26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

FPDIP: APBD Tak Berbasis Data, Pantas Gubsu Belum Bisa Berikan yang Terbaik

MEDAN, SUMUTPOS.CO– Tiga tahun Pemrov Sumut di bawah Pimpinan Edy Rahmayadi belum bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Hal ini dinilai, disebabkan alokasi anggaran pembangunan selama periode 2018–2021 tidak berdasarkan pemetaan persoalan dan kebutuhan masyarakat yang berangkat dari hamparan data yang valid.

Hal tersebut disampaikan juru bicara F-PDI Perjuangan Penyabar Nakhe pada Sidang Paripurna DPRD Sumut dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan P-APBD TA 2021 di Ruang Sidang DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (22/9/2021).

“Fakta-fakta rusaknya hamparan data tersebut menggiring kami untuk berpendapat bahwa alokasi anggaran dari tahun ke tahun di Sumatera Utara selama periode pemerintahan tahun 2018–2021 tidak berdasarkan pada pemetaan persolan dan kebutuhan masyarakat yang berangkat dari hamparan data yang valid. Pendapat ini menjadi benar adanya sering dengan permintaan maaf saudara gubernur yang belum memberikan yang terbaik,” kata Penyabar Nakhe.

F-PDI Perjuangan menyampaikan, evaluasi anggaran dari tahun ke tahun sesungguhnya telah memberikan hamparan data yang cukup banyak, ditambah data-data yang berikan oleh Anggota DPRD Sumut hasil dari kunjungan kerja dapil, reses dan kegiatan-kegiatan lain yang telah disampaikan pada berbagai kesempatan di rapat-rapat DPRD bersama Gubsu maupun perangkat Pemprovsu. Hamparan data dapat menjadi jalan untuk Pemrovsu melakukan pemetaan terhadap persoalan dan kebutuhan masyarakat.

Berangkat dari pemetaan itu maka alokasi anggaran pembangunan disesuaikan dengan persoalan dan kebutuhan masyarakat, seperti pertanian, pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum. Dengan demikian alokasi anggaran pembangunan benar-benar bisa menjawab berbagai persoalan dan bisa menyentuh kebutuhan masyarakat real masyarakat Sumut.

Lebih lanjut, F-PDI Perjuangan menuding bahwa Gubsu sering merusak hamparan data saat memberikan jawaban-jawaban normatif dan apologatif dari pertanyaan, pernyataan, persoalan-persoalan dan kebutuhan masyarakat yang disampaikan Anggota DPRD Sumut. “Jawaban-jawaban normatif dan sangat apologatif tersebut berakibat pada rusaknya hamparan data yang seharusnya bisa kita dapati secara paripurna dari bandingan data yang diberikan oleh saudara gubernur. Banyak contoh rusaknya hamparan data yang diakibatkan dari hal itu, seperti data potensi learning loss dalam dunia pendidikan, jumlah pasien covid-19, data kemiskinan, data pengangguran, ruas dan panjang jalan yang rusak, dan lain sebagainya,” tegas Penyabar.

Dukung Edy Dua Periode
F-PDI Perjuangan berharap Gubsu dan seluruh perangkatnya tidak mengulangi kesalahan yang sama untuk dua tahun sisa jabatannya dan mengajak Gubsu duduk bersama melakukan pemetaan persoalan dan kebutuhan masyarakat untuk menyusun alokasi anggaran pembangunan ke depan agar di dua tahun terakhir masa jabatan periode pertama Gubsu benar-benar tepat sasaran. Menurut F-PDI Perjuangan keberhasilan pembangunan di dua tahun terakhir akan membuka peluang kepada Edy Rahmayadi untuk mendapatkan dukungan maju kembali sebagai calon Gubsu untuk periode kedua

“Kami meyakini, ada keinginan dari saudara gubernur untuk melanjutkan masa kerjanya pada periode kedua yaitu periode tahun 2024 – 2029, mohon maaf kami bila hal itu salah dan kami berharap itu tidak salah. Tentunya kami akan memberikan apresiasi dan mungkin saja dukungan atas keinginan untuk melanjutkan pada periode kedua, dengan syarat bahwa di dua tahun anggaran tersisa masa kerja periode pertama saudara gubernur benar-benar berangkat dari data dan pemetaan yang sesuai dengan persolan dan kebutuhan masyarakat Sumut” pungkas Penyabar Nakhe. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO– Tiga tahun Pemrov Sumut di bawah Pimpinan Edy Rahmayadi belum bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Hal ini dinilai, disebabkan alokasi anggaran pembangunan selama periode 2018–2021 tidak berdasarkan pemetaan persoalan dan kebutuhan masyarakat yang berangkat dari hamparan data yang valid.

Hal tersebut disampaikan juru bicara F-PDI Perjuangan Penyabar Nakhe pada Sidang Paripurna DPRD Sumut dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan P-APBD TA 2021 di Ruang Sidang DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (22/9/2021).

“Fakta-fakta rusaknya hamparan data tersebut menggiring kami untuk berpendapat bahwa alokasi anggaran dari tahun ke tahun di Sumatera Utara selama periode pemerintahan tahun 2018–2021 tidak berdasarkan pada pemetaan persolan dan kebutuhan masyarakat yang berangkat dari hamparan data yang valid. Pendapat ini menjadi benar adanya sering dengan permintaan maaf saudara gubernur yang belum memberikan yang terbaik,” kata Penyabar Nakhe.

F-PDI Perjuangan menyampaikan, evaluasi anggaran dari tahun ke tahun sesungguhnya telah memberikan hamparan data yang cukup banyak, ditambah data-data yang berikan oleh Anggota DPRD Sumut hasil dari kunjungan kerja dapil, reses dan kegiatan-kegiatan lain yang telah disampaikan pada berbagai kesempatan di rapat-rapat DPRD bersama Gubsu maupun perangkat Pemprovsu. Hamparan data dapat menjadi jalan untuk Pemrovsu melakukan pemetaan terhadap persoalan dan kebutuhan masyarakat.

Berangkat dari pemetaan itu maka alokasi anggaran pembangunan disesuaikan dengan persoalan dan kebutuhan masyarakat, seperti pertanian, pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum. Dengan demikian alokasi anggaran pembangunan benar-benar bisa menjawab berbagai persoalan dan bisa menyentuh kebutuhan masyarakat real masyarakat Sumut.

Lebih lanjut, F-PDI Perjuangan menuding bahwa Gubsu sering merusak hamparan data saat memberikan jawaban-jawaban normatif dan apologatif dari pertanyaan, pernyataan, persoalan-persoalan dan kebutuhan masyarakat yang disampaikan Anggota DPRD Sumut. “Jawaban-jawaban normatif dan sangat apologatif tersebut berakibat pada rusaknya hamparan data yang seharusnya bisa kita dapati secara paripurna dari bandingan data yang diberikan oleh saudara gubernur. Banyak contoh rusaknya hamparan data yang diakibatkan dari hal itu, seperti data potensi learning loss dalam dunia pendidikan, jumlah pasien covid-19, data kemiskinan, data pengangguran, ruas dan panjang jalan yang rusak, dan lain sebagainya,” tegas Penyabar.

Dukung Edy Dua Periode
F-PDI Perjuangan berharap Gubsu dan seluruh perangkatnya tidak mengulangi kesalahan yang sama untuk dua tahun sisa jabatannya dan mengajak Gubsu duduk bersama melakukan pemetaan persoalan dan kebutuhan masyarakat untuk menyusun alokasi anggaran pembangunan ke depan agar di dua tahun terakhir masa jabatan periode pertama Gubsu benar-benar tepat sasaran. Menurut F-PDI Perjuangan keberhasilan pembangunan di dua tahun terakhir akan membuka peluang kepada Edy Rahmayadi untuk mendapatkan dukungan maju kembali sebagai calon Gubsu untuk periode kedua

“Kami meyakini, ada keinginan dari saudara gubernur untuk melanjutkan masa kerjanya pada periode kedua yaitu periode tahun 2024 – 2029, mohon maaf kami bila hal itu salah dan kami berharap itu tidak salah. Tentunya kami akan memberikan apresiasi dan mungkin saja dukungan atas keinginan untuk melanjutkan pada periode kedua, dengan syarat bahwa di dua tahun anggaran tersisa masa kerja periode pertama saudara gubernur benar-benar berangkat dari data dan pemetaan yang sesuai dengan persolan dan kebutuhan masyarakat Sumut” pungkas Penyabar Nakhe. (adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/