26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Deliserdang Raih 2 Penghargaan pada Pembukaan Musrenbang RKPD Sumut

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pemkab Deliserdang meraih Juara Pertama Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Sumut dan Juara Pertama Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi 2021. Prestasi ini merupakan capaian 2 tahun berturut-turut, yakni pada 2021 dan 2022.

Wakil Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar menyampaikan, penilaian ini dilakukan tiap tahun oleh pemerintah pusat untuk kabupaten/kota yang menjadi fokus dari 2020 dan 2021. Pemkab Deliserdang telah masuk dalam urutan pertama terbaik se-Sumut.

Tahapan penilaian tersebut dimulai dari dokumen pendukung pelaksanaan Aksi Konvergensi 1 sampai 8, dan dokumen praktik baik (best practice) terkait pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting di Kabupaten Deliserdang.

Penghargaan diberikan langsung Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, kepada Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar pada Pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Sumut di Hotel Santika Dyandra Medan, Rabu (30/3).

Dalam kesempatan itu, Ali Yusuf menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak, khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut, yang telah memberi pendampingan dan dukungan kepada Pemkab Deliserdang, sehingga memperoleh peringkat pertama PPD 2022 untuk tingkat Sumut.

“Bagi Pemkab Deliserdang, PPD 2022 ini merupakan satu bentuk apresiasi sekaligus motivasi untuk tetap konsisten meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan guna mewujudkan visi, Deliserdang yang maju dan sejahtera, dengan masyarakatnya yang religius serta rukun dalam kebhinnekaan,” ungkap Ali Yusuf.

Mengenai pencegahan dan penurunan stunting, Ali Yusuf menjelaskan, penurunan angka stunting di Kabupaten Deliserdang cukup signifikan, dari 25,7 persen pada 2018 menjadi 12,5 persen di 2021, berdasarkan survey SSGI 2021.

Hal ini tentunya merupakan hasil kerja bersama tiap stakeholder, komitmen, kolaborasi organisasi perangkat daerah (OPD) dan masyarakat, melalui beberapa kegiatan, antara lain melakukan pemetaan program, kegiatan dan sumber pembiayaan terkait percepatan pencegahan stunting hingga tingkat desa di daerah. Kemudian, melaksanakan pertemuan daerah percepatan pencegahan stunting bersama dengan seluruh OPD, camat, kepala desa, dan pihak terkait lainnya.

Melakukan pengumpulan dan publikasi data stunting serta program-program percepatan yang sudah dilakukan secara berkala, dan menggunakan data sebagai dasar untuk melakukan perbaikan program. Selanjutnya, menyusun kebijakan dan melaksanakan kampanye perubahan perilaku dan komunikasi antarpribadi untuk percepatan pencegahan stunting, dan terakhir meningkatkan peran desa dalam melakukan konvergensi percepatan pencegahan stunting di desa.

Sementara itu, terkait penghargaan PPD 2022, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Deliserdang, Remus Hasiholan Pardede menjelaskan, PPD 2022 merupakan satu bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada provinsi/kabupaten/kota atas prestasi perencanaan dan pelaksanan pembangunan daerah.

“PPD 2022 ini juga bertujuan memotivasi dan menjadi pembelajaran bagi daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas. Untuk memperoleh prestasi ini, dilalui beberapa penilaian yang meliputi capaian pembangunan, kualitas dokumen perencanaan, proses penyusunan dokumen perencanaan dan inovasi,” jelasnya.

Menyangkut raihan prestasi pencegahan dan penurunan angka stunting, Remus menyebutkan, kebijakan dan strategi ke depan harus lebih holistik, intergratif, tematik dan praktik baik inovasi baru harus tetap dioptimalkan. Dengan demikian pencegahan stunting bisa difokuskan sebagai penanganan yang lebih preventif dan berkelanjutan untuk menciptakan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Deliserdang yang maju dan berdaya saing. (btr/saz)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pemkab Deliserdang meraih Juara Pertama Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Sumut dan Juara Pertama Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi 2021. Prestasi ini merupakan capaian 2 tahun berturut-turut, yakni pada 2021 dan 2022.

Wakil Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar menyampaikan, penilaian ini dilakukan tiap tahun oleh pemerintah pusat untuk kabupaten/kota yang menjadi fokus dari 2020 dan 2021. Pemkab Deliserdang telah masuk dalam urutan pertama terbaik se-Sumut.

Tahapan penilaian tersebut dimulai dari dokumen pendukung pelaksanaan Aksi Konvergensi 1 sampai 8, dan dokumen praktik baik (best practice) terkait pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting di Kabupaten Deliserdang.

Penghargaan diberikan langsung Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, kepada Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar pada Pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Sumut di Hotel Santika Dyandra Medan, Rabu (30/3).

Dalam kesempatan itu, Ali Yusuf menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak, khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut, yang telah memberi pendampingan dan dukungan kepada Pemkab Deliserdang, sehingga memperoleh peringkat pertama PPD 2022 untuk tingkat Sumut.

“Bagi Pemkab Deliserdang, PPD 2022 ini merupakan satu bentuk apresiasi sekaligus motivasi untuk tetap konsisten meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan guna mewujudkan visi, Deliserdang yang maju dan sejahtera, dengan masyarakatnya yang religius serta rukun dalam kebhinnekaan,” ungkap Ali Yusuf.

Mengenai pencegahan dan penurunan stunting, Ali Yusuf menjelaskan, penurunan angka stunting di Kabupaten Deliserdang cukup signifikan, dari 25,7 persen pada 2018 menjadi 12,5 persen di 2021, berdasarkan survey SSGI 2021.

Hal ini tentunya merupakan hasil kerja bersama tiap stakeholder, komitmen, kolaborasi organisasi perangkat daerah (OPD) dan masyarakat, melalui beberapa kegiatan, antara lain melakukan pemetaan program, kegiatan dan sumber pembiayaan terkait percepatan pencegahan stunting hingga tingkat desa di daerah. Kemudian, melaksanakan pertemuan daerah percepatan pencegahan stunting bersama dengan seluruh OPD, camat, kepala desa, dan pihak terkait lainnya.

Melakukan pengumpulan dan publikasi data stunting serta program-program percepatan yang sudah dilakukan secara berkala, dan menggunakan data sebagai dasar untuk melakukan perbaikan program. Selanjutnya, menyusun kebijakan dan melaksanakan kampanye perubahan perilaku dan komunikasi antarpribadi untuk percepatan pencegahan stunting, dan terakhir meningkatkan peran desa dalam melakukan konvergensi percepatan pencegahan stunting di desa.

Sementara itu, terkait penghargaan PPD 2022, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Deliserdang, Remus Hasiholan Pardede menjelaskan, PPD 2022 merupakan satu bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada provinsi/kabupaten/kota atas prestasi perencanaan dan pelaksanan pembangunan daerah.

“PPD 2022 ini juga bertujuan memotivasi dan menjadi pembelajaran bagi daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas. Untuk memperoleh prestasi ini, dilalui beberapa penilaian yang meliputi capaian pembangunan, kualitas dokumen perencanaan, proses penyusunan dokumen perencanaan dan inovasi,” jelasnya.

Menyangkut raihan prestasi pencegahan dan penurunan angka stunting, Remus menyebutkan, kebijakan dan strategi ke depan harus lebih holistik, intergratif, tematik dan praktik baik inovasi baru harus tetap dioptimalkan. Dengan demikian pencegahan stunting bisa difokuskan sebagai penanganan yang lebih preventif dan berkelanjutan untuk menciptakan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Deliserdang yang maju dan berdaya saing. (btr/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/