BALIKPAPAN- Upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 175 gram senilai Rp400 juta melalui Bandara Internasional Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur, berhasil digagalkan, Rabu (18/1). Pelakunya, perempuan warga negara Malaysia, dengan modus menyembunyikan sabu-sabu yang dibungkus plastik itu dalam kemaluannya.
Perempuan bernama Ling Ting Ting (25) ini ditangkap saat mendarat di Bandara Sepinggan dari Kuala Lumpur Internasional Airport, Malaysia dengan pesawat Air Asia. Petugas bandara menangkap Ling karena melihat perilakunya mencurigakan dan cara berjalannya tidak wajar.
“Ternyata dia menyembunyikan sabu itu dalam tiga plastik pembungkus kedap udara, dan diletakkan di dalam kemaluannya,” kata Oentarto Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Kalimantan Kalimantan Timur, dalam jumpa pers, Kamis (19/1).(net/jpnn)