LANGKAT- Menyusul bakal disyahkannya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) TA 2012, Kejaksaan Negeri (Kejari) Stabat akan memonitor dana pendahuluan dipergunakan Pemkab Langkat, karena dikhawatirkan terjadi penyimpangan tidak sesuai draft.
“Setelah sejumlah anggaran tertuang dalam draft R-APBD TA 2012 disyahkan DPRD, maka kita (jaksa) punya ruang melakukan pengawasan terhadap sejumlah uang bersumber dari negara dipergunakan untuk kategori pendahuluan,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Stabat Zulfahmi, di ruang kerjanya, Rabu (25/1).
Zulfahmi menegaskan, kendati dana pendahuluan sudah masuk draft R-APBD TA 2012 guna dibahas legislatif, namun pihaknya belum dapat mengawasi. Pasalnya, dana dimaksud belum atau bukan dikeluarkan dari kas pemerintah, maka tidak ada kewenangan meneliti apakah penggunaan anggaran sesuai kegiatan.
Dicontohkan dia, benar tidaknya Rp600 juta lebih biaya untuk perayaan hari jadi ke-262 Langkat digawein beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beberapa waktu lalu, akan diketahui apakah ada atau tidaknya penyimpangan setelah legislatif mengetuk palu pengesahan R-APBD.(mag-4)
“Kalau saat ini kita tidak bisa mengawasinya, tetapi jika sudah disyahkan DPRD maka baru dapat diketahui terjadi tidaknya penyimpangan dana pendahuluan yang Rp600 juta lebih itu. Sesuai tidak, pengeluaran dengan kegiatan dilaksanakan,” tukas Zul.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Stabat Choirun Parapat, ketika ditemui secara singkat menjelaskan, pendahuluan dibenarkan namun tidak serta merta menghilangkan kekhawatiran terjadinya penyimpangan seperti diduga banyak pihak. Makanya, setelah anggaran kegiatan (pendahuluan) masuk draft R-APBD disyahkan, baru dapat dimonitor.
“Setelah disyahkan sesuai draft yang telah disusun maupun dianggarkan, maka dapat saja diawasi kalau memang ada dugaan ataupun kekhawatiran terjadinya penyimpangan,” tutup Kasi Pidsus yang baru mulai bertugas pekan lalu di Kejari Stabat menggantikan Firmansyah. (mag-4)