MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kabid Propam Polda Sumut), Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Markas Komando Kepolisian Resor Kota Besar (Mako Polrestabes) Medan, Kamis (3/2) malam.
Hal ini dalam rangka mitigasi pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi (KEP) anggota Polri. Selain itu juga mengecek kehadiran serta kesiapan petugas jaga dalam mengantisipasi adanya teror dan sabotase dalam Markas Kepolisian.
Dalam sidak tersebut, Joas didampingi Kasubbid Paminal, AKBP Catur Sungkowo dan Kasie Propam Polrestabes Medan Kompol Muhammad Tomi.
Setiba di Mako Polrestabes Medan, Joas langsung mengecek petugas penjagaan Mako, petugas jaga tahanan, petugas piket Reskrim, serta ruangan tahanan.Sidak itu, sempat membuat beberapa anggota tampak gugup dan terkejut.
“Kita harus faham tugas dan kewajiban petugas jaga Mako. Fahami SOP penjagaan. Piket malam itu harus selalu terjaga, tidak boleh lengah, selalu siaga dan cek setiap tamu yang akan masuk ke Polrestabes Medan. Patroli setiap sudut Mako, ruangan-ruangan kerja, pastikan semuanya aman termasuk bahaya kebakaran,” tegas Joas.
Dia mengingatkan, bahwa sikap dan tampang perorangan anggota jaga, serta kelengkapan jaga seperti senjata, senter, rompi, tingkat, borgol dan kelengkapan khusus lainnya agar selalu siaga.
“Selalu gunakan pakaian lengkap dan jaga senjata agar dapat selalu digunakan jika menghadapi bahaya yang mengancam keselamatan jiwa petugas,” tandasnya. (dwi/ila)