28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Kasi Pidum Kumandangkan Azan kepada Bayi Tahanan Narkoba

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Aparat penegak hukum sejatinya tidak hanya melakukan penegakan hukum sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana saja. Namun juga, harus melihat sisi kemanusiaannya.

Ya, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kasipidum Kejari) Binjai, Fatah Chotib, meningkatkan rasa kemanusiaannya ketika melihat tahanan wanita berinisial S, yang sudah hamil tua.

Artinya, S yang jelang melahirkan ini terus dipantau kondisinya. “Tahanan berinisial S ini tersandung perkara narkotika. Berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Binjai,” ungkap Fatah, Rabu (30/3).

Sejak 25 Maret 2022 lalu, kondisi kandungan S terus dipantau. Sebab, sudah terlihat hamil tua. Singkat cerita, disepakati pada Minggu (27/3) lalu, S dibantarkan agar dapat melakukan persalinan. Menurut Fatah, S diprediksi akan melahirkan seorang bayi dari rahimnya pada Senin (28/3) malam.

“Namun berubah, akhirnya Selasa (29/3) pagi, S melahirkan seorang bayi perempuan dengan operasi cesar di RSUD Djoelham Binjai,” tuturnya.

Setelah tahanan narkoba ini melahirkan, Fatah melihat kondisinya. Setibanya di rumah sakit milik Pemko Binjai ini, dia menaruh rasa iba, melihat seorang ibu melahirkan sendirian tanpa didampingi oleh suami tercintanya.

“Saya kemudian bertanya kepada si S. Sehatkan? Bagaimana keadaan si bayi? Suami mana?” ujarnya mencontohkan sapaannya.

Jawaban S cukup mengejutkan. Kepada Fatah, S berujar, dia ketangkap bersama sang suami dalam perkara narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,05 gram. Bahkan kepada Fatah, S meminta tolong agar mengumandangkan azan dan ikamah kepada buah hatinya tersebut. Atas dasar kemanusiaan dan iba melihat hal ini, Fatah langsung mengumandangkan azan kepada bayi S. “Bayi S terlihat sehat. Setelah nanti sudah pulih, tentu akan dikembalikan lagi ke tempatnya. Dan bayinya akan diserahkan kepada keluarganya,” jelasnya.

S dan suaminya disangkakan polisi dengan Pasal 112 dan 114 KUHPidana. Dalam waktu dekat ini, S dan suaminya berinisial R, akan duduk di kursi pesakitan PN Binjai sebagai terdakwa. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Aparat penegak hukum sejatinya tidak hanya melakukan penegakan hukum sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana saja. Namun juga, harus melihat sisi kemanusiaannya.

Ya, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kasipidum Kejari) Binjai, Fatah Chotib, meningkatkan rasa kemanusiaannya ketika melihat tahanan wanita berinisial S, yang sudah hamil tua.

Artinya, S yang jelang melahirkan ini terus dipantau kondisinya. “Tahanan berinisial S ini tersandung perkara narkotika. Berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Binjai,” ungkap Fatah, Rabu (30/3).

Sejak 25 Maret 2022 lalu, kondisi kandungan S terus dipantau. Sebab, sudah terlihat hamil tua. Singkat cerita, disepakati pada Minggu (27/3) lalu, S dibantarkan agar dapat melakukan persalinan. Menurut Fatah, S diprediksi akan melahirkan seorang bayi dari rahimnya pada Senin (28/3) malam.

“Namun berubah, akhirnya Selasa (29/3) pagi, S melahirkan seorang bayi perempuan dengan operasi cesar di RSUD Djoelham Binjai,” tuturnya.

Setelah tahanan narkoba ini melahirkan, Fatah melihat kondisinya. Setibanya di rumah sakit milik Pemko Binjai ini, dia menaruh rasa iba, melihat seorang ibu melahirkan sendirian tanpa didampingi oleh suami tercintanya.

“Saya kemudian bertanya kepada si S. Sehatkan? Bagaimana keadaan si bayi? Suami mana?” ujarnya mencontohkan sapaannya.

Jawaban S cukup mengejutkan. Kepada Fatah, S berujar, dia ketangkap bersama sang suami dalam perkara narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,05 gram. Bahkan kepada Fatah, S meminta tolong agar mengumandangkan azan dan ikamah kepada buah hatinya tersebut. Atas dasar kemanusiaan dan iba melihat hal ini, Fatah langsung mengumandangkan azan kepada bayi S. “Bayi S terlihat sehat. Setelah nanti sudah pulih, tentu akan dikembalikan lagi ke tempatnya. Dan bayinya akan diserahkan kepada keluarganya,” jelasnya.

S dan suaminya disangkakan polisi dengan Pasal 112 dan 114 KUHPidana. Dalam waktu dekat ini, S dan suaminya berinisial R, akan duduk di kursi pesakitan PN Binjai sebagai terdakwa. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/