25 C
Medan
Friday, December 27, 2024
spot_img

Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Wajib Didampingi Orangtua

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan akan menggelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun mulai hari ini, Senin (17/1). Rencananya, vaksinasi perdana akan digelar di SD 064024 Jalan Prona I, Medan Selayang. Bagi anak yang akan divaksin, wajib didampingi langsung oleh orangtua kandungnya.

KEPALA Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar menyatakan, pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun atau akan dilakukan secara bertahap di sekolah-sekolah. Hal itu harus dilakukan, agar proses vaksinasi tidak menimbulkan kerumunan. “Prosesnya sama seperti vaksinasi tingkat SMP, pelaksanannya di sekolah-sekolah supaya tidak terjadi kerumunan. Nantinya, pihak dinas kesehatan melalui petugas Puskesmas setempat akan mendatangi setiap sekolah dan dilakukan secara bertahap,” kata Putra kepada Sumut Pos, Minggu (16/1).

Menurut Putra, ada beberapa SD yang direncanakan sebagai sekolah pertama pelaksanaan vaksinasi anak ini. “Kemungkinan SD 064024 Prona I, Kecamatan Medan Selayang, dan satu sekolah di setiap Kecamatan Kota Medan akan kita laksanakan vaksinasi, lalu bertahap ke seluruh sekolah lainnya,” sebutnya.

Tak berbeda dengan vaksinasi tingkat SMP, lanjut Putra, vaksinasi anak untuk tingkat SD ini juga memiliki berbagai persyaratan, di antaranya harus dalam kondisi sehat saat divaksin. Tak cuma itu, setiap siswa juga harus mengantongi surat izin dari orangtua. “Bedanya, kalau untuk siswa SD bukan hanya harus mendapatkan izin daro orangtua berdasarkan surat izin yang ditandatangani wali murid, tetapi juga harus didampingi oleh wali murid kandung dan membawa kartu keluarga,” ungkap Putra.

Menurutnya, demi kelancaran vaksinasi tingkat SD ini, Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan telah membekali 41 Kepala Puskesmas (Kapus) yang ada di Kota Medan tentang tata cara atau petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi anak. Hal ini diakui Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah. Dia mengatakan, pihaknya telah memberikan pembekalan kepada 41 Kepala Puskesmas di Kota Medan tentang pelaksanaan vaksinasi anak.

“Mudah-mudahan seluruhnya bisa tervaksin dengan baik, mohon dukungan dari semua pihak. Para Kapus disiapkan untuk menjadi media konsultasi, koordinasi dan komunikasi dalam meminimalisir segala potensi atau indikasi yang terjadi selama vaksinasi anak” jawab Taufik.

PTM 100 Persen

Sementara, terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh atau 100 persen, Kadis Pendidikan Laksamana Putra menjelaskan, Pemko Medan tidak ingin terburu-buru. Apalagi saat ini, PTMT juga belum diizinkan untuk siswa tingkat PAUD dan TK di Kota Medan.

Menurut Laksamana, pihaknya hanya akan mengizinkan PTM secara penuh atau 100 persen apabila proses vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun di Kota Medan telah selesai atau tuntas. Untuk itu, terang Putra, bersama Dinas Kesehatan, pihaknya akan berfokus untuk pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun. “Apalagi yang kita lihat, pelaksanaan PTM 100 persen di berbagai provinsi yang sudah menjalankan malah banyak membuat sekolah kembali tutup. Makanya kita tidak mau terbuka-buru,” tetangnya.

Selain itu, lanjut Putra, pelaksanaan PTM 100 persen juga baru bisa dilakukan apabila status PPKM Kota Medan telah kembali ke level satu. Sedangkan saat ini, Kota Medan masih berada di level 2. Begitu juga dengan pelaksanaan PTM untuk tingkat PAUD Dan TK yang sama sekali belum terlaksana, sambung Putra, Pemko Medan baru akan mengizinkan sekolah tingkat PAUD dan TK terlaksana apabila sekolah tingkat SD sudah menyelesaikan vaksinasinya. “Untuk PAUD dan TK tentu saja belum, kita masih fokus untuk SD. Pelaksanaan PAUD dan TK tentunya menunggu setelah SD sudah melaksanakan PTM 100 persen,” sambungnya.

Oleh karena itu, Pemko Medan mengimbau seluruh sekolah di Kota Medan supaya tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar PTM di kelas tetap bisa berjalan dengan baik.

Belum Merata

Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan menyoroti vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun yang belum merata hingga ke pelosok daerah di Indonesia. Hal ini, menjadi catatan bagi pemerintah pusat untuk dapat mendorong pemerintah daerah menyukseskan vaksinasi anak demi Pembelajaran Tatap Muka (PTM). “Masih belum merata, di kota-kota besar aktivitas sangat tinggi, kota-kota masih belum divaksin,” kata Sofyan Tan kepada wartawan di Medan, Minggu (16/1).

Sofyan mengungkapkan, untuk kebutuhan vaksin anak sudah tersedia. Namun, belum berjalan secara maksimal, terutama di daerah-daerah pelosok negeri ini. “Menurut saya sih, kebutuhan vaksin sudah tersedia. Seharusnya, Kepala Daerah untuk memberikan dorongan vaksinasi anak-anak ini,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Sofyan mengatakan, pada prinsipnya DPR RI sangat mendukung vaksinasi anak. Hal ini, agar cepat terlaksananya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah dan mengejar ketertinggalan belajar bagi pelajar. “DPR RI sepenuhnya mendukung, bila tidak ada tatap muka, ada kemunduran pada proses pembelajaran,” sebut Sofyan.

Sofyan mengaku banyak menerima keluhan orang tua menuntut anaknya agar dapat kembali belajar di sekolah dengan normal. Namun, biar aman di sekolah saat pandemi COVID-19. Sehingga sangat diperlukan vaksinasi anak.

Untuk mempercepat vaksinasi anak. Sofya menyarankan Pemerintah Daerah dan sekolah harus juga melibatkan orang tuanya dengan memberikan edukasi akan perlunya vaksin tersebut, untuk melindungi anak terpapar virus mematikan itu. “Dengan edukasi yang disampaikan bisa memperbanyak untuk anak divaksin. Lebih bagus untuk turut serta kan orang tuanya,” tandas Sofyan. (map/gus/adz)

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan akan menggelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun mulai hari ini, Senin (17/1). Rencananya, vaksinasi perdana akan digelar di SD 064024 Jalan Prona I, Medan Selayang. Bagi anak yang akan divaksin, wajib didampingi langsung oleh orangtua kandungnya.

KEPALA Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar menyatakan, pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun atau akan dilakukan secara bertahap di sekolah-sekolah. Hal itu harus dilakukan, agar proses vaksinasi tidak menimbulkan kerumunan. “Prosesnya sama seperti vaksinasi tingkat SMP, pelaksanannya di sekolah-sekolah supaya tidak terjadi kerumunan. Nantinya, pihak dinas kesehatan melalui petugas Puskesmas setempat akan mendatangi setiap sekolah dan dilakukan secara bertahap,” kata Putra kepada Sumut Pos, Minggu (16/1).

Menurut Putra, ada beberapa SD yang direncanakan sebagai sekolah pertama pelaksanaan vaksinasi anak ini. “Kemungkinan SD 064024 Prona I, Kecamatan Medan Selayang, dan satu sekolah di setiap Kecamatan Kota Medan akan kita laksanakan vaksinasi, lalu bertahap ke seluruh sekolah lainnya,” sebutnya.

Tak berbeda dengan vaksinasi tingkat SMP, lanjut Putra, vaksinasi anak untuk tingkat SD ini juga memiliki berbagai persyaratan, di antaranya harus dalam kondisi sehat saat divaksin. Tak cuma itu, setiap siswa juga harus mengantongi surat izin dari orangtua. “Bedanya, kalau untuk siswa SD bukan hanya harus mendapatkan izin daro orangtua berdasarkan surat izin yang ditandatangani wali murid, tetapi juga harus didampingi oleh wali murid kandung dan membawa kartu keluarga,” ungkap Putra.

Menurutnya, demi kelancaran vaksinasi tingkat SD ini, Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan telah membekali 41 Kepala Puskesmas (Kapus) yang ada di Kota Medan tentang tata cara atau petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi anak. Hal ini diakui Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah. Dia mengatakan, pihaknya telah memberikan pembekalan kepada 41 Kepala Puskesmas di Kota Medan tentang pelaksanaan vaksinasi anak.

“Mudah-mudahan seluruhnya bisa tervaksin dengan baik, mohon dukungan dari semua pihak. Para Kapus disiapkan untuk menjadi media konsultasi, koordinasi dan komunikasi dalam meminimalisir segala potensi atau indikasi yang terjadi selama vaksinasi anak” jawab Taufik.

PTM 100 Persen

Sementara, terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh atau 100 persen, Kadis Pendidikan Laksamana Putra menjelaskan, Pemko Medan tidak ingin terburu-buru. Apalagi saat ini, PTMT juga belum diizinkan untuk siswa tingkat PAUD dan TK di Kota Medan.

Menurut Laksamana, pihaknya hanya akan mengizinkan PTM secara penuh atau 100 persen apabila proses vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun di Kota Medan telah selesai atau tuntas. Untuk itu, terang Putra, bersama Dinas Kesehatan, pihaknya akan berfokus untuk pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun. “Apalagi yang kita lihat, pelaksanaan PTM 100 persen di berbagai provinsi yang sudah menjalankan malah banyak membuat sekolah kembali tutup. Makanya kita tidak mau terbuka-buru,” tetangnya.

Selain itu, lanjut Putra, pelaksanaan PTM 100 persen juga baru bisa dilakukan apabila status PPKM Kota Medan telah kembali ke level satu. Sedangkan saat ini, Kota Medan masih berada di level 2. Begitu juga dengan pelaksanaan PTM untuk tingkat PAUD Dan TK yang sama sekali belum terlaksana, sambung Putra, Pemko Medan baru akan mengizinkan sekolah tingkat PAUD dan TK terlaksana apabila sekolah tingkat SD sudah menyelesaikan vaksinasinya. “Untuk PAUD dan TK tentu saja belum, kita masih fokus untuk SD. Pelaksanaan PAUD dan TK tentunya menunggu setelah SD sudah melaksanakan PTM 100 persen,” sambungnya.

Oleh karena itu, Pemko Medan mengimbau seluruh sekolah di Kota Medan supaya tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar PTM di kelas tetap bisa berjalan dengan baik.

Belum Merata

Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan menyoroti vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun yang belum merata hingga ke pelosok daerah di Indonesia. Hal ini, menjadi catatan bagi pemerintah pusat untuk dapat mendorong pemerintah daerah menyukseskan vaksinasi anak demi Pembelajaran Tatap Muka (PTM). “Masih belum merata, di kota-kota besar aktivitas sangat tinggi, kota-kota masih belum divaksin,” kata Sofyan Tan kepada wartawan di Medan, Minggu (16/1).

Sofyan mengungkapkan, untuk kebutuhan vaksin anak sudah tersedia. Namun, belum berjalan secara maksimal, terutama di daerah-daerah pelosok negeri ini. “Menurut saya sih, kebutuhan vaksin sudah tersedia. Seharusnya, Kepala Daerah untuk memberikan dorongan vaksinasi anak-anak ini,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Sofyan mengatakan, pada prinsipnya DPR RI sangat mendukung vaksinasi anak. Hal ini, agar cepat terlaksananya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah dan mengejar ketertinggalan belajar bagi pelajar. “DPR RI sepenuhnya mendukung, bila tidak ada tatap muka, ada kemunduran pada proses pembelajaran,” sebut Sofyan.

Sofyan mengaku banyak menerima keluhan orang tua menuntut anaknya agar dapat kembali belajar di sekolah dengan normal. Namun, biar aman di sekolah saat pandemi COVID-19. Sehingga sangat diperlukan vaksinasi anak.

Untuk mempercepat vaksinasi anak. Sofya menyarankan Pemerintah Daerah dan sekolah harus juga melibatkan orang tuanya dengan memberikan edukasi akan perlunya vaksin tersebut, untuk melindungi anak terpapar virus mematikan itu. “Dengan edukasi yang disampaikan bisa memperbanyak untuk anak divaksin. Lebih bagus untuk turut serta kan orang tuanya,” tandas Sofyan. (map/gus/adz)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/