BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 71 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Binjai dikukuhkan Sekretaris Daerah, H Irwansyah Nasution. Pengukuhan berlangsung di Aula Balai Kota Binjai, kemarin (30/5).
Pengukuhan ini juga dilakukan pengambilan sumpah dan janji jabatan, yang merupakan tindak lanjut serta dengan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo. Adalah penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintahan cukup dengan dua level, yaitu Eselon I dan Eselon 2. Selebihnya, diganti dengan jabatan fungsional yang lebih mengedepankan keahlian dan kompetensi.
Sekda menjelaskan, penyetaraan jabatan ini merupakan sebuah langkah perubahan menuju ke arah yang lebih baik. Sebab, perubahan yang penting dalam menjalankan pemerintahan, adalah dilatarbelakangi semangat untuk mengefektifkan dan mengefisienkan kinerja birokrasi.
Dalam pidatonya Sekda disebutkan reformasi birokrasi perlu dilakukan agar lembaga pemerintah semakin sederhana.
Ini dinilai untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi dan dinamisasi kinerja penyelenggara pemerintahan. “Jabatan fungsional bukanlah jabatan yang bisa diisi oleh sembarang orang,” sebut Sekdako.
Pengukuhan ini merupakan komitmen bersama dalam bersinergi untuk mewujudkan visi dan misi Wali Kota Binjai yakni menjadikan Kota Binjai Maju, Berbudaya, dan Religius.
“Pejabat fungsional memiliki peran dan fungsi yang strategis dan vital, sehingga setiap orang yang menduduki jabatan fungsional dituntut memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan bidang tugasnya,” tandasnya. (ted/ram)