MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) merotasi 135 perwira yang bertugas di jajarannya. Rotasi perwira tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor ST/319/IV/KEP./2022 tertanggal 16 April 2022.
Dari 135 perwira, diantaranya 8 berpangkat AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi), 38 Kompol (Komisaris Polisi), 61 AKP (Ajun Komisaris Polisi), 23 Iptu (Inspektur Satu), 5 Ipda (Inspektur Dua). Salah satu perwira yang dirotasi adalah Kompol Teuku Fathir Mustafa, yang dipromosikan menjadi Ps (Penjabat Sementara) Kasatreskrim Polrestabes Medan dari jabatan sebelumnya Kapolsek Medan Baru.
Fathir menggantikan posisi Kompol M Firdaus yang diangkat sebagai Wakapolres Padang Sidimpuan. Sedangkan jabatan Kapolsek Medan Baru diisi oleh Kompol Ginanjar Fitriadi, yang sebelumnya menjabat Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang.
Perwira yang juga dipromosikan yaitu Kompol Bayu Putra Samara sebagai Ps Kasubdit III Direktorat Reskrimum Poldasu. Sebelumnya, Bayu menjabat Kanit 5 Subdit III Direktorat Reskrimum Poldasu. Kemudian, Kompol Pardamean Hutahaean sebagai Kasat Samapta Polrestabes Medan yang sebelumnya menjabat Kasi Pammat Subdit Gasum Direktorat Samapta Poldasu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan terkait mutasi tersebut. Mutasi atau rotasi jabatan merupakan bentuk penyegaran dan regenerasi di tubuh Polri. “Mutasi adalah hal yang biasa. Hal ini juga untuk proses regenerasi dan penyegaran organisasi,” ujarnya singkat, Senin (18/4).
Terpisah, Kompol Fathir yang diminta tanggapan terkait promosi jabatannya, belum mau berkomentar lebih jauh. “Mohon doanya,” ucap dia. (ris/ila)