26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Dukung PT DPM Beroperasi dan Berinvestasi, Masyarakat Desak Menteri KLHK Terbitkan Revisi Izin Amdal

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Ratusan masyarakat dan pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja tingkat perusahaan (SPTP) dari 5 desa dan 1 kelurahan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, menggelar aksi damai mendukung investasi pertambangan ke Kantor Bupati dan kantor DPRD Dairi, di Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Senin (13/12).

AKSI DAMAI: Ratusan masyarakat Kecamatan Silima Pungga-Pungga melakukan aksi damai ke kantor Bupati dan DPRD Dairi, meminta Bupati dan DPRD mendesak Menteri KLHK, Siti Nurbaya segera keluarkan revisi izin Amdal PT Dairi Prima Mineral (DPM).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Kedatangan masyarakat guna meminta Pemkab Dairi dalam hal ini Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu dan 35 anggota DPRD Dairi, untuk bersama-sama dengan rakyat mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya segera mengeluarkan addendum izin analisis dampak lingkungan (Amdal) PT Dairi Prima Mineral (DPM).

Dengan menumpangi belasan mobil, begitu tiba di depan kantor Bupati Dairi, massa langsung bergegas turun dari mobil dan membentangkan puluhan spanduk berisi tulisan dukungan terhadap investasi hadir di Dairi, salahsatunya perusahaan tambang timah hitam dan seng dibawah bendera PT Dairi Prima Mineral.

Koordinator aksi juga Sekretaris SPTP, Edi Banurea mengatakan,  tadinya aksi akan diikuti sekitar 1.500 orang.  “Karena saat ini dimasa pandemi Covid-19, massa dikurangi hanya sekitar 900 orang,”sebut Edi.

Orator aksi, Dermanto Simangunsong, Romulus Tambunan, Junedi Cibro juga Ketua SPTP dan Damaris Boangmanalu dan lainya, secara bergantian menyampaikan orasi di Kantor Bupati dan DPRD. Mereka mengatakan, mayoritas masyarakat kecamatan Silima Pungga-Pungga mendukung investasi dilakukan PT DPM di daerah mereka.

Dermanto mengatakan, jika ada lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengatasnamakan masyarakat lingkar tambang, menolak investasi PT DPM, itu hoax dan tidak benar. Masyarakat menerima kehadiran dan investasi yang dilakukan PT DPM.

“Karena kami yakin dengan kehadiran investasi, maka daerah kami akan maju, kesejahteraan masyarakat meningkat dan lowongan pekerjaan tersedia untuk anak-anak kami,”ucap Dermanto sembari menegaskan investasi dilakukan PT DPM sudah terbengkalai selama 20 tahun.

Menurutnya, jika PT DPM tidak segera berproduksi, sangat merugikan warga sekitar. Sebab, masyarakat 5 desa dan 1 kelurahan sudah menyerahkan areal pertanian mereka untuk lahan konsesi PT DPM.

Hal senada dikatakan Damaris Boangmanalu, salah seorang ibu rumahtangga yang ikut dalam aksi itu menyampaikan, bahwa areal ladangnya sudah dibebaskan kepada PT DPM dengan perjanjian anaknya bekerja di perusahaan pertambangan itu.

Ia sudah lama menunggu, namun PT DPM tak kunjung berproduksi karena tertahan revisi izin Amdal. Ia meminta Pemkab Dairi dan DPRD Dairi supaya mendesak Menteri KLHK, Siti Nurbaya mengeluarkan izin Amdal PT DPM.

Masih kata Dermanto Simangunsong, akibat lambatnya izin PT DPM keluar, Kabupaten Dairi kehilangan pendapatan perkapita sekitar Rp240 miliar per tahun.

Artinya, jika uang itu berputar di Dairi, maka kesejahteraan masyarakat, aparatur sipil negara (ASN) termasuk anggota DPRD akan bertambah. Untuk itu pihaknya meminta supaya Pemkab Dairi dan DPRD Dairi, segera menyuarakan aspirasi mereka ke pemerintah pusat suapaya secepatnya mengeluarkan izin PT DPM supaya segera berproduksi.

Massa juga meminta supaya Pemkab Dairi dan DPRD Dairi, melakukan tindakan tegas kepada LSM yang menolak dan menghambat investasi. Jika mereka tidak memiliki legalitas, supaya diselidiki. Karena LSM penolak investasi tersebut, tidak mau diajak diskusi. “Mereka sudah terlalu jauh mencampuri dan selalu mengatasnamakan masyarakat menolak tambang, padahal faktanya tidak demikian,” tandasnya.

Di Kantor Bupati, masyarakat diterima Penjabat Sekda, Budianta Pinem didampingi Asisten Pemerintahan, Jonni Hutasoit. Budianta mengatakan, pada dasarnya pemerintah sangat mendukung investor masuk ke Dairi termasuk PT DPM. “Jadi bila saat ini, izin belum dikeluarkan KLHK kemungkinan ada yang masih harus diteliti dan analisis,”kata Budianta.

“Kami minta masyarakat bersabar. Pemerintah pasti menginginkan masyarakat sejahtera, untuk itu kami meminta agar aspirasi disampaikan tertulis sehingga Pemkab Dairi bisa meneruskan ke KLHK supaya segera ditindaklanjuti,”tambahnya.

Sementara di gedung DPRD, masyarakat diterima Ketua DPRD, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua, Wanseptember Situmorang dan anggota DPRD, Hadi Suarno Panjaitan, Hendra Tambunan, Juangga Silaban, Nasib Marudur Sihombing serta Togar Pasaribu.

Sabam menegaskan, DPRD sangat mendukung aksi masyarakat menerima kehadiran investasi di Dairi termasuk PT DPM. “Untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, bulan Desember ini sebanyak 35 anggotq DPRD Dairi akan berangkat ke Jakarta menemui Menteri KLHK, Siti Nurbaya, meminta agar ijin PT DPM segera diterbitkan,”ungkap Sabam.

Menurut Sabam, kehadiran PT DPM akan lebih banyak membawa dampak positif dari pada dampak negatifnya bagi kesejahteraan masyarakat Dairi. Aksi damai dilakukan masyarakat dan SPTP itu, berjalan baik.

Usai berorasi di kantor Bupati dan DPRD, peserta aksi secara bersama-sama membersihkan sampah. Massa pun membubarkan diri dengan tertib dan dibawah pengawalan anggota Polres Dairi. (rud/han)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Ratusan masyarakat dan pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja tingkat perusahaan (SPTP) dari 5 desa dan 1 kelurahan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, menggelar aksi damai mendukung investasi pertambangan ke Kantor Bupati dan kantor DPRD Dairi, di Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Senin (13/12).

AKSI DAMAI: Ratusan masyarakat Kecamatan Silima Pungga-Pungga melakukan aksi damai ke kantor Bupati dan DPRD Dairi, meminta Bupati dan DPRD mendesak Menteri KLHK, Siti Nurbaya segera keluarkan revisi izin Amdal PT Dairi Prima Mineral (DPM).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Kedatangan masyarakat guna meminta Pemkab Dairi dalam hal ini Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu dan 35 anggota DPRD Dairi, untuk bersama-sama dengan rakyat mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya segera mengeluarkan addendum izin analisis dampak lingkungan (Amdal) PT Dairi Prima Mineral (DPM).

Dengan menumpangi belasan mobil, begitu tiba di depan kantor Bupati Dairi, massa langsung bergegas turun dari mobil dan membentangkan puluhan spanduk berisi tulisan dukungan terhadap investasi hadir di Dairi, salahsatunya perusahaan tambang timah hitam dan seng dibawah bendera PT Dairi Prima Mineral.

Koordinator aksi juga Sekretaris SPTP, Edi Banurea mengatakan,  tadinya aksi akan diikuti sekitar 1.500 orang.  “Karena saat ini dimasa pandemi Covid-19, massa dikurangi hanya sekitar 900 orang,”sebut Edi.

Orator aksi, Dermanto Simangunsong, Romulus Tambunan, Junedi Cibro juga Ketua SPTP dan Damaris Boangmanalu dan lainya, secara bergantian menyampaikan orasi di Kantor Bupati dan DPRD. Mereka mengatakan, mayoritas masyarakat kecamatan Silima Pungga-Pungga mendukung investasi dilakukan PT DPM di daerah mereka.

Dermanto mengatakan, jika ada lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengatasnamakan masyarakat lingkar tambang, menolak investasi PT DPM, itu hoax dan tidak benar. Masyarakat menerima kehadiran dan investasi yang dilakukan PT DPM.

“Karena kami yakin dengan kehadiran investasi, maka daerah kami akan maju, kesejahteraan masyarakat meningkat dan lowongan pekerjaan tersedia untuk anak-anak kami,”ucap Dermanto sembari menegaskan investasi dilakukan PT DPM sudah terbengkalai selama 20 tahun.

Menurutnya, jika PT DPM tidak segera berproduksi, sangat merugikan warga sekitar. Sebab, masyarakat 5 desa dan 1 kelurahan sudah menyerahkan areal pertanian mereka untuk lahan konsesi PT DPM.

Hal senada dikatakan Damaris Boangmanalu, salah seorang ibu rumahtangga yang ikut dalam aksi itu menyampaikan, bahwa areal ladangnya sudah dibebaskan kepada PT DPM dengan perjanjian anaknya bekerja di perusahaan pertambangan itu.

Ia sudah lama menunggu, namun PT DPM tak kunjung berproduksi karena tertahan revisi izin Amdal. Ia meminta Pemkab Dairi dan DPRD Dairi supaya mendesak Menteri KLHK, Siti Nurbaya mengeluarkan izin Amdal PT DPM.

Masih kata Dermanto Simangunsong, akibat lambatnya izin PT DPM keluar, Kabupaten Dairi kehilangan pendapatan perkapita sekitar Rp240 miliar per tahun.

Artinya, jika uang itu berputar di Dairi, maka kesejahteraan masyarakat, aparatur sipil negara (ASN) termasuk anggota DPRD akan bertambah. Untuk itu pihaknya meminta supaya Pemkab Dairi dan DPRD Dairi, segera menyuarakan aspirasi mereka ke pemerintah pusat suapaya secepatnya mengeluarkan izin PT DPM supaya segera berproduksi.

Massa juga meminta supaya Pemkab Dairi dan DPRD Dairi, melakukan tindakan tegas kepada LSM yang menolak dan menghambat investasi. Jika mereka tidak memiliki legalitas, supaya diselidiki. Karena LSM penolak investasi tersebut, tidak mau diajak diskusi. “Mereka sudah terlalu jauh mencampuri dan selalu mengatasnamakan masyarakat menolak tambang, padahal faktanya tidak demikian,” tandasnya.

Di Kantor Bupati, masyarakat diterima Penjabat Sekda, Budianta Pinem didampingi Asisten Pemerintahan, Jonni Hutasoit. Budianta mengatakan, pada dasarnya pemerintah sangat mendukung investor masuk ke Dairi termasuk PT DPM. “Jadi bila saat ini, izin belum dikeluarkan KLHK kemungkinan ada yang masih harus diteliti dan analisis,”kata Budianta.

“Kami minta masyarakat bersabar. Pemerintah pasti menginginkan masyarakat sejahtera, untuk itu kami meminta agar aspirasi disampaikan tertulis sehingga Pemkab Dairi bisa meneruskan ke KLHK supaya segera ditindaklanjuti,”tambahnya.

Sementara di gedung DPRD, masyarakat diterima Ketua DPRD, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua, Wanseptember Situmorang dan anggota DPRD, Hadi Suarno Panjaitan, Hendra Tambunan, Juangga Silaban, Nasib Marudur Sihombing serta Togar Pasaribu.

Sabam menegaskan, DPRD sangat mendukung aksi masyarakat menerima kehadiran investasi di Dairi termasuk PT DPM. “Untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, bulan Desember ini sebanyak 35 anggotq DPRD Dairi akan berangkat ke Jakarta menemui Menteri KLHK, Siti Nurbaya, meminta agar ijin PT DPM segera diterbitkan,”ungkap Sabam.

Menurut Sabam, kehadiran PT DPM akan lebih banyak membawa dampak positif dari pada dampak negatifnya bagi kesejahteraan masyarakat Dairi. Aksi damai dilakukan masyarakat dan SPTP itu, berjalan baik.

Usai berorasi di kantor Bupati dan DPRD, peserta aksi secara bersama-sama membersihkan sampah. Massa pun membubarkan diri dengan tertib dan dibawah pengawalan anggota Polres Dairi. (rud/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/