Selama tahun 2011 peredaran uang palsu di Medan dan sekitarnya sebesarĀ Rp106.200.000. Peredaran uang palsu ini setiap tahun meningkat menjelang hari besar keagamaan. Apa tanggapan Bank Indonesia? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Juli Ramadhani Ramben dengan Manajer Sistem Pembayaran Bank Indonesia Medan, Kahfi Zulkarnaen.
Apakah ada imbauan BI terkait uang palsu?
Kita selalu mengimbau masyarakat yang menemukan uang palsu (upal) untuk tidak takut melaporkannya ke polisi atau Bank Indonesia, karena laporan masyarakat akan membantu mencegah beredarnya upal. Jika tidak, maka masyarakat sendiri yang rugi, karena tidak dilakukan penggantian oleh Bank Indonesia. Jadi laporkan ke pihak yang berwenang.
Apa yang harus dilakukan masyarakat untuk mengetahui uang palsu?
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam menerima uang teliti dulu dengan cara dilihat, diraba dan diterawang. Hati-hati dalam menerima uang, dan ingat tempat Anda menerima uang dan dari siapa sebagai bahan laporan.
Apakah uang rusak, cacat atau robek diganti oleh BI?
Masyarakat bisa langsung membawa ke Bank Indonesia untuk diganti. Khusus uang cacat atau robek yang dapat diganti adalah apabila robeknya atau hilang sebagian masih 30 persen ke bawah diganti 100 persen. Khusus uang yang dicabut dari peredaran, masyarakat diberi waktu 10 tahun sejak tanggal pencabutannya dengan periode waktu sebagai berikut 1-5 tahun masyarakat dapat menemukannya di Bank Indonesia atau bank-bankĀ Ā umum terdekat. 5-10 tahun masyarakat hanya dapat menemukannya di Bank Indonesia.
Berapa data uang palsu yang dimiliki oleh BI Medan?
Data upal yang tercatat di Bank Indonesia bersumber dari laporan masyarakat ke Bank Indonesia dan bank-bank ke Bank Indonesia untuk kota Medan dan sekitarnya dalam tahun 2011 sebanyak 1.881 lembar atau senilai Rp106.200.000. Pecahan yang banyak dipalsukan adalah pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 masing-masing sebanyak 1.271 lembar dan 366 lembar. Dengan melihat pecahan terbanyak di palsukan, masyarakat harus ekstra hati-hati apabila menerima pecahan tersebut, karena sekali lagi, yang dirugikan adalah masyarakat.
Berapa banyak yang disiapkan menejelang Imlek?
Bank Indonesia memperkirakan kebutuhan uang pecahan kecil sama dengan tahun sebelumnya. Untuk Kota Medan diperkirakan kebutuhan uang kecil menjelang Imlek sebesar Rp210 miliar atau naik sebesar rp10 miliar dari tahun sebelumnya Rp200 miliar. Dan masyarakat diimbau untuk hati-hati menjelang Imlek akan beredarnya upal. (*)