26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

20 Napi Lapas Binjai Lulus Uji Sertifikasi Pengelasan

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 20 napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Binjai mendapat pembinaan kemandirian berupa pelatihan keterampilan yang bersertifikat di bidang pengelasan. “Lembaga Sertifikasi Profesi Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Medan yang melakukan ujian kompetensi kepada 20 peserta WBP, yang digelar pada 15 September 2021 sampai 16 September 2021,” kata Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Raymon Andika Girsang, Kamis (16/9).

IKUT: WBP Lapas Binjai saat mengikuti kompetensi bidang pengelasan, kemarin.

Peserta yang mengikuti pelatihan keterampilan ini sudah diseleksi berdasarkan minat dan bakatnya selama 24 hari, sejak 16 Agustus 2021 hingga 13 September 2021. Dalam proses seleksi, kata Kasi, mereka menerima pembekalan materi dan praktek industri las dari Instruktur BBPLK Medan.

“Setelah itu, setiap peserta diuji selama dua hari untuk menunjukan kemampuan dan keterampilan bidang las industri. Sehingga, jika memenuhi syarat akan dinyatakan lulus dan mendapat sertifikat BNSP,” beber Raymon.

Raymon menjelaskan, pihaknya sudah melakukan serah terima blanko sertifikat kompetensi kegiatan hasil uji kompetrnsi skema perakitan meubel yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi BBPLK Medan. “Sertifikat BNSP ini akan diberikan ketika peserta selesai menjalani masa pidana. Sertifikat BNSP memiliki peranan penting bagi peserta pelatihan untuk mengembangkan kompetensi yang dimilikannya,” kata dia.

“Manfaat sertifikasi BNSP sebagai wujud pengakuan yang dapat meningkatkan kreadibilitas sebuah profesi, sehingga warga binaan menjadi percaya diri dalam membangun jalur karirnya kelak nanti. Sertifikat tersebut berlaku sampai 3 tahun setelah tanggal dikeluarkan. Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi bekal warga binaan di masa yang mendatang untuk melanjuti penghidupannya saat sudah kembali ke masyarakat,” pungkasnya. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 20 napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Binjai mendapat pembinaan kemandirian berupa pelatihan keterampilan yang bersertifikat di bidang pengelasan. “Lembaga Sertifikasi Profesi Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Medan yang melakukan ujian kompetensi kepada 20 peserta WBP, yang digelar pada 15 September 2021 sampai 16 September 2021,” kata Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Raymon Andika Girsang, Kamis (16/9).

IKUT: WBP Lapas Binjai saat mengikuti kompetensi bidang pengelasan, kemarin.

Peserta yang mengikuti pelatihan keterampilan ini sudah diseleksi berdasarkan minat dan bakatnya selama 24 hari, sejak 16 Agustus 2021 hingga 13 September 2021. Dalam proses seleksi, kata Kasi, mereka menerima pembekalan materi dan praktek industri las dari Instruktur BBPLK Medan.

“Setelah itu, setiap peserta diuji selama dua hari untuk menunjukan kemampuan dan keterampilan bidang las industri. Sehingga, jika memenuhi syarat akan dinyatakan lulus dan mendapat sertifikat BNSP,” beber Raymon.

Raymon menjelaskan, pihaknya sudah melakukan serah terima blanko sertifikat kompetensi kegiatan hasil uji kompetrnsi skema perakitan meubel yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi BBPLK Medan. “Sertifikat BNSP ini akan diberikan ketika peserta selesai menjalani masa pidana. Sertifikat BNSP memiliki peranan penting bagi peserta pelatihan untuk mengembangkan kompetensi yang dimilikannya,” kata dia.

“Manfaat sertifikasi BNSP sebagai wujud pengakuan yang dapat meningkatkan kreadibilitas sebuah profesi, sehingga warga binaan menjadi percaya diri dalam membangun jalur karirnya kelak nanti. Sertifikat tersebut berlaku sampai 3 tahun setelah tanggal dikeluarkan. Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi bekal warga binaan di masa yang mendatang untuk melanjuti penghidupannya saat sudah kembali ke masyarakat,” pungkasnya. (ted/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/