26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kelola Lingkungan Hidup, Labuhanbatu Menuju Nirwasita Tantra

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian, membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kabupaten Labuhanbatu Menuju Penghargaan Nirwasita Tantra di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Selasa (24/5).

Yusuf menyampaikan, DIKPLHD merupakan pijakan untuk pelaksanaan serta pengembangan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dan satu faktor kunci untuk memenuhi hak dan kewajiban dalam undang-undang tersebut, adalah tersedianya data dan informasi lingkungan hidup bagi seluruh pihak.

Adapun Penghargaan Nirwasita Tantra, menurutnya, ditujukan kepada kepala daerah terbaik dalam pengelolaan administrasi dan kepemimpinan lingkungan. Yusuf juga mengatakan, dalam penyusunan DIKPLHD diperlukan dukungan dari berbagai pihak, dalam penyediaan data dan informasi maupun saran dan masukan untuk penyempurnaan.

“Untuk itu, dalam kesempatan ini, Pemkab Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukukung kegiatan penyusunan DIKPLHD untuk melakukan perubahan dan perbaikan yang berkelanjutan sesuai visi misi Bupati Labuhanbatu, yakni terwujudnya masyarakat Labuhanbatu yang berkarakter, maju, dan sejahtera pada 2024,” ungkap Yusuf.

Sementara itu, Kabid Tata Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu, Junior Ahmad Efendi menyampaikan, DIKPLHD disusun oleh kepala daerah, yang keanggotaannya melibatkan unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, ormas, dan lembaga swadaya masyarakat yang dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Daerah Nomor 660/103/DLH/2022.

Junior pun menjelaskan, pelaksanaan pendukung kegiatan FGD DIKPLHD ini, didukung oleh 61 data pendukung DIKPLHD, Longlist Isu Prioritas DIKPLHD, Voting Isu Prioritas, Penetapan Shortlist Isu Prioritas DIKPLHD, dan Penandatanganan Berita Acara Isu Prioritas.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu, Syahbela Rusli Siregar.

Turut Hadir dalam acara, Asisten 2 Pemerintahan, Kepala Disdukcapil, Kepala DPPKB, BPS Labuhanbatu, perwakilan OPD, dan tamu undangan lainnya. (fdh/saz)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian, membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kabupaten Labuhanbatu Menuju Penghargaan Nirwasita Tantra di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Selasa (24/5).

Yusuf menyampaikan, DIKPLHD merupakan pijakan untuk pelaksanaan serta pengembangan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dan satu faktor kunci untuk memenuhi hak dan kewajiban dalam undang-undang tersebut, adalah tersedianya data dan informasi lingkungan hidup bagi seluruh pihak.

Adapun Penghargaan Nirwasita Tantra, menurutnya, ditujukan kepada kepala daerah terbaik dalam pengelolaan administrasi dan kepemimpinan lingkungan. Yusuf juga mengatakan, dalam penyusunan DIKPLHD diperlukan dukungan dari berbagai pihak, dalam penyediaan data dan informasi maupun saran dan masukan untuk penyempurnaan.

“Untuk itu, dalam kesempatan ini, Pemkab Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukukung kegiatan penyusunan DIKPLHD untuk melakukan perubahan dan perbaikan yang berkelanjutan sesuai visi misi Bupati Labuhanbatu, yakni terwujudnya masyarakat Labuhanbatu yang berkarakter, maju, dan sejahtera pada 2024,” ungkap Yusuf.

Sementara itu, Kabid Tata Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu, Junior Ahmad Efendi menyampaikan, DIKPLHD disusun oleh kepala daerah, yang keanggotaannya melibatkan unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, ormas, dan lembaga swadaya masyarakat yang dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Daerah Nomor 660/103/DLH/2022.

Junior pun menjelaskan, pelaksanaan pendukung kegiatan FGD DIKPLHD ini, didukung oleh 61 data pendukung DIKPLHD, Longlist Isu Prioritas DIKPLHD, Voting Isu Prioritas, Penetapan Shortlist Isu Prioritas DIKPLHD, dan Penandatanganan Berita Acara Isu Prioritas.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu, Syahbela Rusli Siregar.

Turut Hadir dalam acara, Asisten 2 Pemerintahan, Kepala Disdukcapil, Kepala DPPKB, BPS Labuhanbatu, perwakilan OPD, dan tamu undangan lainnya. (fdh/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/