JAKARTA,SUMUTPOS.CO – Kementerian Agama (Kemenag) dan PT Garuda Indonesia sepakat untuk memberangkatkan dan memulangkan jamaah haji Indonesia dari sembilan embarkasi. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian pengangkutan udara jamaah haji reguler 1443 Hijriah yang dilakukan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
“Garuda akan menerbangkan jamaah haji Indonesia dari 9 embarkasi, yaitu Aceh, Medan, Padang, sebagian Jakarta-Pondok Gede, Solo, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar dan Lombok,” terang Hilman Latief usai penandatanganan perjanjian di Jakarta, Rabu (11/5).
“Saya juga berharap, Garuda dapat berperan dalam mendorong ekonomi haji, khususnya kaitannya dalam hal pengiriman produk-produk dalam negeri,” sambungnya.
Hal ini mendapat respon positif dari Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Dia berkomitmen untuk mendukung akselerasi pengiriman komoditas tertentu dari Indonesia untuk mendukung kebutuhan jemaah di Tanah Suci.
Pada masa operasional haji tahun 1443 Hijriah, Pemerintah Indonesia akan memberangkatkan 93.781 jamaah haji reguler dan petugas kloternya. Petugas kloter (kelompok terbang) adalah mereka yang menyertai jamaah selama penyelenggaraan haji. Setiap kloter ada empat petugas, terdiri atas: Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah, dan dua petugas kesehatan.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan, penerbangan jamaah haji dan petugas kloter Indonesia akan dilakukan dengan dua maskapai. PT Garuda Indonesia akan membawa 47.915 jamaah haji dan petugas kloternya (51%). Lainnya, 45.866 jamaah haji dan petugas kloter (49%) akan dibawa Saudi Arabian Airlines dari 5 embarkasi haji, yaitu Batam, Palembang, sebagain Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi dan Surabaya. Penandatanganan kerjasama dengan Saudi Arabian Airlines akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Pemberangkatan jamaah haji akan dilaksanakan selama 30 hari masa operasi penerbangan. Kloter pertama berangkat 4 Juni 2022 dengan tujuan Bandara Madinah, kloter terakhir berangkat 3 Juli 2022 dengan tujuan Bandara Jeddah,” jelas Mujab, panggilan akrabnya.
“Pemulangan jamaah haji juga berlangsung selama 30 hari. Kloter pertama pulang dari Bandara Jeddah menuju Tanah Air pada 15 Juli 2022. Kloter terakhir pulang dari Bandara Madinah menuju Tanah Air pada 13 Agustus 2022,” sambungnya.
Saiful Mujab menambahkan, tahun ini, Pemerintah Arab Saudi kembali memberikan layanan fast track kepada jemaah haji Indonesia. Layanan fast track tersebut akan diberikan untuk 29.126 orang (31%) yang dibawa oleh PT. Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines dari Embarkasi Haji Jakarta.
89.685 CJH Penuhi Syarat Vaksinasi Covid-19
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah mengumumkan nama-nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini. Dari nama-nama tersebut, sebanyak 97,2 persen atau 89.685 orang jamaah telah memenuhi syarat vaksinasi Covid-19 minimal dua dosis.
Meski capaian sudah tinggi, Dirjen PHU Hilman Latief tetap meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempercepat dan menyosialisasikan pemberian vaksin kepada jamaah haji. Dengan begitu, seluruh calon jemaah haji (CJH) bisa berangkat sesuai dengan ketentuan dari pemerintah Arab Saudi. ”Kemenkes bisa mempercepat pemberian vaksin dosis lengkap kepada jemaah,” ungkap Hilman dalam keterangan resminya kemarin (10/5).
Kemenkes juga diminta menyusun skenario tes PCR bagi para jemaah. Sebab, CJH wajib negatif Covid-19 dalam kurun waktu 72 jam sebelum bertolak ke Saudi. ”Sehingga saat keberangkatan ke Tanah Suci sudah klir,” tegasnya.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana menyanggupi permintaan itu. Namun, dia meminta agar dibuatkan surat edaran (SE) pemberian vaksin Covid-19 dan meningitis kepada CJH. Sebab, CJH sering meminta ditunjukkan apakah ada surat edaran dari Kemenag terkait pemberian vaksin tersebut.
Kendati capaian vaksinasi untuk CJH sudah 97,2 persen, Budi mengaku akan melakukan akselerasi. Dengan begitu, sisa 2,8 persen bisa segera mendapat vaksin yang disyaratkan. ”Setelah pelunasan, seluruh jemaah harus sudah mendapatkan full vaccinated, minimum dua dosis. Petugas kesehatan terus mendorong jemaah segera melengkapinya,” katanya kemarin (10/5).
Selain itu, Kemenag dan Kemenkes menyepakati vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu syarat penerbitan surat panggilan masuk asrama (SPMA). Hal ini diharapkan bisa membuat CJH segera melengkapi vaksinasinya.
Selain vaksinasi, Puskeshaji telah mengidentifikasi CJH dengan risiko tinggi (risti). Hingga saat ini, setidaknya ada 56 persen yang terdeteksi perlu mendapat perhatian khusus saat melakukan ibadah haji. Kondisi ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana jumlah jemaah risti lebih banyak daripada nonristi. (jpc/adz)