30.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Percepat Jalur Alternatif Deliserdang-Karo, Pemprovsu, Pemkab Karo dan DS Sepakat Temui Menteri LHK

PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
RDP: Suasana RDP membahas rencana pembangunan jalur alternatif Deliserdang-Karo di ruang rapat Komisi D DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (1/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprovsu, Pemkab Karo dan Pemkab Deliserdang sepakat untuk mempercepat realisasi pembangunan jalur alternatif Deliserdang-Karo. Demikian terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara ketiga pemda yang difasilitasi

Komisi D DPRD Sumut, Jumat (1/2). Turut hadir dalam RDP, instansi vertikal dan instansi terkait dari ketiga pemda yang menangani pekerjaan jalan tersebut.

Menurut Anggota Komisi D DPRD Sumut, Yantoni Purba, jika dikaji dari berbagai aspek, seperti kriteria dan sejarah, tidak ada lagi alasan untuk tidak membangun jalur alternatif tersebut. Ia menjelaskan, dari segi kriteria, sejak dulu (zaman Belanda) warga Deliserdang dan Karo menjalankan bisnis atau usaha dengan saling mendatangi antarwilayah. Dari segi sejarah, sesungguhnya jalan yang menghubungkan kedua kabupaten sudah pernah ada. Hanya saja jalan tersebut tidak permanen dan karena jarang dipergunakan lebarnya menyempit dan ditumbuhi pepohonan di kawasan hutan lindung.

“Kira-kira selebaran 10 meter dengan panjang sekitar 4 Km, seluas itu kawasan hutan lindung yang ditembus agar pembangunan jalan lintas Deliserdang-Karo dapat dilaksanakan. Itu yang akan kita minta ke menteri Kehutanan agar diperbolehkan,” katanya.

Direncanakan pada bulan ini, sebelum menemui menteri LHK di Jakarta, Komisi D bersama Bupati Karo akan turun meninjau lapangan. Membuktikan bahwa dulunya memang benar pernah ada jalan lintas Deliserdang-Karo. Menurut Yantoni, kendala hutan lindung yang nantinya akan diperlebar jika jalan lintas dimaksud jadi dibangun, secara kompak mereka menyebutkan agar segera mendatangi Kementerian LHK agar diberikan izin pinjam pakai kawasan tersebut. “Kalau bisa dalam tahun ini jalan tersebut sudah mulai dibangun,” pungkas Yantoni.

Pimpinan rapat, Baharuddin Siregar menyampaikan, terwujudnya jalan lintas Deliserdang-Karo dapat mengurai kemacetan di ruas jalan Medan-Berastagi yang selama ini kerap terjadi. “Kemacetan Medan-Berastagi pasti teratasi jika jalan lintas Deliserdang-Karo terwujud pembangunannya. Oleh sebab itu rencana ini harus didorong,” katanya.

Sementara Anggota Komisi D DPRD Sumut dari Fraksi PAN, Aripay Tambunan lebih menyoroti soal tiga ruas jalan, yakni Simpang Tanjung Pasir – Kualuh Ledong agar segera dilakukan perbaikan oleh Pemprovsu. Katanya, berkali-kali dia sudah meminta agar perbaikan dilaksanakan namun belum juga dilaksanakan. “Itu utang politik saya kepada masyarakat di sana, apa jawaban saya jika mereka tanya,” ungkapnya. Dari 12 ruas jalan yang menjadi rencana Dinas Bina Marga Bina Konstruksi 2019 melakukan perbaikan, dia meminta tiga ruas jalan usulannya itu jadi prioritas.

Pemprovsu sendiri mengaku berupaya membangun beberapa alternatif jalan mulai tahun ini bagi masyarakat. Akses alternatif yang dimaksud ini adalah, pembangunan beberapa jalan langsung yang menghubungkan antarkota dan kabupaten di Sumut. Pembangunan mulai dari jalan tol, hingga jalan yang menghubungkan beberapa kabupaten dan kota. Satu di antaranya adalah pembangunan akses jalan Deliserdang-Karo yang saat ini tengah digagas Pemprovsu dan pemda setempat.

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II menyampaikan, bahwa masih ada permasalahan yang belum dapat dituntaskan untuk pembangunan akses jalan alternatif tersebut. Salah satunya ditemukan pergeseran atau pergerakan tanah di daerah dekat dengan Bandar Baru. Pergerakan tanah ini terjadi karena adanya tumpahan air dari perusahaan yang bergerak dalam bidang air mineral di lokasi tersebut.

“Ada beberapa masalah, adanya banjir-banjir di atas Bandar Baru, akibat adanya air Aqua yang tumpah. Kami sebenarnya di lapangan sudah membuat saluran samping untuk menghalau air tersebut,” kata Plh Kepala BBPJN II Bambang Pardede yang ditemui setelah rapat.

Kemudian ia juga mengatakan, kedepannya mereka akan melakukan pengawasan dan pemantauan langsung terhadap daerah tersebut, agar nantinya tidak ada masalah yang timbul pada saat pengerjaan. “Jadi bagaimana perawatan jalan nantinya, apakah akan dibuat pengawasan atau bagaimana,” katanyanya.

Selanjutnya, pria berkacamata ini juga mengatakan, bahwa wilayah tersebut masuk dalam teritorial pengawasan dari Pemkab Deliserdang, dan ia justru meminta dilakukannya pengawasan lebih, lantaran air dari perusahaan tersebut terus mengalir.

“Supaya Pemkab Deliserdang proaktif untuk produksi perusahaan tersebut tidak terlalu banyak titik yang menjadi pelimpahan air,” katanya yang mengaku, pembangunan jalan ini sudah lama diwacanakan, namun saat ini masih mencari akses jalan mana yang akan dipakai. “Apakah akan memakai jalur yang sudah ada pada sebelumnya atau tidak, ini yang perlu dikaji lagi nantinya. Sebab wacana ini sudah lama, faktor-faktor pendukung kita bisa lihat dari dua aspek, pertama dari sejarah. Memang sudah ada lama jalannya ada, karena ada temuan Tugu Juang yang ada di sana,” ucapnya.

Sebelumnya, beberapa anggota dewan Komisi D meminta kepada Bambang Pardede untuk menaikkan status jalan provinsi menjadi nasional. Karena selama ini, jalur tersebut banyak dilintasi kendaraan-kendaraan bervolume tinggi, sehingga tidak menutup kemungkinan peran serta pemerintah pusat juga akan membantu dalam membangun daerah tersebut.

Menjawab ini, Pardede mengaku tidak keberatan atas usulan tersebut. Sama seperti kebijakan Kementerian PUPR sebelumnya yang juga menetapkan ruas jalan Batangtoru-Padang Sidimpuan menjadi jalan nasional. “Kami sangat mendukung peningkatan status jalan provinsi menjadi jalan nasional, semoga tahun 2020 jalan Simpang Gambir – Jembatan Merah sudah dinaikkan statusnya,” ujarnya.

Yang dimaksud adalah jalan antara Simpang Gambir-Jembatan Merah, sepanjang 61 km. Dengan dalih jalan tersebut banyak dilalui kendaraan (berupa truk) berkapasitas 60-80 ton. Berada di atas daya tahan jalan. Oleh karenanya sudah layak dinaikkan statusnya dari jalan provinsi menjadi jalan nasional.

Sedangkan Bupati Karo Tarkelin Brahmana yang juga hadir dalam rapat mengatakan, akan mencari tahu dulu bagaimana kondisi di lapangan dengan meninjau langsung tempat yang disampaikan oleh Yantoni Purba. “Warga akan kita wawancarai, benarkah jalan itu pernah ada dan digunakan. Itu nanti akan jadi bahan bagi kita meminta ke menteri Kehutanan agar diberikan izin pinjam pakai kawasan hutan lindung,” ujarnya.

Sekedar mengingat kembali, Terkelin mengungkapkan, Pemkab Karo sudah melakukan pembukaan dan peningkatan jalan Serdang-Rumah Liang melalui TMMD ke-101 dan Karya Bhakti TNI melalui Kodim 0205 /TK dan saat ini masih berlangsung. “Sedangkan jarak yang ditingkatkan yang membutuh izin sampai ke Desa Rumah Liang ada sekitar 2.2 Km,” papar Terklein. (prn/deo)

PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
RDP: Suasana RDP membahas rencana pembangunan jalur alternatif Deliserdang-Karo di ruang rapat Komisi D DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (1/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprovsu, Pemkab Karo dan Pemkab Deliserdang sepakat untuk mempercepat realisasi pembangunan jalur alternatif Deliserdang-Karo. Demikian terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara ketiga pemda yang difasilitasi

Komisi D DPRD Sumut, Jumat (1/2). Turut hadir dalam RDP, instansi vertikal dan instansi terkait dari ketiga pemda yang menangani pekerjaan jalan tersebut.

Menurut Anggota Komisi D DPRD Sumut, Yantoni Purba, jika dikaji dari berbagai aspek, seperti kriteria dan sejarah, tidak ada lagi alasan untuk tidak membangun jalur alternatif tersebut. Ia menjelaskan, dari segi kriteria, sejak dulu (zaman Belanda) warga Deliserdang dan Karo menjalankan bisnis atau usaha dengan saling mendatangi antarwilayah. Dari segi sejarah, sesungguhnya jalan yang menghubungkan kedua kabupaten sudah pernah ada. Hanya saja jalan tersebut tidak permanen dan karena jarang dipergunakan lebarnya menyempit dan ditumbuhi pepohonan di kawasan hutan lindung.

“Kira-kira selebaran 10 meter dengan panjang sekitar 4 Km, seluas itu kawasan hutan lindung yang ditembus agar pembangunan jalan lintas Deliserdang-Karo dapat dilaksanakan. Itu yang akan kita minta ke menteri Kehutanan agar diperbolehkan,” katanya.

Direncanakan pada bulan ini, sebelum menemui menteri LHK di Jakarta, Komisi D bersama Bupati Karo akan turun meninjau lapangan. Membuktikan bahwa dulunya memang benar pernah ada jalan lintas Deliserdang-Karo. Menurut Yantoni, kendala hutan lindung yang nantinya akan diperlebar jika jalan lintas dimaksud jadi dibangun, secara kompak mereka menyebutkan agar segera mendatangi Kementerian LHK agar diberikan izin pinjam pakai kawasan tersebut. “Kalau bisa dalam tahun ini jalan tersebut sudah mulai dibangun,” pungkas Yantoni.

Pimpinan rapat, Baharuddin Siregar menyampaikan, terwujudnya jalan lintas Deliserdang-Karo dapat mengurai kemacetan di ruas jalan Medan-Berastagi yang selama ini kerap terjadi. “Kemacetan Medan-Berastagi pasti teratasi jika jalan lintas Deliserdang-Karo terwujud pembangunannya. Oleh sebab itu rencana ini harus didorong,” katanya.

Sementara Anggota Komisi D DPRD Sumut dari Fraksi PAN, Aripay Tambunan lebih menyoroti soal tiga ruas jalan, yakni Simpang Tanjung Pasir – Kualuh Ledong agar segera dilakukan perbaikan oleh Pemprovsu. Katanya, berkali-kali dia sudah meminta agar perbaikan dilaksanakan namun belum juga dilaksanakan. “Itu utang politik saya kepada masyarakat di sana, apa jawaban saya jika mereka tanya,” ungkapnya. Dari 12 ruas jalan yang menjadi rencana Dinas Bina Marga Bina Konstruksi 2019 melakukan perbaikan, dia meminta tiga ruas jalan usulannya itu jadi prioritas.

Pemprovsu sendiri mengaku berupaya membangun beberapa alternatif jalan mulai tahun ini bagi masyarakat. Akses alternatif yang dimaksud ini adalah, pembangunan beberapa jalan langsung yang menghubungkan antarkota dan kabupaten di Sumut. Pembangunan mulai dari jalan tol, hingga jalan yang menghubungkan beberapa kabupaten dan kota. Satu di antaranya adalah pembangunan akses jalan Deliserdang-Karo yang saat ini tengah digagas Pemprovsu dan pemda setempat.

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II menyampaikan, bahwa masih ada permasalahan yang belum dapat dituntaskan untuk pembangunan akses jalan alternatif tersebut. Salah satunya ditemukan pergeseran atau pergerakan tanah di daerah dekat dengan Bandar Baru. Pergerakan tanah ini terjadi karena adanya tumpahan air dari perusahaan yang bergerak dalam bidang air mineral di lokasi tersebut.

“Ada beberapa masalah, adanya banjir-banjir di atas Bandar Baru, akibat adanya air Aqua yang tumpah. Kami sebenarnya di lapangan sudah membuat saluran samping untuk menghalau air tersebut,” kata Plh Kepala BBPJN II Bambang Pardede yang ditemui setelah rapat.

Kemudian ia juga mengatakan, kedepannya mereka akan melakukan pengawasan dan pemantauan langsung terhadap daerah tersebut, agar nantinya tidak ada masalah yang timbul pada saat pengerjaan. “Jadi bagaimana perawatan jalan nantinya, apakah akan dibuat pengawasan atau bagaimana,” katanyanya.

Selanjutnya, pria berkacamata ini juga mengatakan, bahwa wilayah tersebut masuk dalam teritorial pengawasan dari Pemkab Deliserdang, dan ia justru meminta dilakukannya pengawasan lebih, lantaran air dari perusahaan tersebut terus mengalir.

“Supaya Pemkab Deliserdang proaktif untuk produksi perusahaan tersebut tidak terlalu banyak titik yang menjadi pelimpahan air,” katanya yang mengaku, pembangunan jalan ini sudah lama diwacanakan, namun saat ini masih mencari akses jalan mana yang akan dipakai. “Apakah akan memakai jalur yang sudah ada pada sebelumnya atau tidak, ini yang perlu dikaji lagi nantinya. Sebab wacana ini sudah lama, faktor-faktor pendukung kita bisa lihat dari dua aspek, pertama dari sejarah. Memang sudah ada lama jalannya ada, karena ada temuan Tugu Juang yang ada di sana,” ucapnya.

Sebelumnya, beberapa anggota dewan Komisi D meminta kepada Bambang Pardede untuk menaikkan status jalan provinsi menjadi nasional. Karena selama ini, jalur tersebut banyak dilintasi kendaraan-kendaraan bervolume tinggi, sehingga tidak menutup kemungkinan peran serta pemerintah pusat juga akan membantu dalam membangun daerah tersebut.

Menjawab ini, Pardede mengaku tidak keberatan atas usulan tersebut. Sama seperti kebijakan Kementerian PUPR sebelumnya yang juga menetapkan ruas jalan Batangtoru-Padang Sidimpuan menjadi jalan nasional. “Kami sangat mendukung peningkatan status jalan provinsi menjadi jalan nasional, semoga tahun 2020 jalan Simpang Gambir – Jembatan Merah sudah dinaikkan statusnya,” ujarnya.

Yang dimaksud adalah jalan antara Simpang Gambir-Jembatan Merah, sepanjang 61 km. Dengan dalih jalan tersebut banyak dilalui kendaraan (berupa truk) berkapasitas 60-80 ton. Berada di atas daya tahan jalan. Oleh karenanya sudah layak dinaikkan statusnya dari jalan provinsi menjadi jalan nasional.

Sedangkan Bupati Karo Tarkelin Brahmana yang juga hadir dalam rapat mengatakan, akan mencari tahu dulu bagaimana kondisi di lapangan dengan meninjau langsung tempat yang disampaikan oleh Yantoni Purba. “Warga akan kita wawancarai, benarkah jalan itu pernah ada dan digunakan. Itu nanti akan jadi bahan bagi kita meminta ke menteri Kehutanan agar diberikan izin pinjam pakai kawasan hutan lindung,” ujarnya.

Sekedar mengingat kembali, Terkelin mengungkapkan, Pemkab Karo sudah melakukan pembukaan dan peningkatan jalan Serdang-Rumah Liang melalui TMMD ke-101 dan Karya Bhakti TNI melalui Kodim 0205 /TK dan saat ini masih berlangsung. “Sedangkan jarak yang ditingkatkan yang membutuh izin sampai ke Desa Rumah Liang ada sekitar 2.2 Km,” papar Terklein. (prn/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/