BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pascaviral rekaman CCTV yang beredar, terkait adanya dugaan tebang pilih penangkapan yang dilakukan Satuan Reserse (Satres) Narkoba, Polres Binjai buka suara. Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting membeberkan fakta penangkapannya.
Ferio menyatakan, kedua pemuda berinisial RN dan ET sudah diamankan. Dia menegaskan, tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Menurutnya, proses penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan, warung internet sering dijadikan ajang penyalahgunaan hingga transaksi narkoba.
Atas hal tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Binjai melakukan penyelidikan. Hasilnya, dalam fakta hukum disebutkan, RN yang menguasai 2 paket sabu-sabu dari ET akan dipakai bersama. “Dari pemeriksaan, tersangka (RN) mengakui pernah direhabilitasi terkait sabu-sabu. Dan mengakui masih mengonsumsi narkoba jenis ganja, sabu-sabu, dan ekstasi. Tersangka juga mengaku, barang haram itu diterimanya dari ET. Mereka janji akan menggunakan barang tersebut di tempat RN,” ungkap Ferio.
Setelah RN diamankan, lanjut Ferio, pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap ET pada Senin (21/3) sore. Kepada polisi, ET juga mengaku masih mengonsumsi narkoba. “Sebelum penangkapan, keduanya sudah pernah mengonsumsi narkoba bersama di tempat yang disiapkan RN,” jelas Ferio, yang didampingi Kepala Satres Narkoba AKP Firman Imanuel Perangin-angin.
Disoal kenapa ET tidak diamankan langsung? Ferio menjawab, hal tersebut juga sudah dipertanyakan kepada anggota yang melakukan penangkapan. “Saat itu anggota fokus kepada RN, sesuai dengan informasi. Terlebih lagi, barang bukti ada padanya,” jelasnya.
Oleh polisi, keduanya dilakukan asesmen, lantaran hasil urine mereka positif sebagai pengguna narkoba. (ted/saz)