MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kota Medan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus benar-benar membenahi perpustakaan di Kota Medan menjadi perpustakaan yang berkualitas dan modern.
Keberadaan perpustakaan diharapkan dapat menjadi sumber informasi yang cepat, murah dan tepat untuk menggali, sebagai wahana pendidikan penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi yang mampu meningkatkan kecerdasan. Selain itu, perpustakaan juga diharapkan mampu mengenai topik-topik yang sedang hangat di tengah masyarakat.
Harapan itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Haris Kelana Damanik ST saat menyampaikan pendapat Fraksinya terhadap Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE MM, Rajudin Sagala SPdI dan H.T Bahrumsyah SH MH di gedung DPRD Medan, Senin (27/12).
Dalam rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Medann
Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman itu, Fraksi Gerinda mengaku menerima dan menyetujui Ranperda untik dijadikan Perda. Begitu juga dengan fraksi-fraksi lainnya seperti PDIP, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, NasDem dan Hanura, PSI dan PPP (HPP) yang sepaka menerima dan menyetujui Ranperda tersebut.
Masih dalam pendapat fraksinya, Haris Kelana Damanik mengatakan, perpustakaan Kota Medan harus memberikan kesempatan bagi masyarakat umum untuk membaca bahan pustaka yang dapat membantu meningkatkan pendidikan ke arah yang lebih baik. Tak cuma itu, DPRD Medan juga berharap agar perpustakaan di Kota Medan dapat dibuat dengan standar nasional. “Perda Perpustakaan diharapkan menjadikan perpustakaan yang berkualitas dengan standar nasional,” ucap Haris.
Guna mewujudkan harapan itu, Fraksi Gerindra memberikan sejumlah kritikan dan saran, yakni meminta agar perpustakaan di Kota Medan dapat dibangun mulai dari koleksi buku yang ada, fasilitas yang memadai dan nyaman, hingga layanan maupun Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di dalam perpustakaan.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga berharap agar perpustakaan Kota Medan harus menjadi sumber informasi yang akurat dan terbarukan (update). Sebab dengan adanya Perda Penyelenggaraan Perpustakaan, akan menjadikan APBD lebih berpihak dan mengakomodasi penyelenggaraan perpustakaan di daerah.
“Mengingat selama ini perpustakaan sulit mendapatkan perhatian khususnya terkait anggaran dari pemerintah daerah. Maka kedepannya, tidak ada alasan agar perpustakaan Kota Medan dapat dibenahi dan dibangun sesuai dengan standar nasional,” ujarnya.
Untuk itu, kata Haris, Fraksi Gerindra Kota Medan meminta agar perpustakaan Kota Medan dapat segera berbenah. Perpustakaan Kota Medan diharapkan tidak hanya berperan dalam mengelola koleksi dan menyelenggarakan layanan, tetapi juga menyampaikan informasi dan pengetahuan kepada warga Kota Medan.
“Selain itu, perpustakaan di Kota Medan juga harus memiliki standarisasi pustakawan di Dinas perpustakaan dan kearsipan Kota Medan,” katanya.
Di akhir pendapat fraksinya, Haris meminta agar dalam menyusun dan penataan Perpustakaan di Kota Mesan, Pemko Medan perlu memperhatikan rasio jumlah buku terhadap jumlah penduduk Kota Medan serta peningkatan indeks literasi yang hendak dicapai.
“Karena koleksi perpustakaan merupakan salah satu faktor utama dalam mendirikan suatu perpustakaan. Salah satu kriteria dalam penilaian layanan perpustakaan melalui kualitas koleksinya. Koleksi perpustakan sangat besar peranannya dalam menunjang pelayanan informasi yang diberikan kepada pengguna perpustakaan,” pungkasnya. (map/ila)