29 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Pemkab Langkat Siapkan Rp6,5 M untuk Pilkades Serentak

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 dilaksanakan pada 12 Juni 2022 mendatang. Hal ini disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A Dewan Pimpinan Rakyar Daerah (DPRD) Langkat dan instansi terkait di Gedung DPRD Langkat, Rabu (2/3).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi A Dedek Pradesa dan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Langkat Sutrisuanto, Kadis Catatan Sipil (Catpil) Langkat Faisal Matondang, 23 camat, Pengurus Apdesi Langkat, serta Pengurus Abpednas Langkat, diungkapkan sebanyak 165 desa dari 240 desa se Kabupaten Langkat.

Adapun dana yang digelontorkan untuk pesta enam tahunan ini, sebasar Rp6,5 miliar yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Langkat Tahun Anggaran (TA) 2022.

Anggaran tersebut, rencananya akan digunakan untuk biaya pencoblosan suara di 880 TPS, seperti tenda, surat suara, kotak suara dan lain sebagainya. “Namun, dari semua yang dianggarkan tersebut, belum termasuk anggaran pengamanan untuk petugas TNI/Polri dan Satpol PP,” kata Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sutrisuanto.

Ditambahkan dia, selain biaya pengamanan, jadwal tetap untuk pencoblosan Pilkades serentak juga belum diputuskan.

“Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan Plt Bupati Langkat terkait pelaksanaan Pilkades serentak pada 29 Juni 2022 mendatang. Namun pihaknya juga menunggu kesepakatan bersama dalam RDP hari ini,” sambungnya.

Menurut Anggota Komisi A DPRD Langkat Zulhijar S.Pd, sebaiknya Dinas PMD Langkat mempercepat tahapan Pilkades, sehingga penggunaan waktu dan anggaran menjadi efisien.

Selain itu, dirinya juga meminta agar pencoblosan di laksanakan serentak pada hari libur guna meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Kita minta Pilkades serentak ini dilaksanakan pada hari libur yaitu Minggu 12 Juni 2022, agar tak ada lagi alasan warga yang bekerja, sehingga partisipasi masyarakat meningkat saat pencoblosan,” sarannya.

Dia juga menambahkan, sebulan setelah selesai perhitungan suara dan penetapan pemenang Pilkades, alangkah baiknya langsung dilakukan pelantikan.

“Hal ini demi penghematan masa jabatan Pjs Kades serta penghematan anggaran untuk panitia penyelenggara,” ucapnya.

Setelah beberapa jam melaksanakan diskusi, akhirnya disepakati jadwal Pilkades Serentak 12 Juni 2022 dengan biaya Rp6,5 M, serta penangguhan biaya pengamanan. (mag-2/azw)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 dilaksanakan pada 12 Juni 2022 mendatang. Hal ini disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A Dewan Pimpinan Rakyar Daerah (DPRD) Langkat dan instansi terkait di Gedung DPRD Langkat, Rabu (2/3).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi A Dedek Pradesa dan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Langkat Sutrisuanto, Kadis Catatan Sipil (Catpil) Langkat Faisal Matondang, 23 camat, Pengurus Apdesi Langkat, serta Pengurus Abpednas Langkat, diungkapkan sebanyak 165 desa dari 240 desa se Kabupaten Langkat.

Adapun dana yang digelontorkan untuk pesta enam tahunan ini, sebasar Rp6,5 miliar yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Langkat Tahun Anggaran (TA) 2022.

Anggaran tersebut, rencananya akan digunakan untuk biaya pencoblosan suara di 880 TPS, seperti tenda, surat suara, kotak suara dan lain sebagainya. “Namun, dari semua yang dianggarkan tersebut, belum termasuk anggaran pengamanan untuk petugas TNI/Polri dan Satpol PP,” kata Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sutrisuanto.

Ditambahkan dia, selain biaya pengamanan, jadwal tetap untuk pencoblosan Pilkades serentak juga belum diputuskan.

“Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan Plt Bupati Langkat terkait pelaksanaan Pilkades serentak pada 29 Juni 2022 mendatang. Namun pihaknya juga menunggu kesepakatan bersama dalam RDP hari ini,” sambungnya.

Menurut Anggota Komisi A DPRD Langkat Zulhijar S.Pd, sebaiknya Dinas PMD Langkat mempercepat tahapan Pilkades, sehingga penggunaan waktu dan anggaran menjadi efisien.

Selain itu, dirinya juga meminta agar pencoblosan di laksanakan serentak pada hari libur guna meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Kita minta Pilkades serentak ini dilaksanakan pada hari libur yaitu Minggu 12 Juni 2022, agar tak ada lagi alasan warga yang bekerja, sehingga partisipasi masyarakat meningkat saat pencoblosan,” sarannya.

Dia juga menambahkan, sebulan setelah selesai perhitungan suara dan penetapan pemenang Pilkades, alangkah baiknya langsung dilakukan pelantikan.

“Hal ini demi penghematan masa jabatan Pjs Kades serta penghematan anggaran untuk panitia penyelenggara,” ucapnya.

Setelah beberapa jam melaksanakan diskusi, akhirnya disepakati jadwal Pilkades Serentak 12 Juni 2022 dengan biaya Rp6,5 M, serta penangguhan biaya pengamanan. (mag-2/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/