25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Sidang Bripka Nazaruddin, Keluarga Korban Ribut

LUBUKPAKAM- Sidang terdakwa Bripka Nazaruddin, anggota Polsek Galang, lagi-lagi kembali ricuh. Kali ini keluarga korban Muliadi alias Adi Dolo (40) warga Dusun III Desa Naga Rejo Kecamatan Galang yang tewas akibat ditembak terdakwa Bripka Nazaruddin di Jalan Sei Merah Kecamatan Tanjung Morawa pada tanggal 24 Agustus 2011 sekira pukul 19.30, kembali mengamuk usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam, Senin (13/8).

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi Yudi dan Efri itu, keluarga korban histeris dan mengamuk. Mobil tahanan Kejaksaan Negeri Lubukpakam yang akan membawa terdakwa Bripka Nazaruddin, untuk dikembalikan ke Lapas Lubukpakam berusaha dicegat keluarga korban.

Bahkan isteri dan ibu korban bernama Suryati (30) dan Ponipah, merentangkan kedua tangannya di depan mobil tahanan tersebut. Insiden itupun membuat halaman PN Lubukpakam menjadi ramai.

“ Pembunuh kau Nazaruddin, percuma kau di sekolahkan tinggi-tinggi, tapi kau membunuh orang. Gara-gara kau Nazaruddin, aku jadi janda. Suamiku mati kau tembak,” jerit Suryati sambil menangis.

Sedangkan ibu korban, Ponipah, meminta majelis hakim agar menghukum terdakwa Bripka Nazaruddin dengan hukuman seberat-beratnya. “Hukum dia seberat-seberatnya, karena dia sudah membunuh anakku. Padahal sudah ada perdamaian dengan pemilik lembu bernama Harkirtan Singh sebesar Rp25 juta tanggal 23 Agustus 2011. Mengapa anakku harus ditembak lagi,” kata wanita yang rambutnya memutih ini.

Salah seorang anggota polisi yang berpakaian sipil yang hadir pada saat itu mencoba meredakan amukan keluarga dari korban. Namun justru upayanya itu semakin memicu amarah keluarga korban karena keluarga korban mengenali dia sebagai saksi dalam perkara terdakwa Bripka Nazaruddin.
“Kau kan ikut tim terdakwa Bripka Nazaruddin saat menembak suamiku?,” kata Suryati sambil mencoba mengejar oknum tersebut. Melihat gerakan keluarga korban mengarah kepada dirinya, oknum polisi itupun mengatakan bahwa dia tidak mengenal terdakwa Nazaruddin.

Amarah keluarga korban bisa diredam setelah salah seorang keluarga lainnya, memberikan kesabaran kepada isteri dan ibu korban. Akhirnya terdakwa Bripka Nazaruddin pun dibawa ke Lapas Lubukpakam. (man/smg)

LUBUKPAKAM- Sidang terdakwa Bripka Nazaruddin, anggota Polsek Galang, lagi-lagi kembali ricuh. Kali ini keluarga korban Muliadi alias Adi Dolo (40) warga Dusun III Desa Naga Rejo Kecamatan Galang yang tewas akibat ditembak terdakwa Bripka Nazaruddin di Jalan Sei Merah Kecamatan Tanjung Morawa pada tanggal 24 Agustus 2011 sekira pukul 19.30, kembali mengamuk usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam, Senin (13/8).

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi Yudi dan Efri itu, keluarga korban histeris dan mengamuk. Mobil tahanan Kejaksaan Negeri Lubukpakam yang akan membawa terdakwa Bripka Nazaruddin, untuk dikembalikan ke Lapas Lubukpakam berusaha dicegat keluarga korban.

Bahkan isteri dan ibu korban bernama Suryati (30) dan Ponipah, merentangkan kedua tangannya di depan mobil tahanan tersebut. Insiden itupun membuat halaman PN Lubukpakam menjadi ramai.

“ Pembunuh kau Nazaruddin, percuma kau di sekolahkan tinggi-tinggi, tapi kau membunuh orang. Gara-gara kau Nazaruddin, aku jadi janda. Suamiku mati kau tembak,” jerit Suryati sambil menangis.

Sedangkan ibu korban, Ponipah, meminta majelis hakim agar menghukum terdakwa Bripka Nazaruddin dengan hukuman seberat-beratnya. “Hukum dia seberat-seberatnya, karena dia sudah membunuh anakku. Padahal sudah ada perdamaian dengan pemilik lembu bernama Harkirtan Singh sebesar Rp25 juta tanggal 23 Agustus 2011. Mengapa anakku harus ditembak lagi,” kata wanita yang rambutnya memutih ini.

Salah seorang anggota polisi yang berpakaian sipil yang hadir pada saat itu mencoba meredakan amukan keluarga dari korban. Namun justru upayanya itu semakin memicu amarah keluarga korban karena keluarga korban mengenali dia sebagai saksi dalam perkara terdakwa Bripka Nazaruddin.
“Kau kan ikut tim terdakwa Bripka Nazaruddin saat menembak suamiku?,” kata Suryati sambil mencoba mengejar oknum tersebut. Melihat gerakan keluarga korban mengarah kepada dirinya, oknum polisi itupun mengatakan bahwa dia tidak mengenal terdakwa Nazaruddin.

Amarah keluarga korban bisa diredam setelah salah seorang keluarga lainnya, memberikan kesabaran kepada isteri dan ibu korban. Akhirnya terdakwa Bripka Nazaruddin pun dibawa ke Lapas Lubukpakam. (man/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/