30 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Samsat Corner Sun Plaza Dinilai Kaku dan Persulit Wajib Pajak

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelayanan yang dilakukan Samsat Corner Sun Plaza terhadap para wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraan bermotornya, dinilai kaku dan menyulitkan. Keluhan tersebut datang dari Anggota Komisi 1 DPRD Medan, Abdul Rani.

Abdul Rani.

Kepada Sumut Pos, Abdul Rani bercerita, Jumat (15/10), dia pergi sendiri ke Samsat Corner yang ada di Sun Plaza, untuk membayar pajak kendaraan berupa mobil pribadi miliknya. Di dalam STNK mobil miliknya itu tertera, kepemilikan mobil tersebut atas nama istri Abdul Ranin

“Jadi saya bawa KTP asli istri saya, STNK asli, dan uang untuk bayar pajaknya. Istri saya yang tertulis sebagai pemilik kendaraan tidak bisa ikut, karena ada urusan lain. Tapi saat saya mau bayar, katanya tak bisa, harus pemiliknya langsung,” ungkap Abdul Rani.

Menurut Abdul Rani, untuk bisa membayar pajak mobil miliknya sendiri yang dibuat atas nama istrinya, dia diminta untuk harus menyertakan surat kuasa dari istrinya kepada dia, agar bisa membayar pajak tersebut.

“Padahal logikanya, KTP asli dan STNK asli sudah ada di saya, kenapa saya harus bawa surat kuasa lagi?” cetusnya.

Begitupun, sambungnya, dia tetap bersabar dan berkeinginan untuk kooperatif dengan menuruti persyaratan yang disebutkan, yakni dengan menyertakan surat kuasa berupa formulir yang sudah ada dari pihak Samsat.

“Tapi saat saya minta formulir surat kuasanya supaya bisa saya isi dan nantinya ditandatangani istri saya, polisi bermarga Butar-butar yang bertugas di situ, malah bilang tak ada formulirnya di Samsat Corner Sun Plaza itu, hanya ada di Samsat Putri Hijau. Ini kan pembodohan namanya,” tegas Abdul Rani.

Seharusnya, tegas Abdul Rani, pihak Samsat Corner Sun Plaza bisa lebih bijak dan lebih baik, serta tidak mempersulit para wajib pajak yang ingin membayar kewajibannya.

Dia pun menuturkan, sebenarnya selama ini, pihaknya di Komisi 1 DPRD Medan selaku counterpart pihak kepolisian, juga sudah sering mendapatkan keluhan yang sama dari masyarakat yang merupakan para wajib pajak kendaraan bermotor.

Seharusnya menurut Abdul Rani, pelayanan tidak boleh terlalu kaku terhadap aturan. Namun kalaupun aturannya memang harus kaku, maka harus didukung dengan sistem dan sarana yang memadai, agar aturan tersebut bisa diikuti oleh masyarakat.

“Tapi oke lah, kita ikuti aturan itu. Kalau memang aturan pakai surat kuasa itu adalah aturan baku yang tak bisa ditolerir, ya siapkanlah formulir surat kuasa itu di setiap Samsat Corner, jangan hanya ada di Putri Hijau. Itu artinya, pihak Samsat sendiri yang tidak memfasilitasi masyarakat untuk mengikuti aturan yang ada. Kalau pun di Samsat Corner tidak ada penyediaan surat kuasa, tapi paling tidak harus ada formulir surat pernyataan dari yang membayar pajak,” katanya lagi.

Padahal lanjutnya, pajak kendaraan bermotor merupakan satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar, dari sistem Dana Bagi Hasil (DBH) antara Pemko Medan dan Pemprov Sumut. Bila pemerintah dan pihak kepolisian tidak membuat aturan yang mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya, maka potensi PAD dari pajak kendaraan bermotor tidak akan bisa berkembang dengan pesat.

“Paling tidak, saat wajib pajak ke Samsat Corner, baik itu yang di Sun Plaza ataupun Samsat Corner lainnya, selain Samsat Putri Hijau, adalah solusi yang tidak mempersulit wajib pajak,” harap Abdul Rani.

Selaku warga negara sekaligus Anggota DPRD Medan, Abdul Rani mengaku kecewa kepada pelayanan yang diberikan Samsat Corner Sun Plaza. Bahkan ketika masyarakat datang kepada negara untuk membayar pajak ataupun kewajibannya di tengah situasi pandemi dan ekonomi sulit seperti saat ini, namun petugas justru menolaknya tanpa solusi di tempat.

“Harusnya ada solusi yang diberikan di tempat, tidak lempar sana lempar sini, seperti yang dilakukan polisi marga Butar-butar di Samsat Corner Sun Plaza itu. Dan saya tahu, banyak masyarakat yang mengalami hal yang sama seperti saya,” ujarnya.

Politisi PPP itu, pun meminta kepada pihak yang berwenang, agar mengevaluasi petugas yang ada di Samsat Corner Sun Plaza.

“Harus ada evaluasi di Samsat Corner, khususnya di Sun Plaza. Miris, pelayanaan yang mereka berikan sama sekali tidak mendukung pemerintah dalam meraup PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor,” pungkas Abdul Rani. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelayanan yang dilakukan Samsat Corner Sun Plaza terhadap para wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraan bermotornya, dinilai kaku dan menyulitkan. Keluhan tersebut datang dari Anggota Komisi 1 DPRD Medan, Abdul Rani.

Abdul Rani.

Kepada Sumut Pos, Abdul Rani bercerita, Jumat (15/10), dia pergi sendiri ke Samsat Corner yang ada di Sun Plaza, untuk membayar pajak kendaraan berupa mobil pribadi miliknya. Di dalam STNK mobil miliknya itu tertera, kepemilikan mobil tersebut atas nama istri Abdul Ranin

“Jadi saya bawa KTP asli istri saya, STNK asli, dan uang untuk bayar pajaknya. Istri saya yang tertulis sebagai pemilik kendaraan tidak bisa ikut, karena ada urusan lain. Tapi saat saya mau bayar, katanya tak bisa, harus pemiliknya langsung,” ungkap Abdul Rani.

Menurut Abdul Rani, untuk bisa membayar pajak mobil miliknya sendiri yang dibuat atas nama istrinya, dia diminta untuk harus menyertakan surat kuasa dari istrinya kepada dia, agar bisa membayar pajak tersebut.

“Padahal logikanya, KTP asli dan STNK asli sudah ada di saya, kenapa saya harus bawa surat kuasa lagi?” cetusnya.

Begitupun, sambungnya, dia tetap bersabar dan berkeinginan untuk kooperatif dengan menuruti persyaratan yang disebutkan, yakni dengan menyertakan surat kuasa berupa formulir yang sudah ada dari pihak Samsat.

“Tapi saat saya minta formulir surat kuasanya supaya bisa saya isi dan nantinya ditandatangani istri saya, polisi bermarga Butar-butar yang bertugas di situ, malah bilang tak ada formulirnya di Samsat Corner Sun Plaza itu, hanya ada di Samsat Putri Hijau. Ini kan pembodohan namanya,” tegas Abdul Rani.

Seharusnya, tegas Abdul Rani, pihak Samsat Corner Sun Plaza bisa lebih bijak dan lebih baik, serta tidak mempersulit para wajib pajak yang ingin membayar kewajibannya.

Dia pun menuturkan, sebenarnya selama ini, pihaknya di Komisi 1 DPRD Medan selaku counterpart pihak kepolisian, juga sudah sering mendapatkan keluhan yang sama dari masyarakat yang merupakan para wajib pajak kendaraan bermotor.

Seharusnya menurut Abdul Rani, pelayanan tidak boleh terlalu kaku terhadap aturan. Namun kalaupun aturannya memang harus kaku, maka harus didukung dengan sistem dan sarana yang memadai, agar aturan tersebut bisa diikuti oleh masyarakat.

“Tapi oke lah, kita ikuti aturan itu. Kalau memang aturan pakai surat kuasa itu adalah aturan baku yang tak bisa ditolerir, ya siapkanlah formulir surat kuasa itu di setiap Samsat Corner, jangan hanya ada di Putri Hijau. Itu artinya, pihak Samsat sendiri yang tidak memfasilitasi masyarakat untuk mengikuti aturan yang ada. Kalau pun di Samsat Corner tidak ada penyediaan surat kuasa, tapi paling tidak harus ada formulir surat pernyataan dari yang membayar pajak,” katanya lagi.

Padahal lanjutnya, pajak kendaraan bermotor merupakan satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar, dari sistem Dana Bagi Hasil (DBH) antara Pemko Medan dan Pemprov Sumut. Bila pemerintah dan pihak kepolisian tidak membuat aturan yang mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya, maka potensi PAD dari pajak kendaraan bermotor tidak akan bisa berkembang dengan pesat.

“Paling tidak, saat wajib pajak ke Samsat Corner, baik itu yang di Sun Plaza ataupun Samsat Corner lainnya, selain Samsat Putri Hijau, adalah solusi yang tidak mempersulit wajib pajak,” harap Abdul Rani.

Selaku warga negara sekaligus Anggota DPRD Medan, Abdul Rani mengaku kecewa kepada pelayanan yang diberikan Samsat Corner Sun Plaza. Bahkan ketika masyarakat datang kepada negara untuk membayar pajak ataupun kewajibannya di tengah situasi pandemi dan ekonomi sulit seperti saat ini, namun petugas justru menolaknya tanpa solusi di tempat.

“Harusnya ada solusi yang diberikan di tempat, tidak lempar sana lempar sini, seperti yang dilakukan polisi marga Butar-butar di Samsat Corner Sun Plaza itu. Dan saya tahu, banyak masyarakat yang mengalami hal yang sama seperti saya,” ujarnya.

Politisi PPP itu, pun meminta kepada pihak yang berwenang, agar mengevaluasi petugas yang ada di Samsat Corner Sun Plaza.

“Harus ada evaluasi di Samsat Corner, khususnya di Sun Plaza. Miris, pelayanaan yang mereka berikan sama sekali tidak mendukung pemerintah dalam meraup PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor,” pungkas Abdul Rani. (map/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/