26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

BP2MI Gagalkan Keberangkatan CPMI Ilegal di Bandara Kualanamu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan keberangkatan tiga Calon Pekerja Migran Ilegal (CPMI) ilegal ke Singapura, pada Rabu, 13 Juli 2022 kemarin.

Disinyalir ketiga CPMI tersebut diberangkatkan secara non prosedural atau ilegal dan akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT).

Hal itu dibenarkan Kepala BP3MI Medan Siti Rolijah kepada Sumut Pos di Medan, Kamis (14/7).

“Iya benar, ada tiga orang. Yang menggagalkan petugas kita, BP2MI Sumut. Dua orang CPMI dari daerah asal Cirebon, Jawa Barat dan satu orang CPMI asal Lombok dari Bandara Soekarno Hatta-Cengkareng, transit melalui Bandara Kualanamu ke Singapura,” ujarnya.

Adapun, papar Siti, nama-nama CPMI, yakni Tursiah (35) warga Desa Sidamulya Kecamatan Astanejapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Lalu, Susilawati (38) warga Desa Pasuruan, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon dan Nancy Rangga (30) warga Dusun Kelanjlah Lauk Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dijelaskannya, penggagalan ketiga CPMI non prosedural itu atas sinergi kerja sama BP2MI Sumut dan petugas Imigrasi di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Deliserdang.

“Hari ini (Kamis, red), ketiga CPMI non prosedural tersebut akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” imbuhnya.

Atas praktek ilegal pemberangkatan PMI ini, lanjut Siti, Pemerintah melalui BP2MI dan instansi terkait berharap oknum pelaku yang terlibat dapat di proses sesuai hukum yang berlaku. “Ini karena telah melakukan pelanggaran hukum terkait pelindungan PMI,” tandasnya.

Sementara itu, Humas PT AP II KNIA, Yuliana Balqis juga membenarkan hal tersebut. Namun pihaknya mengaku belum bisa memberikan informasi lebih detail, sebab merupakan wewenang BP2MI dan Imigrasi. “Kita juga masih menunggu informasi. Informasi yang lengkapnya ada di BP2MI atau bisa juga menghubungi pihak imigrasi, karena kejadian tersebut hasil koordinasi dua instansi itu,” kata Balqis. (dwi)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan keberangkatan tiga Calon Pekerja Migran Ilegal (CPMI) ilegal ke Singapura, pada Rabu, 13 Juli 2022 kemarin.

Disinyalir ketiga CPMI tersebut diberangkatkan secara non prosedural atau ilegal dan akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT).

Hal itu dibenarkan Kepala BP3MI Medan Siti Rolijah kepada Sumut Pos di Medan, Kamis (14/7).

“Iya benar, ada tiga orang. Yang menggagalkan petugas kita, BP2MI Sumut. Dua orang CPMI dari daerah asal Cirebon, Jawa Barat dan satu orang CPMI asal Lombok dari Bandara Soekarno Hatta-Cengkareng, transit melalui Bandara Kualanamu ke Singapura,” ujarnya.

Adapun, papar Siti, nama-nama CPMI, yakni Tursiah (35) warga Desa Sidamulya Kecamatan Astanejapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Lalu, Susilawati (38) warga Desa Pasuruan, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon dan Nancy Rangga (30) warga Dusun Kelanjlah Lauk Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dijelaskannya, penggagalan ketiga CPMI non prosedural itu atas sinergi kerja sama BP2MI Sumut dan petugas Imigrasi di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Deliserdang.

“Hari ini (Kamis, red), ketiga CPMI non prosedural tersebut akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” imbuhnya.

Atas praktek ilegal pemberangkatan PMI ini, lanjut Siti, Pemerintah melalui BP2MI dan instansi terkait berharap oknum pelaku yang terlibat dapat di proses sesuai hukum yang berlaku. “Ini karena telah melakukan pelanggaran hukum terkait pelindungan PMI,” tandasnya.

Sementara itu, Humas PT AP II KNIA, Yuliana Balqis juga membenarkan hal tersebut. Namun pihaknya mengaku belum bisa memberikan informasi lebih detail, sebab merupakan wewenang BP2MI dan Imigrasi. “Kita juga masih menunggu informasi. Informasi yang lengkapnya ada di BP2MI atau bisa juga menghubungi pihak imigrasi, karena kejadian tersebut hasil koordinasi dua instansi itu,” kata Balqis. (dwi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/