TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dan Polres Tebingtinggi melaksanakan kegiatan zoom meeting bersama Kapolda Sumut dalam rangka lintas sektoral dalam persiapan Operasi Terpusat Lilin Toba 2021 tentang Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022 di Aula K3 Polres Tebingtinggi Jalan Pahlawan Kota Tebingtinggi, Rabu (1/12). Dalam rapat itu dihadiri Kapolres Tebingtinggi AKBP Mochammad Kunto Wibisono didampingi Wakil Bupati Sergai Adlin Umar Yusri Tambunan, dan Pemko Tebingtinggi dihadiri Asisten Pemerintahan Bambang Sudaryono.
Arahan dan penekanan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan pada bulan November angka Covid-19 menurun drastis dibandingkan dengan bulan sebelumnya terutama di bulan Agustus. “Pascaliburan pasti ada kenaikan angka Covid baik itu lebaran, natal dan tahun baru maupun hari besar lainnya,” terangnya.
Menurutnya, saat ini level vaksinasi ditentukan dengan jumlah vaksinasi di daerah wilayah tersebut. Saat ini ada 3 level 3 yaitu Padanglawas Utara, Padanglawas dan Tanjungbalai. Saat ini ada muncul virus baru namanya Omicron, salah satu untuk mengatasinya dengan vaksin.
“Terendah vaksinasi ada di Nias Selatan, Nias Utara, Padanglawas. Capaian terhadap lansia 44,34 persen dan merupakan target utama pemerintah karena rawan penyakit. Kita berharap mudah mudahan wilayah kabupaten kota pada tanggal 22 Desember sudah mencapai 70 perse,” bilangnya.
Sedangkan potensi gangguan meliputi pandemi Covid-19, kegiatan keagamaan, kegiatan perayaan nataru, meningkatnya mobilitas, insfrastruktur jalam, giat wisata, ketersedian sembako, konflik antar kelompok masyarakat, peningkatan gangguan kamtibmas, terorisme perubahan iklim dan cuaca.
Langkah umum yang harus dilakukan yaitu penyiapan Pos Pam, Pos Yan dan Pos Cek Point, tidak menggunakan istilah penyekatan melainkan cek point, pemberlakuan PPKM level III disuruh indonesia, meniadakan libur nataru, perlunya sosialisasi masif himbauan untuk tidak melaksanakan mudik, penyiapan fasilitas kesehatan dan isoter, mengurangi mobilitasi masyarakat dan memastikan ketaatan protkol kesehatan.
“Langkah khusus yang harus dilakukan adalah penguatan PPKM mikro di setiap wilayah, pengaturan ibadah natal sesuai ketentuan level III, pengaturan tempat perbelanjaan, wisata, penguatan operasi yustisi, pengecekan prokes di tempat umum, pelibatan ormas ormas keagamaan untuk menjaga nataru, sarana prasarana prokes di hotel, restoran dan tempat umum lainya dan sosialisasi dan himbauan masyarakat oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat,” paparnya. (ian/azw)