SIANTAR- Merdelina br Aritonang (34) warga Jalan Pdt J Wismar Saragih Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba menangis histeris. Ibu sembilan anak, ini tak rela suaminya Demson Sihotang menjadi terdakwa.
Merdelina br Aritonang menangis histeris saat ingin menjadi saksi terkait penangkapan suaminya. Demson dituduh menggunakan sabu-sabu, Rabu (23/3).
“Sampai sekarang saya masih bingung, kenapa suami saya ditahan. Sementara barang bukti yang menyatakan terdakwa menggunakan sabu-sabu tidak jelas,” sebutnya.
Sambil menangis histeris, Merdelina dipeluk anak keempatnya Putri (10), mengatakan.
Dia bilang ‘holan ilu naboi tabahen’ (hanya air mata yang bisa dilakukan). “Sebentar lagi anak kita yang sembilan orang ini nggak makan dan nggak sekolah lagi lah. Nggak sanggup aku sendirian, menjerit hatiku, kawan sendiri yang menjerumuskan kau,” terangnya.
Peristiwa itu terjadi pada saat malam Hari Raya tahun lalu. Saat itu, teman suaminya, salah seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Siantar Barat, Ismail Hutagalung datang ke rumah mereka. Disana, suaminya dan polisi itu sedang menggunakan sabu-sabu.
“Hingga Sabtu (10/9) pagi hari sekitar pukul 03.30 WIB, petugas kepolisian datang menggeledah rumah saya. Saat itu aku dan suamiku sedang tertidur. Kemudian pintu rumah kami di gedor. Waktu ku buka, rupanya datang kepolisian, katanya mau menanggkap suami ku,” jelasnya. Saat itu, dirinya marah karena polisi melakukan penanggakapan tanpa adanya surat perintah penangkapan. Waktu ditanya dari mana mereka tahu suaminya menggunakan sabu-sabu. Pihak kepolisian menjelaskan, mereka mengetahui dari laporan warga.
Terpisah, Briptu Ismail Hutagalung yang bertugas di Polsek Siantar Barat, yang dihubungi melalui telepon secara spontan menjelaskan, dirinya tidak mengenal Desmon Sihotang. “Saya tidak kenal dengan terdakwa dan tidak pernah memakai sabu dengannya,” ungkapnya.(mua/smg)