25 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Rapat Paripurna DPRD Nias Selatan Tetapkan Ranperda APBD Tahun 2024

NIAS SELATAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Nias Selatan melaksanakan rapat paripurna dalam rangka persetujuan dan penetapan rancangan peraturan daerah (RANPERDA) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2024, Jumat (15/9/2023).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Nias Selatan, Elisati Halawa dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Nias Selatan Faatulo Sarumaha, dan Agustana Ndruru.

Sekretaris DPRD Nias Selatan Arifman Fatizanolo Wau membacakan hasil sinkronisasi Ranperda Kabupaten Nias Selatan Tahun 2024.

“Setelah melalui tahapan, yang diawali dengan penyampaian nota pengantar ranperda APBD dan dilanjutkan dengan rapat kerja komisi- komisi DPRD dengan OPD mitra kerja dan kemudian disinkronkan oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan TAPD Kabupaten Nias Selatan sehingga menghasilkan kesepakatan bersama,” tutur Arifman.

Sementara itu pada pendapat akhir Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Nias Selatan yang telah membahas secara bersama- sama Ranperda APBD Tahun 2024.

“Rancangan peraturan daerah ini masih bersifat proyeksi dan akan mengalami perubahan beberapa sturuktur yang disebabkan oleh karena belum terbitnya peraturan presiden dan peraturan menteri dalam negeri tentang pedoman umum penyusunan APBD Tahun 2024,” ujar Hilarius.

Bupati Nias Selatan berharap setelah terbitnya regulasi tentang pedoman umum penyusunan APBD tahun 2024 dapat disesuaikan kembali oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan TAPD Kabupaten Nias Selatan.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, Mewakili Danlanal Nias, Mewakili Kodim, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Asisten dan Staf Ahli Bupati, dan Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. (mag-8/ram)

NIAS SELATAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Nias Selatan melaksanakan rapat paripurna dalam rangka persetujuan dan penetapan rancangan peraturan daerah (RANPERDA) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2024, Jumat (15/9/2023).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Nias Selatan, Elisati Halawa dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Nias Selatan Faatulo Sarumaha, dan Agustana Ndruru.

Sekretaris DPRD Nias Selatan Arifman Fatizanolo Wau membacakan hasil sinkronisasi Ranperda Kabupaten Nias Selatan Tahun 2024.

“Setelah melalui tahapan, yang diawali dengan penyampaian nota pengantar ranperda APBD dan dilanjutkan dengan rapat kerja komisi- komisi DPRD dengan OPD mitra kerja dan kemudian disinkronkan oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan TAPD Kabupaten Nias Selatan sehingga menghasilkan kesepakatan bersama,” tutur Arifman.

Sementara itu pada pendapat akhir Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Nias Selatan yang telah membahas secara bersama- sama Ranperda APBD Tahun 2024.

“Rancangan peraturan daerah ini masih bersifat proyeksi dan akan mengalami perubahan beberapa sturuktur yang disebabkan oleh karena belum terbitnya peraturan presiden dan peraturan menteri dalam negeri tentang pedoman umum penyusunan APBD Tahun 2024,” ujar Hilarius.

Bupati Nias Selatan berharap setelah terbitnya regulasi tentang pedoman umum penyusunan APBD tahun 2024 dapat disesuaikan kembali oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan TAPD Kabupaten Nias Selatan.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, Mewakili Danlanal Nias, Mewakili Kodim, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Asisten dan Staf Ahli Bupati, dan Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. (mag-8/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/