26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Cek Pos Pelayanan di KNIA, Kapoldasu: Unsur Pengamanan Lengkap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melakukan pengecekan Pos Pelayanan (Posyan) di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Saat itu, Kapolda Sumut didampingi Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto beserta para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut, dalam rangka pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

TINJAU: Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengecek Pos Pelayanan di Bandara Kualanamu, Selasa (28/12).istimewa/sumutpos.

“Hari Ini kita cek Pos Pelayanan Pengamanan Terpadu Bandara Kualanamu, hasilnya, unsur pengamanan lengkap dari Posko Terpadu ini terdiri dari gabungan instansi TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Otoritas Bandara, KKP dan Angkasa Pura,” kata Irjen Panca kepada wartawan, Selasa (28/12).

Kapolda Sumut menjelaskan, pelaksanaan pos pelayanan ini sesuai dengan yang disepakati dan disampaikan pemerintah, bagaimana aturan perjalanan udara baik domestik dan internasional, seperti harus vaksin dua kali, swab maupun protokol kesehatan lainya.”Tetap patuhi aturan pemerintah selaku pelaku perjalanan (wisata), harus sudah vaksin dua kali, melakukan swab dan menerapkan protokol kesehatan lainya,” pungkasnya. (mbc)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melakukan pengecekan Pos Pelayanan (Posyan) di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Saat itu, Kapolda Sumut didampingi Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto beserta para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut, dalam rangka pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

TINJAU: Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengecek Pos Pelayanan di Bandara Kualanamu, Selasa (28/12).istimewa/sumutpos.

“Hari Ini kita cek Pos Pelayanan Pengamanan Terpadu Bandara Kualanamu, hasilnya, unsur pengamanan lengkap dari Posko Terpadu ini terdiri dari gabungan instansi TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Otoritas Bandara, KKP dan Angkasa Pura,” kata Irjen Panca kepada wartawan, Selasa (28/12).

Kapolda Sumut menjelaskan, pelaksanaan pos pelayanan ini sesuai dengan yang disepakati dan disampaikan pemerintah, bagaimana aturan perjalanan udara baik domestik dan internasional, seperti harus vaksin dua kali, swab maupun protokol kesehatan lainya.”Tetap patuhi aturan pemerintah selaku pelaku perjalanan (wisata), harus sudah vaksin dua kali, melakukan swab dan menerapkan protokol kesehatan lainya,” pungkasnya. (mbc)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/