MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyampaikan sejumlah sorotan penting terkait pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2021, diantaranya terkait Pajak Parkir dan Stunting.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS, Dhiyaul Hayati dalam Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap nota pengantar Wali Kota atas rancangan peraturan daerah Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (apbd) kota medan tahun anggaran 2021, di ruang rapat paripurna, Senin (6/6).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Sumatera Utara tentang laporan keuangan pemerintah Kota Medan untuk tahun anggaran 2021 memberikan opini wajar tanpa pengecualian,” ucap Dhiyaul.
Dalam hal ini, kata Dhiyaul, Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Medan yang telah berusaha untuk mewujudkan laporan keuangan daerah yang baik dan berkualitas.
“Kami berharap hasil penilaian tersebut menjadi acuan pemerintahan kota medan untuk terus memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat kota medan,” ujarnya.
Diterangkannya, Fraksi PKS sangat berharap Pemerintah Kota Medan merespon dan menindaklanjuti saran-saran dari BPK RI atas laporan hasil pemeriksaan tersebut, sehingga bisa menjadi perbaikan untuk kedepannya.
Untuk itu, fraksi PKS mempertanyakan kepada Pemerintah Kota Medan terkait realisasi pendapatan pajak parkir. Sebab hingga saat ini hanya terealisasi 48,41 persen. Fraksi PKS mempertanyakan kenapa hal ini bisa terjadi dan apa yang menjadi kendala dilapangan.
“Begitu juga kepada dinas Ketahanan Pangan Kota Medan agar mengevaluasi program agar tidak tumpang tindih dengan OPD yang lain serta berkolaborasi dengan OPD lain dalam penanganan stunting di Kota Medan,” katanya.
Kemudian, Fraksi PKS juga menyoroti terkait belanja tanah di Kota Medan sebab realisasinya yang sangat rendah, yakni 26,74 persen. Padahal, kebutuhan akan ruang terbuka hijau (RTH) sangat tinggi.
“Menurut data yang kami dapat, kebutuhan RTH di Kota Medan 5.303 seluas hektare, sementara yang baru terpenuhi baru 556,5 hektare. Tak cuma itu, ada beberapa OPD yang kantornya perlu dipindahkan ke tempat yang lebih strategis,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Fraksi PKS juga mempertanyakan kondisi Kota Medan yang beberapa bulan terakhir sering diguyur hujan. Sebagaimana yang disaksikan bersama, beberapa titik Kota Medan masih mengalami banjir dan bahkan ada sebagian daerah yang sebelumnya tidak banjir justru terendam banjir.”Kalau kami lihat, realisasi belanja jalan irigasi dan jaringan hanya terealisasi 176,88 meter (54,3 persen). Kenapa hal ini terjadi?,” tanyanya.
Sementara itu, terkait belanja bantuan sosial pada Dinas Sosial Kota Medan, baru terealisasi 51,66 m (73,5 persen). Sebab dilapangan, banyak dari bilal mayyit, guru magrib mengaji dan penerima bantuan sosial yang belum menerima bantuan. Oleh karena itu, Fraksi PKS sangat berharap Dinas Sosial bisa mendata dengan baik penerima bantuan sosial ini.
“Fraksi PKS DPRD Kota Medan mempertanyakan apa saja upaya pemerintah Kota dalam mewujudkan visi dan misi PUD Pasar dan PUD Pembangunan, dan sejauhmana keberhasilannya dalam upaya meningkatkan PAD?,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Dhiyaul hayati juga meminta agar OPD-OPD yang ada di Pemerintah Kota (Pemko) Medan lebih bersungguh-sungguh dan lebih bekerja keras untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Wali Kota Medan sebagaimana yang dijanjikan pada saat kampanye. “Kami juga berdoa agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan saat ini saling bahu membahu untuk membangun Kota Medan,” pungkasnya. (rel)