26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Gatot Serahkan ke Polisi

Dugaan Penyelewengan Anggaran di Biro Umum Pemprovsu

MEDAN- Terkait dugaan kasus korupsi di Biro Umum Pemprovsu,  Plt Gubsu, H Gatot Pujo Nugroho meminta kasus itu diselesaikan oleh pihak yang berwenang.

Menanggapi ada 10 pegawai di Biro Umum yang sudah menjalani pemeriksaan di Poldasu, Gatot menyatakan, Biro Umum sudah diminta untuk memberikan penjelasan. “Tanyakan saja ke biro umum,” ujarnya, Jumat (13/1).
Menurut dia, selama kepemimpinan Biro Umum yang baru, proses administrasi dan laporan keuangan sudah mulai dirapikan, termasuk untuk kebutuhan biaya rutin. Bahkan untuk pertama kalinya anggaran biro umum saat itu dikembalikan karena banyak tidak terpakai.

Kepala Biro Umum, Nurlela menyebutkan, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho sudah mengetahui kasus tersebut setelah mendapatkan penjelasan dirinya secara terbuka. Kasus tersebut diserahkan ke pihak berwenang untuk diselesaikan tanpa ada campur tangan dari Plt Gubsu.

“Saya hanya melanjutkan kebijakan pimpinan untuk diserahkan ke kepolisian,” ujarnya.
Dia mengakui, saat menjabat sebagai Kabiro Umum, sudah banyak tunggakan utang yang harus dibayarkan. Satu tunggakan diantaranya, rekening listrik dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) PNS Pemprovsu yang belum dibayar selama beberapa bulan. Ketika itu, Pemprovsu sempat menunggak sekitar Rp360 juta, kemudian TPP PNS selalu terlambat dibayarkan.

Terkait pemeriksaan sejumlah pegawai Biro Umum Pemprovsu, Nurlela mengatakan, beberapa orang stafnya memang sudah dipanggil dan diperiksa Polda Sumut terkait dugaan korupsi anggaran rutin pada APBD 2011. Dalam pemanggilan stafnya tersebut, Polda Sumut meminta klarifikasi dari stafnya terkait temuan inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Untuk secara rinci saya tidak begitu mengetahui anggaran rutin yang diduga telah dikorupsi,” ujarnya.
Berdasarkan nota dinas dari Inspektorat Sumut, tunggakan akhirnya dapat dibayarkan. Namun, untuk tunggakan yang lain dirinya tidak bersedia membayarkan karena tak jelas pertanggungjawabannya.
Dia beranggapan, pemeriksaan yang dilakukan Tipikor Polda Sumut sebagai bagian untuk lebih mengontrol pemakaian anggaran yang selama ini pertanggungjawabannya kurang jelas.

Informasi yang dihimpun, dugaan korupsi anggaran rutin 2011 di Biro Umum Pemprovsu diduga untuk menutupi biaya papan bunga, uang kain, katering di Rumah Makan Garuda, tiket pesawat dan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) pegawai di Pemprovsu yang telah lama tertunggak. “Jika diakumulasikan anggarannya sekitar Rp25 miliar tertunggak. Sehingga selama setengah tahun berjalan, biro umum lebih banyak disibukkan dengan pemeriksaan dari Inspektorat Sumut,” ungkap sumber.

Selain itu, ada juga sinyalemen penggelapan pajak yang tidak disetorkan dari Biro Umum serta pembayaran ke pihak ketiga yang tidak dilakukan meskipun uangnya telah diambil.  “Ada yang dipakai tapi tidak bisa dipertanggungjawabkan hingga sekarang,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari sumber di biro umum, penyelewengan anggaran biasanya dilakukan dengan mark up kebutuhan makan dan perjalanan rutin. Seperti perjalanan ke daerah, makan Rp10 juta lalu dimark up jadi belasan juta.

Dari sisi jumlah, tidak terlalu besar namun hal itu dilakukan secara rutin hingga membengkak. Lalu, ada juga pengeluaran yang tidak jelas pengerjaannya seperti renovasi rumah dinas  yang dikerjakan 2010 tapi anggaran  dibayarkan pada 2011.
Umumnya pembayaran dilakukan beberapa staf di Biro Umum yang sudah dipercaya mengurus anggaran. “Bukan pejabat eselon justru staf biasa,” ujar sumber. (ari)

Dugaan Penyelewengan Anggaran di Biro Umum Pemprovsu

MEDAN- Terkait dugaan kasus korupsi di Biro Umum Pemprovsu,  Plt Gubsu, H Gatot Pujo Nugroho meminta kasus itu diselesaikan oleh pihak yang berwenang.

Menanggapi ada 10 pegawai di Biro Umum yang sudah menjalani pemeriksaan di Poldasu, Gatot menyatakan, Biro Umum sudah diminta untuk memberikan penjelasan. “Tanyakan saja ke biro umum,” ujarnya, Jumat (13/1).
Menurut dia, selama kepemimpinan Biro Umum yang baru, proses administrasi dan laporan keuangan sudah mulai dirapikan, termasuk untuk kebutuhan biaya rutin. Bahkan untuk pertama kalinya anggaran biro umum saat itu dikembalikan karena banyak tidak terpakai.

Kepala Biro Umum, Nurlela menyebutkan, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho sudah mengetahui kasus tersebut setelah mendapatkan penjelasan dirinya secara terbuka. Kasus tersebut diserahkan ke pihak berwenang untuk diselesaikan tanpa ada campur tangan dari Plt Gubsu.

“Saya hanya melanjutkan kebijakan pimpinan untuk diserahkan ke kepolisian,” ujarnya.
Dia mengakui, saat menjabat sebagai Kabiro Umum, sudah banyak tunggakan utang yang harus dibayarkan. Satu tunggakan diantaranya, rekening listrik dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) PNS Pemprovsu yang belum dibayar selama beberapa bulan. Ketika itu, Pemprovsu sempat menunggak sekitar Rp360 juta, kemudian TPP PNS selalu terlambat dibayarkan.

Terkait pemeriksaan sejumlah pegawai Biro Umum Pemprovsu, Nurlela mengatakan, beberapa orang stafnya memang sudah dipanggil dan diperiksa Polda Sumut terkait dugaan korupsi anggaran rutin pada APBD 2011. Dalam pemanggilan stafnya tersebut, Polda Sumut meminta klarifikasi dari stafnya terkait temuan inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Untuk secara rinci saya tidak begitu mengetahui anggaran rutin yang diduga telah dikorupsi,” ujarnya.
Berdasarkan nota dinas dari Inspektorat Sumut, tunggakan akhirnya dapat dibayarkan. Namun, untuk tunggakan yang lain dirinya tidak bersedia membayarkan karena tak jelas pertanggungjawabannya.
Dia beranggapan, pemeriksaan yang dilakukan Tipikor Polda Sumut sebagai bagian untuk lebih mengontrol pemakaian anggaran yang selama ini pertanggungjawabannya kurang jelas.

Informasi yang dihimpun, dugaan korupsi anggaran rutin 2011 di Biro Umum Pemprovsu diduga untuk menutupi biaya papan bunga, uang kain, katering di Rumah Makan Garuda, tiket pesawat dan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) pegawai di Pemprovsu yang telah lama tertunggak. “Jika diakumulasikan anggarannya sekitar Rp25 miliar tertunggak. Sehingga selama setengah tahun berjalan, biro umum lebih banyak disibukkan dengan pemeriksaan dari Inspektorat Sumut,” ungkap sumber.

Selain itu, ada juga sinyalemen penggelapan pajak yang tidak disetorkan dari Biro Umum serta pembayaran ke pihak ketiga yang tidak dilakukan meskipun uangnya telah diambil.  “Ada yang dipakai tapi tidak bisa dipertanggungjawabkan hingga sekarang,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari sumber di biro umum, penyelewengan anggaran biasanya dilakukan dengan mark up kebutuhan makan dan perjalanan rutin. Seperti perjalanan ke daerah, makan Rp10 juta lalu dimark up jadi belasan juta.

Dari sisi jumlah, tidak terlalu besar namun hal itu dilakukan secara rutin hingga membengkak. Lalu, ada juga pengeluaran yang tidak jelas pengerjaannya seperti renovasi rumah dinas  yang dikerjakan 2010 tapi anggaran  dibayarkan pada 2011.
Umumnya pembayaran dilakukan beberapa staf di Biro Umum yang sudah dipercaya mengurus anggaran. “Bukan pejabat eselon justru staf biasa,” ujar sumber. (ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/