MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) akan mengusulkan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan 2020 lalu, diaktifkan kembali. Hal ini merespon permintaan dari DPRD Sumut terkait kepesertaan 240.000 PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan.
Kepala Dinkes Sumut drg Ismail Lubis, yang baru dilantik, belum lama ini mengaku, dia memang sudah menerima informasi, ada 240.000 kepesertaan PBI BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh APBD Sumut.
Namun, karena kekurangan anggaran maka hanya 180.000 yang ditanggung. Tapi, Pemprov Sumut menyediakan pendanaan untuk yang tidak teregister sebagai penerima BPJS Kesehatan, dan menyiapkan ada 15 rumah sakit yang bekerja sama untuk ini.
“Orang-orang yang tidak punya kartu BPJS Kesehatan atau ada yang dinonaktifkan akan di-cover dengan pembiayaan yang non-register. Pertama-tama awalnya ada 3 rumah sakit, sekarang sudah ada 15 rumah sakit yang kerja sama,” ungkap Ismail, Senin (4/10).
Ismail juga berjanji 2022 akan mengupayakan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan akan diaktifkan kembali dengan menyesuaikan keuangan.
“Saya akan berupaya sesuai keuangan Pemprov Sumut. Saya selaku yang diamanahkan ini, sebagai tupoksi saya, akan mengusulkan ini agar tercover kembali yang dibiayai oleh Pemprov Sumut,” janjinya.
Sementara itu, praktisi anggaran Sumut, Elfenda Ananda mengatakan, jika penonaktifan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan akibat keterbatasan anggaran tentunya ini akan dilihat dari komitmen pemerintah daerah. Apakah mereka punya komitmen untuk misalnya mengalokasikan PBI atau tidak? Menurutnya, dari besar alokasi anggaran tentunya kalau dilihat dalam perspektif keberpihakan itu bisa dialokasikan.
Namun, tentunya harus ada evaluasi terhadap komponen-komponen anggaran yang sudah ada, misalnya melakukan efisiensi terhadap berbagai anggaran yang tidak begitu penting. Sebagai contoh, pada situasi pandemi perjalanan dinas tidak begitu penting dilakukan karena sudah bisa lewat zoom. Begitu juga rapat-rapat yang menggunakan fasilitas yang banyak anggaran juga harus dikurangi.
“Artinya, kalau punya komitmen bisa di-switch (diganti) dari berbagai komponen yang anggarannya tidak begitu penting atau tidak prioritas,” jelas Elfenda.
Elfenda mengatakan, jika masyarakat sehat otomatis akan menggerakkan ekonomi dan membantu masyarakat bisa bayar pajak, sehingga jaminan kesehatan tentunya akan membuat masyarakat Sumut semakin percaya.
“Selain itu, tidak menimbulkan kekhawatiran yang juga akan berdampak pada kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, DPRD Sumut meminta Pemprov Sumut mengaktifkan kembali kepesertaan 280.000 PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan pada 2020 lalu. Hal ini menjadi satu rekomendasi hasil rapat kerja (raker) DPRD Sumut menyangkut bidang kesehatan dan pendidikan.
Anggota DPRD Sumut, Jumadi mengatakan, ada beberapa alasan Pemprov Sumut harus mengaktifkan kembali kepesertaan PBI BPJS Kesehatan. Antara lain, selama masa pandemi Covid-19 terjadi penambahan signifikan masyarakat yang membutuhkan fasilitas kesehatan dan peningkatan angka kemiskinan di Sumut.
“Paling tidak, pengaktifan kembali PBI BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara bertahap, misalnya untuk Tahun Anggaran 2022 sekurang-kurangnya ditambahkan 100.000 peserta. Sesuai dengan iuran per bulan sejumlah Rp42.000, maka penambahan kembali 100.000 peserta PBI BPJS Kesehatan dalam satu tahun akan memakan biaya Rp50,400 miliar,” tuturnya, baru-baru ini. (ris/saz)