26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bobby Tetapkan 6 Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah, Camat Berkolaborasi dengan DKP

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka mendukung percepatan penanganan kebersihan, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota No. 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah Di Kota Medan. Ada 6 lokasi yang ditetapkan menjadi lokasi percontohan kawasan bebas sampah.

SAMPAH: Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meninjau pengolahan sampah, belum lama ini.

Adapun 6 titik lokasi yang ditetapkan sebagai lokasi percontohan kawasan bebas sampah yakni Kecamatan Medan Petisah di Kelurahan Petisah Tengah, tepatnya di Kampung Sejahtera Lingkungan 1 dan 3, Kecamatan Medan Labuhan di Kelurahan Pekan Labuhan yakni Lingkungan 22 dan 23 dan Kecamatan Medan Deli, tepatnya di Kelurahan Tanjung Mulia di Lingkungan 4 dan 5. Kemudian Pasar Induk Lau Cih, Pasar Bakti serta Pasar Sentosa Baru.

“Agar keenam kawasan percontohan bebas sampah ini berjalan maksimal dan efektif, saya telah menginstruksikan Camat agar berkolaborasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan. Selain itu Camat juga diminta harus gerak cepat (gercep) serta inovatif dalam penanganan dan pengelolaan sampah di wilayah tersebut,” kata Bobby.

Instruksi Wali Kota tersebut langsung ditindaklanjuti ketiga camat yang wilayahnya menjadi percontohan kawasan bersih sampah. Camat Medan Petisah Budi Ansary Lubis sebagai contoh, ia mengungkapkan, selain berkolaborasi dengan DKP, Kecamatan Medan Petisah juga menggandeng masyarakat yang menjadi lokasi percontohan kawasan bersih sampah, terutama Perkumpulan Pemuda Pemudi Kampung Sejahtera (P3KS) untuk bersama-sama mewujudkan Kampung Sejahtera bersih sampah. “Tidak itu saja, kami juga bekerjasama dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II untuk membersihkan sungai dari sampah,” jelas Budi.

Begitu juga dengan Camat Medan Labuhan Indra Utama, guna mewujudkan Lingkungan 22 dan 23 di Kelurahan Pekan Labuhan bebas sampah, seluruh Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) dan kepala lingkungan (Kepling) telah dioptimalkan untuk selalu bekerjasama bergotong royong membersihkan sampah di kedua lingkungan tersebut.

Di samping itu, kata Indra, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi untuk mengimbau masyarakat agar membuang sampah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dimulai pukul 06.00 WIB. Apabila masyarakat melewati jadwal yang telah ditetapkan dan mobil pengangkut sampah susah lewat, tegasnya, masyarakat dilarang untuk membuang sampah di depan rumah.

“Kita sudah melakukan pembenahan di Lingkungan 22 dan 23 Kelurahan Pekan Labuhan .Selain menyediakan tempat sampah, drainase yang tersumbat akibat sampah juga rutin kita bersihkan. Di samping itu kita juga rutin menhedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan,” ungkap Indra

Sedangkan Camat Medan Deli Fery Suhery, mengatakan, di Kecamatan Medan Deli, Lingkungan 4 dan 5 Kelurahan Tanjung Mulia, sejak ditetapkan Wali kota sebagai kawasan percontohan bebas sampah, seluruh jajaran Kcamatan Medan Deli semakin terpacu untuk menjaga kebersihan di kedua lingkungan tersebut.

“Sebagai upaya penanganan kebersihan, kita membuat bank sampah di kedua lingkungan tersebut. Kita harapkan masyarakat dapat membuang sampah di bank sampah dan nantinya sampah akan dipilah. Keberadaan bank sampah ini sebagai wujud dari program prioritas Bapak Wali Kota di bidang kebersihan. Dengan adanya bank sampah ini, hampir seluruhnya masyarakat di Kelurahan Tanjung Mulia saat ini membuang dan memilah sampah di bank sampah,” kata Ferry.

Selain itu, kata Ferry Suheri, jajaran Kecamatan Medan Deli telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan menyarankan membuang sampah di bank sampah. “Alhamdulillah, sosialisasi yang dilakukan efektif karena saat ini masyarakat, khususnya yang tinggal di bantaran sungai tidak lagi membuang sampah ke dalam sungai. Selain itu kami juga menyediakan bak sampah di wilayah tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Ferry, setiap Sabtu dua Minggu sekali, mereka bersama masyarakat menggelar gotong-royong dan melakukan penghijauan di kedua lingkungan tersebut. Dikatakannya, antusiasme masyarakat sangat baik untuk menjaga dan melestarikan lingkungan. Sekarang di lingkungan, jelasnya, sudah tidak ada lagi yang membuang sampah ke sungai.

“Kalau dulu banyak masyarakat di seputaran bantaran yang membuang sampah ke sungai. Sejak kami melakukan sosialisasi, mereka sekarang rata-rata mengantar sampahnya ke bank sampah. Kalaupun ada sampah yang tidak bisa dimanfaatkan dan harus dibuang, kami telah siapkan tong sampah khusus sampah yang tidak bisa didaur ulang di sepanjang sungai,” jelasnya.

Sementara itu terkait kawasan percontohan bebas sampah di Pasar Induk Lau Cih, Pasar Bakti serta Pasar Sentosa Baru, Dirut Peusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Suwarno mengungkapkan langkah-langkah yang telah dilakukan diketiga pasar. Sebai contoh, Pasar Bakti yang masuk wilayah Cabang I, telah melakukan pemangkasan ranting pohon, pengecatan tempat pembuangan sampah serta melakukan gotong-royong sekaligus normalisasi drainase pasar bekerja sama dengan petugas P3TSU dari kecamatan.

Kemudian, memperbaiki asbes di kantor kepala pasar, memasang plang dilarang parkir di depan pintu masuk pasar serta pengorekan tanah di halaman parkir bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan. “Selain itu telah disediakan alat-alat kebersihan berupa kereta sorong, sapu lidi, sekop, cangkul, garukan, serokan sampah yang tujuannya untuk mendukung Program Pasar Bersih. Selanjutnya, memberikan edukasi kepada para pedagang untuk selalu menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya. Selain itu melarang pengunjung dan pedagang memparkirkan kenderaannya di dalam los. Untuk gotong royong, kita telah dua kali melakukannya di September dan Oktober,” jelas Suwarno.

Sementara di Pasar Induk Lau Cih yang masuk Cabang II, lanjut Suwarno, langkah yang telah dilakukan untuk menunjang program tersebut, diantaranya melaksanakan pembersihan sampah seluruh areal tempat berjualan setiap harinya oleh petugas kebersihan pasar. Lalu, melaksanakan gotong royong 2 Minggu sekali berkolaborasi dengan anggota pengelola jaga malam, parkir hingga organisasi pedagang. Kemudian, melakukan pengorekan parit/drainase setiap bulannya yang dilakukan seluruh petugas pasar.

Guna menciptakan kenyamanan di lingkungan Pasar Induk, kata Suwarno, pengelola kamar mandi setiap harinya melakukan pembrsihan dimonitor langsung petugas pasar. Lalu, menempatkan keranjang sampah di beberapa titik lokasi tempat berjualan, memperbaiki talang air yang bocor agar tidak becek maupun basah sehingga dapat mengganggu aktivitas pedagang serta pembeli di lokasi tempat berjualan.

Sedangkan di Pasar Sentosa Baru yang berada dinaungan Cabang III, kata Suwarno, langkah yang telah dilakukan yakni melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk meningkatkan kesadaran dan pentingnya menjaga kebersihan pasar. Selain itu, imbuhnya, mengimbau para pedagang agar menata barang dagangannya agar tidak menutupi jalan bagi pengunjung. Selain itu memperbaiki sarana dan prasarana di pasar.

“Kita juga berkolaborasi dengan dinas terkait dan kecamatan untuk menggiatkan gotong-royong yang lebih terarah secara berkesinambungan. Setelah langkah-langkah tersebut diambil, tentunya pasar menjadi lebih tertata dan kebersihan semakin terjaga. Saat ini kesadaran pedagang dalam menjaga kebersihan meningkat dan membuat pasar bersih asri dan nyaman. Saya harap ini bisa membuat pengunjung lebih nyaman,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka mendukung percepatan penanganan kebersihan, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota No. 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah Di Kota Medan. Ada 6 lokasi yang ditetapkan menjadi lokasi percontohan kawasan bebas sampah.

SAMPAH: Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meninjau pengolahan sampah, belum lama ini.

Adapun 6 titik lokasi yang ditetapkan sebagai lokasi percontohan kawasan bebas sampah yakni Kecamatan Medan Petisah di Kelurahan Petisah Tengah, tepatnya di Kampung Sejahtera Lingkungan 1 dan 3, Kecamatan Medan Labuhan di Kelurahan Pekan Labuhan yakni Lingkungan 22 dan 23 dan Kecamatan Medan Deli, tepatnya di Kelurahan Tanjung Mulia di Lingkungan 4 dan 5. Kemudian Pasar Induk Lau Cih, Pasar Bakti serta Pasar Sentosa Baru.

“Agar keenam kawasan percontohan bebas sampah ini berjalan maksimal dan efektif, saya telah menginstruksikan Camat agar berkolaborasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan. Selain itu Camat juga diminta harus gerak cepat (gercep) serta inovatif dalam penanganan dan pengelolaan sampah di wilayah tersebut,” kata Bobby.

Instruksi Wali Kota tersebut langsung ditindaklanjuti ketiga camat yang wilayahnya menjadi percontohan kawasan bersih sampah. Camat Medan Petisah Budi Ansary Lubis sebagai contoh, ia mengungkapkan, selain berkolaborasi dengan DKP, Kecamatan Medan Petisah juga menggandeng masyarakat yang menjadi lokasi percontohan kawasan bersih sampah, terutama Perkumpulan Pemuda Pemudi Kampung Sejahtera (P3KS) untuk bersama-sama mewujudkan Kampung Sejahtera bersih sampah. “Tidak itu saja, kami juga bekerjasama dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II untuk membersihkan sungai dari sampah,” jelas Budi.

Begitu juga dengan Camat Medan Labuhan Indra Utama, guna mewujudkan Lingkungan 22 dan 23 di Kelurahan Pekan Labuhan bebas sampah, seluruh Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) dan kepala lingkungan (Kepling) telah dioptimalkan untuk selalu bekerjasama bergotong royong membersihkan sampah di kedua lingkungan tersebut.

Di samping itu, kata Indra, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi untuk mengimbau masyarakat agar membuang sampah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dimulai pukul 06.00 WIB. Apabila masyarakat melewati jadwal yang telah ditetapkan dan mobil pengangkut sampah susah lewat, tegasnya, masyarakat dilarang untuk membuang sampah di depan rumah.

“Kita sudah melakukan pembenahan di Lingkungan 22 dan 23 Kelurahan Pekan Labuhan .Selain menyediakan tempat sampah, drainase yang tersumbat akibat sampah juga rutin kita bersihkan. Di samping itu kita juga rutin menhedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan,” ungkap Indra

Sedangkan Camat Medan Deli Fery Suhery, mengatakan, di Kecamatan Medan Deli, Lingkungan 4 dan 5 Kelurahan Tanjung Mulia, sejak ditetapkan Wali kota sebagai kawasan percontohan bebas sampah, seluruh jajaran Kcamatan Medan Deli semakin terpacu untuk menjaga kebersihan di kedua lingkungan tersebut.

“Sebagai upaya penanganan kebersihan, kita membuat bank sampah di kedua lingkungan tersebut. Kita harapkan masyarakat dapat membuang sampah di bank sampah dan nantinya sampah akan dipilah. Keberadaan bank sampah ini sebagai wujud dari program prioritas Bapak Wali Kota di bidang kebersihan. Dengan adanya bank sampah ini, hampir seluruhnya masyarakat di Kelurahan Tanjung Mulia saat ini membuang dan memilah sampah di bank sampah,” kata Ferry.

Selain itu, kata Ferry Suheri, jajaran Kecamatan Medan Deli telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan menyarankan membuang sampah di bank sampah. “Alhamdulillah, sosialisasi yang dilakukan efektif karena saat ini masyarakat, khususnya yang tinggal di bantaran sungai tidak lagi membuang sampah ke dalam sungai. Selain itu kami juga menyediakan bak sampah di wilayah tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Ferry, setiap Sabtu dua Minggu sekali, mereka bersama masyarakat menggelar gotong-royong dan melakukan penghijauan di kedua lingkungan tersebut. Dikatakannya, antusiasme masyarakat sangat baik untuk menjaga dan melestarikan lingkungan. Sekarang di lingkungan, jelasnya, sudah tidak ada lagi yang membuang sampah ke sungai.

“Kalau dulu banyak masyarakat di seputaran bantaran yang membuang sampah ke sungai. Sejak kami melakukan sosialisasi, mereka sekarang rata-rata mengantar sampahnya ke bank sampah. Kalaupun ada sampah yang tidak bisa dimanfaatkan dan harus dibuang, kami telah siapkan tong sampah khusus sampah yang tidak bisa didaur ulang di sepanjang sungai,” jelasnya.

Sementara itu terkait kawasan percontohan bebas sampah di Pasar Induk Lau Cih, Pasar Bakti serta Pasar Sentosa Baru, Dirut Peusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Suwarno mengungkapkan langkah-langkah yang telah dilakukan diketiga pasar. Sebai contoh, Pasar Bakti yang masuk wilayah Cabang I, telah melakukan pemangkasan ranting pohon, pengecatan tempat pembuangan sampah serta melakukan gotong-royong sekaligus normalisasi drainase pasar bekerja sama dengan petugas P3TSU dari kecamatan.

Kemudian, memperbaiki asbes di kantor kepala pasar, memasang plang dilarang parkir di depan pintu masuk pasar serta pengorekan tanah di halaman parkir bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan. “Selain itu telah disediakan alat-alat kebersihan berupa kereta sorong, sapu lidi, sekop, cangkul, garukan, serokan sampah yang tujuannya untuk mendukung Program Pasar Bersih. Selanjutnya, memberikan edukasi kepada para pedagang untuk selalu menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya. Selain itu melarang pengunjung dan pedagang memparkirkan kenderaannya di dalam los. Untuk gotong royong, kita telah dua kali melakukannya di September dan Oktober,” jelas Suwarno.

Sementara di Pasar Induk Lau Cih yang masuk Cabang II, lanjut Suwarno, langkah yang telah dilakukan untuk menunjang program tersebut, diantaranya melaksanakan pembersihan sampah seluruh areal tempat berjualan setiap harinya oleh petugas kebersihan pasar. Lalu, melaksanakan gotong royong 2 Minggu sekali berkolaborasi dengan anggota pengelola jaga malam, parkir hingga organisasi pedagang. Kemudian, melakukan pengorekan parit/drainase setiap bulannya yang dilakukan seluruh petugas pasar.

Guna menciptakan kenyamanan di lingkungan Pasar Induk, kata Suwarno, pengelola kamar mandi setiap harinya melakukan pembrsihan dimonitor langsung petugas pasar. Lalu, menempatkan keranjang sampah di beberapa titik lokasi tempat berjualan, memperbaiki talang air yang bocor agar tidak becek maupun basah sehingga dapat mengganggu aktivitas pedagang serta pembeli di lokasi tempat berjualan.

Sedangkan di Pasar Sentosa Baru yang berada dinaungan Cabang III, kata Suwarno, langkah yang telah dilakukan yakni melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk meningkatkan kesadaran dan pentingnya menjaga kebersihan pasar. Selain itu, imbuhnya, mengimbau para pedagang agar menata barang dagangannya agar tidak menutupi jalan bagi pengunjung. Selain itu memperbaiki sarana dan prasarana di pasar.

“Kita juga berkolaborasi dengan dinas terkait dan kecamatan untuk menggiatkan gotong-royong yang lebih terarah secara berkesinambungan. Setelah langkah-langkah tersebut diambil, tentunya pasar menjadi lebih tertata dan kebersihan semakin terjaga. Saat ini kesadaran pedagang dalam menjaga kebersihan meningkat dan membuat pasar bersih asri dan nyaman. Saya harap ini bisa membuat pengunjung lebih nyaman,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/