di seluruh kecamatan, namun untuk sekarang memang baru dua unit. Ini merupakan program Pemko Medan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dank kedepan nantinya akan kita tambah,” terang Darussalam.
Mobile KTP ini memang belum bisa dioperasikan untuk pelayanan e-KTP. “Tetapi mobil ini melayani masyarakat yang akan melakukan perpanjangan KTP,” terang Darussalam.
Launching mobil KTP yang digelar di Medan Marelan karena banyak masyarakat Medan di bagian utara yang KTP nya sudah berakhir. “Kita konsentrasikan launchingnya di Medan Marelan, karena memang selama ini banyak masyarakat bagian utara yang KTP nya sudah mati, dan belum diperpanjang. Makanya menjadi alasan kita untuk melakukan launching di Medan bagian utara,” cetus Darussalam.
Kendati demikian, Mobile KTP ini selanjutnya akan melayani keseluruhan masyarakat di 21 kecamatan di Medan. “Pengoperasiannya tetap akan bergilir di seluruh kecamatan di Medan. Namun, kalau untuk target berapa sehari yang akan dilayani mobil KTP ini kita belum menargetkannya, yang penting ketika mobil berada di tengah-tengah masyarakat, pasti masyarakat yang masih memiliki masalah KTP akan dilayani,” terang Darussalam.
Wakil Ketua DPRD Medan Ikhrimah Hamidy mengatakan, pengadaan mobile keliling ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang ingin mengurus KPT baik untuk memperpanjang atau buat baru sembari menunggu KTP elektronik selesai.
“Kami sudah menyetujui pengadaan KTP mobile ini. Kalau ternyata masih ada masyarakat yang kesulitan melakukan perpanjangan dan lainnya, akan kami evaluasi kembali. Kendaraan itu harus benar-benar dimanfaatkan sebagai bentuk pelayanan Pemko kepada masyarakat,” pungkasnya.(adl)