081263218xxx
Mohon perhatian pihak Pertamina unit Pemasaran Medan kami rakyat Binjai resah dimana minyak tanah sudah bercampur dengan solar mohon Pertamina melakukan sidak terimakasih
Langgar Aturan
Terimakasih untuk perhatian dan masukannya, sejak Januari 2010 di Binjai memang tidak disalurkan lagi minyak tanah bersubsidi, hal ini seiring berjalannya program konversi minyak tanah ke gas yang dicanangkan pemerintah. Untuk memenuhi kebutuhan minyak tanah, pertamina tetap menyalurkan minyak tanah non-subsidi yang diberi pewarna khusus (masker dyes) yang tidak mempangaruhi sifat minyak tanah.
Namun, tidak tertutup kemungkinan ada pihak-pihak yang melakukan tindakan ilegal dengan mencampur minyak tanah subsidi untuk daerah lain dengan solar untuk kepentingan pribadi.
Tindakan ilegal tersebut bertentangan dengan UU No 22/2001 tentang migas, dengan ancaman sanksi pidana maksimal Rp6 miliar.
Rustam Aji
Asisten Customer Relation
PT Pertamina UPMS I Medan