26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Penghasilan tak Cukup, Kuli Bangunan Nekad Menjambret

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Berdalih kurangnya penghasil dari kerja kuli bangunan, Indra Kesuma Hasibuan (25), warga Jalan Pulau Belitung, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, bersama seorang temannya nekat menjambret seorang pelajar di Jalan Sudirman Kota Tebingtinggi, Senin (18/7).

Sial, aksinya itu berhasil digagalkan warga dan Indra pun terpaksa meringkuk di sel Mapolres Tebingtinggi. Sedangkan temannya berhasil kabur dari kejaran warga dan kini menjadi buronan pihak kepolisian.

Saat melakukan aksinya, kedua pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 4443 NAW. Sedangkan korbannya yang masih seorang pelajar diketahui bernama Maulida Izmi Nasution (15), warga Jalan Gunung Sibayak Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

“Korban mengalami Kerugian 1 unit handphone Oppo A3s warna biru dongker dengan total kerugian sebesar Rp2,6 juta,” kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto ketika dikonfirmasi wartawan.

Menurut AKP Agus Arianto, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e dari KUHPidana ancaman 7 tahun kurungan penjara.

Orang tua korban,Yusrizal Fauzi Nasution (46), mengaku mendapat kabar anaknya dijambret ketika melintas di Jalan Sudirman, tepatnya depan Bank BCA Kota Tebingtinggi. Dikatakannya, ketika anaknya mengendarai sepeda motor langsung dipepet dua pelaku dari belakang.

“Spontan pelaku mengambil paksa handphone. Anak saya meneriaki maling, sehingga mengundang reaksi warga sekitar dan melakukan pengejaran sehingga satu pelaku tertangkap,” jelasnya. (ian/adz)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Berdalih kurangnya penghasil dari kerja kuli bangunan, Indra Kesuma Hasibuan (25), warga Jalan Pulau Belitung, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, bersama seorang temannya nekat menjambret seorang pelajar di Jalan Sudirman Kota Tebingtinggi, Senin (18/7).

Sial, aksinya itu berhasil digagalkan warga dan Indra pun terpaksa meringkuk di sel Mapolres Tebingtinggi. Sedangkan temannya berhasil kabur dari kejaran warga dan kini menjadi buronan pihak kepolisian.

Saat melakukan aksinya, kedua pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 4443 NAW. Sedangkan korbannya yang masih seorang pelajar diketahui bernama Maulida Izmi Nasution (15), warga Jalan Gunung Sibayak Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

“Korban mengalami Kerugian 1 unit handphone Oppo A3s warna biru dongker dengan total kerugian sebesar Rp2,6 juta,” kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto ketika dikonfirmasi wartawan.

Menurut AKP Agus Arianto, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e dari KUHPidana ancaman 7 tahun kurungan penjara.

Orang tua korban,Yusrizal Fauzi Nasution (46), mengaku mendapat kabar anaknya dijambret ketika melintas di Jalan Sudirman, tepatnya depan Bank BCA Kota Tebingtinggi. Dikatakannya, ketika anaknya mengendarai sepeda motor langsung dipepet dua pelaku dari belakang.

“Spontan pelaku mengambil paksa handphone. Anak saya meneriaki maling, sehingga mengundang reaksi warga sekitar dan melakukan pengejaran sehingga satu pelaku tertangkap,” jelasnya. (ian/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/