BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai bersama Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan melakukan ekshumasi atau pembongkaran kuburan korban dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia berinisial MIA (11) di Tempat Pemakaman Umum, Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Binjai Barat, Rabu (15/6). Masyarakat sekitar yang melihat adanya kegiatan kepolisian, mengerumuni TPU tersebut.
Sebuah tenda didirikan polisi saat ekshumasi berjalan. Ibu korban, Santi Citra Dewi hadir melihat proses polisi membongkar kuburan buah hatinya. Raut wajah ibu rumah tangga yang berusia 37 tahun ini terlihat sedih. Bahkan sesekali dia juga meneteskan air matanya.
Ditanya wartawan, Santi enggan berkomentar. Dia hanya menangis, diduga tak kuasa melihat proses tersebut. “Kita apresiasi kinerja dan kegiatan yang dilakukan oleh Polres Binjai berserta jajaran. Kita meminta keadilan terhadap kejadian ini,” kata kuasa hukum korban, Faisal Gusti.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana turun langsung dalam proses ekshumasi tersebut. “Kami melakukan ekshumasi terhadap korban terduga dianiaya yang mengakibatkan meninggal dunia. Kegiatan ekshimasi masih berlangsung dan dilakukan oleh dokter RS Bhayangkara,” kata dia kepada wartawan.
Dia menjelaskan, ekshumasi ini terdiri dari pembongkaran kuburan almarhum untuk dilakukan autopsi oleh tim forensik. Ini dilakukan merupakan bagian dari serangkaian kegiatan penyelidikan.
“Ekshumasi ini terdiri dari pembongkaran kuburan almarhum kemudian dilakukan autopsi oleh pihak RS bhayangkara, untuk dilakukan penyelidikan. Apakah ada organ-organ atau tanda-tanda diduga akibat penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” beber mantan Kasatres Narkoba Polres Binjai ini.
Sayangnya, Kasat belum mengetahui persis kapan hasil autopsi keluar dari Tim Forensik RS Bhayangkara. “Kami masih menunggu (hasil), nanti kalau sudah keluar, disampaikan kepada teman-teman media,” serunya.
Disinggung berapa jumlah saksi-saksi yang diperiksa, dia tidak dapat menjelaskan. Namun demikian, kata dia, Satreskrim Polres Binjai sudah mengambil keterangan kepada sejumlah pihak.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, beberapa orang dari teman korban maupun sekolah dan pihak keluarga. Untuk hasil pemeriksaan masih dalam rangka lidik dan (sedang) kita dalami apakah memang betul atau tidaknya tindak pidana tersebut (dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan nyawa melayang),” pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Masyarakat (P3AM) Kota Binjai, Yushilda Usman menyatakan, pihaknya baru mendapat keterangan lebih lanjut dari keluarga korban pada Senin, (13/6). “Iya barusan tahunya, kemarin ada yang ngelapor, ibu korban kemarin siang atau sore gitu” ujar wanita yang akrab disapa Hilda ini ketika dikonfirmasi, Selasa (14/6).
Kata dia, ibu korban datang untuk menyampaikan persoalannya. “Sesuai dengan kapasitas kami. Kami hanya bisa mendengarkan lalu kami naikan karena sudah ada korban,” kata Hilda.
Menurut dia, korban tidak diurusi oleh Dinas P3AM. Memang korban tidak diurusi Dinas P3AM karena pelajar kelas 5 SD tersebut sudah meninggal dunia. “Korban tidak kapasitas kami. Sudah kami naikan pengaduannya ke polisi,” ujar Hilda.
Padahal, ibunda korban sudah diambil keterangannya oleh Polres Binjai pasca kasus ini mencuat ke permukaan hingga viral di media sosial. Namun demikian, Hilda menepis jika disebut Dinas P3AM tidak tanggap dan respon cepat.
Dia berdalih, keluarga korban tidak ada melapor ke Dinas P3AM. “Belum ada, sama kami belum ada ngelapor, baru kemarin. Kami hanya mendengar info-info dari luar,” kata dia.
Bahkan, Yushilda yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas P3AM ini mengakui, dirinya hanya menunggu ibu korban melapor. Tanpa melakukan jemput bola atas peristiwa yang sudah viral di medsos lantaran ibunda korban curhat dalam status FB.
“Memang kami tunggu ibu itu melapor, sesuai dengan kapasitas kami,” kata Hilda dari seberang telepon.
Atas persoalan ini, kata dia, pihaknya sudah melakukan pendampingan. Ini pun terjadi karena adanya permintaan pendampingan dari Polres Binjai.
“Saya lagi dampingi saksi untuk dimintai keterangan di sekolah, Kanit PPA di sekolah. Karena memang diminta sesuai dengan kapasitas kami, karena ini sudah ditangani polisi,” ujar Hilda.
Dia kembali menyebut, Dinas P3AM Kota Binjai sudah melakukan tugasnya sesuai dengan fungsi.
“Tidak ada (jemput bola). Tiba-tiba kan seminggu ini (kasusnya ramai). Kejadiannya kan sudah lama. Kami juga tahu jujur saja dari medsos itu,” tambahnya.
Hingga siang, Dinas P3AM Kota Binjai mendampingi anak SDN 023971 yang diambil keterangannya sebagai saksi oleh polisi. Kata dia, ada dua orang yang diambil keterangannya oleh polisi.”Ada surat dari Polres untuk mendampingi 2 orang jadi saksi,” bebernya.
Sebelumnya, orang tua anak yang wajah buah hati mereka diviralkan dalam Facebook orang tua korban, Santy Macha tak terima. Mereka merasa dirugikan karena postingan ibunda korban.
Bahkan, orang tua anak yang merasa dirugikan ini sudah menyampaikan keluhan mereka kepada Kepala SDN 023971. Diketahui, unggahan status Facebook ibunda korban menyita perhatian hingga Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting datang ke rumah korban.
Oleh orang nomor satu di Polres Binjai menyarankan agar keluarga korban membuat laporan, demi membuka tabir kematian dugaan penganiayaan tersebut. Dalam postingannya, korban berinisial MIA meninggal dunia diduga dianiaya oleh teman sekolahnya.
Semula sang ibu beranggapan kalau MIA tutup usia karena sakit. Namun belakangan, teman korban menyampaikan kalau ada terjadi dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan nyawa anaknya melayang. (ted/ram)