JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menunjuk Mayjen Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang diangkat menjadi Kepala Staf TNI AD (KSAD). Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon khawatir, bisa terjadi demoralisasi di tubuh TNI.
SEBAGAIMANA diketahui, Mayjen Maruli Simanjuntak merupakan menantu dari Menteri Koordinator Maritim dan investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Awalnya Effendi mengatakan, ditunjuknya Mayjen Maruli atas pertimbangan objektif dan subjektif Jenderal Andika dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia lantas menyinggung, hanya orang yang dekat Presiden Jokowi saja yang dipilih menduduki posisi strategis di TNI.
“Secara objektif dan subjektif pasti itu menjadi pertimbangan Panglima dan KSAD dan panglima tertinggi presiden. Kita so far percayakan itu suatu keputusan yang tepat, tetapi jangan kemudian ini tidak mendengar, melihat, bahwa ini mempengaruhi juga psikologis dari prajurit sendiri, perwira sendiri, mereka-mereka itukan pasti punya rasa juga,” kata Effendi kepada wartawan, Sabtu (22/1).
“Apa iya hanya mereka-mereka saja yang punya kesempatan? Apa iya karena mereka yang dekat melayani presiden saja yang punya kesempatan? Apa kami kalau tidak kenal presiden tidak punya kesempatan? Itu harus juga dibangun untuk menampung aspirasi yang berkembang walaupun kita tahu Jendral Dudung itu kedekatannya belum lama. Tapi oleh karena hal yang oleh presiden dilihat memang dibutuhkan, maka beliau dipilih menjadi Pangkostrad kemudian diangkat sebagai KSAD,” lanjutnya.
Effendi berharap, ke depan TNI bisa mengedepankan manajemen meritokrasi dalam memilih prajurit yang akan ditempatkan pada jabatan strategis sehingga jiwa korsa yang sehat tetap dapat terbangun di tubuh TNI. “Memang tidak semua (dekat dengan presiden) tapi lebih baik lah TNI harus menjadikan masukan untuk lebih mengedepankan menajemen yang berbasis meritokrasi. Siapapun dia, sepanjang hasil rekamnya bagus ya go a head. Mereka adalah para prajurit pejuang yang punya kepastian, pengabdian dan loyalitas yang prima agar terbangun korsa itu yang sehat,” ujarnya.
Menurut politikus PDIP ini, jika yang ditunjuk mengisi jabatan strategis hanya orang tertentu saja, tidak tertutup kemungkinan akan terjadi kerusakan moral atau demoralisasi di TNI. Dia berharap hal tersebut bisa menjadi perhatian.
“Kalau orangnya itu-itu saja, itu kan pasti terjadi demoralisasi. Nah ini kan akan mengganggu keberlangsungan TNI itu sendiri. Jadi itu juga harus jadi perhatian kita semua, perhatian presiden khususnya di TNI ya. Bagaimanapun kita tahu lah suara hati mereka-mereka yang satu angkatan apalagi yang lintas angkatan. Mereka harus harmoni, kita terbuka aja lah siapapun pasti ingin jenderal lah, siapa sih nggak ingin jenderal dan menjabat juga jabatan-jabatan strategis,” imbuhnya.
Sementara itu, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengungkapkan, terbitnya keputusan panglima TNI tersebut telah mengakhiri segala polemik dan spekulasi terkait jabatan Pangkostrad. Yang sudah sekitar dua bulan dirangkap KSAD.
Dalam pengisian jabatan ini, terang Khairul, Maruli sebetulnya bukan satu-satunya yang memenuhi kriteria dan layak. Namun, di antara sekian banyak perwira yang layak, jabatan itu hanya bisa dipegang salah satu dari mereka. Dalam hal ini, bisa saja faktor kekerabatan dan chemistry dengan panglima tertinggi menjadi nilai tambah bagi Maruli. “Harus diakui, pengisian jabatan-jabatan strategis, terutama yang penunjukannya harus melalui persetujuan presiden, tak terhindarkan dari dinamika politik,” ulas Khairul.
Namun, imbuh dia, yang terpenting hal-hal yang bersifat politis tersebut tidaklah menjadi pertimbangan utama. Lantas, layakkah Maruli mengemban posisi itu? Menurut Khairul, layak.
Kekuatan kekerabatan dan chemistry dengan presiden, karena lama menjadi Danpaspampres, hanya nilai tambah ketika kelayakan tersebut dikonteskan antarperwira lain. “Nah, dalam hal pengangkatan Maruli, baik dilihat dari sisi kebutuhan, kapabilitas, kekayaan pengalaman, maupun prestasi, saya kira dia memenuhi kriteria itu,” tuturnya.
Miliki Harta Rp51,6 Miliar
Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id Minggu (23/1), Mayjen Maruli Simanjuntak memiliki total harta kekayaan senilai Rp51.654.737.058 atau Rp51,6 miliar. LHKPN itu terakhir disampaikan pada 29 Maret 2021, tahun periodik 2020 saat menjabat sebagai Pangdam IX Udayana.
Mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) ini tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp16.763.192.000. Tercatat, Maruli memiliki harta tidak bergerak sebanyak sembilan bidang tanah yang tersebar di Kota Bandung, Jakarta Selatan, Kota Bogor, Kota Badung, dan Kota Buleleng.
Maruli yang juga sempat menjabat sebagai Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) IV/Diponegoro ini juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi senilai Rp152.950.000. Sejumlah harta bergerat milik Maruli di antaranya, motor Piaggio LXV-125IE tahun 2010, motor Kawasaki LX 150E CKD tahun 2014 dan motor BMW K-75 Solo tahun 1995.
Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lalinnya senilai Rp2.128.483.125. Kemudian, surat berharga sejumlah Rp 3.383.991.600, serta kas dan setara kas Rp17.346.120.333.
Maruli juga tercatat memiliki harta lainnya sebesar Rp12 miliar. Tetapi memiliki utang, Rp120 juta. Sehingga total harta Maruli seluruhnya mencapai Rp51.654.737.058.
Seperti diketahui, penunjukan Mayjen Maruli sebagai Pangkostrad berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Jenderal Andika Perkasa Jumat (21/1) kemarin. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Surat ditandatangani oleh Jenderal Andika.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI, Prantara Santosa menyatakan dari 328 Perwira Tinggi TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, 28 diantaranya masuk kedalam jabatan satuan-satuan baru TNI (diamanatkan dalam Perpres Nomor 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI) seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI.
Sementara itu, 10 Jabatan Perwira Tinggi Bintang tiga dalam Keputusan Panglima TNI tersebut adalah Pangkogabwilhan 3 dijabat oleh Mayjen TNI Nyoman Cantiasa, Danjen Akademi TNI dijabat oleh Letjen TNI Bakti Agus Fajari, Wakasad dijabat oleh Mayjen TNI Agus Subiyanto, dan Pangkostrad dijabat oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak.
Kemudian Dankodiklatad dijabat oleh Mayjen TNI Ignatius Yogo, Pangkoarmada dijabat oleh Laksdya TNI Agung Prasetiawan, Dan Pushidrosal dijabat oleh Laksdya TNI Nurhidayat, serta Dan Kodiklatal (dijabat oleh Mayjen TNI Mar Hartono. Terakhir, Pangkoopsudnas dijabat oleh Marsdya TNI Andyawan Martono dan Kodiklatau dijabat oleh Marsda TNI Nanang Santoso. (dtc/jpc)