JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mulai 30 Juli 2022, Arab Saudi kembali membuka akses kedatangan jamaah umrah. Termasuk rombongan dari Indonesia. Pemerintah mewajibkan para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) usia 18 tahun ke atas, termasuk jamaah umrah, sudah divaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 22/2022 yang terbit beberapa waktu lalu.
Di dalam SE tersebut dinyatakan, sertifikat vaksin dosis ketiga wajib tertera dalam sertifikat fisik atau digital di aplikasi PeduliLindungi. Ketentuan itu dikecualikan untuk beberapa alasan. Seperti PPLN dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki komorbid.
Sejumlah asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) merespons kebijakan tersebut. Ketua Umum Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bersathu) Wawan Suhada menegaskan, mereka keberatan dengan aturan tersebut. “Aturan tersebut berdampak terhadap pelayanan penyelenggaraan umrah. Khususnya kepada calon jamaah umrah yang belum mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga,” tutur Wawan.
Menurut dia, di daerah-daerah tertentu, untuk mengakses vaksin dosis ketiga tidak gampang. Aturan kewajiban booster atau dosis ketiga itu diharapkan untuk ditinjau ulang. Apalagi pemerintah Arab Saudi tidak mewajibkan ketentuan vaksinasi booster.
Suara serupa disampaikan Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syah Resfiadi. ’’Kami memahami aturan itu dibuat demi keselamatan bangsa,’’ kata Syam Resfiadi.
Tetapi dia mengatakan, pemerintah harus terus menggencarkan program vaksinasi dosis ketiga. Melihat statistik vaksinasi Covid-19 saat ini, jumlah yang sudah mendapatkan dosis ketiga masih jauh di bawah dosis kedua atau pertama.
Data sampai 26 Juli menyebutkan, ada 54,9 juta masyarakat mendapatkan dosis booster. Sementara itu, untuk dosis pertama ada 202 juta jiwa dan dosis kedua ada 169 juta jiwa. ’’Tentunya kebijakan ini (wajib booster) akan mengganggu perjalanan umrah,’’ kata Syam.
Dia mengatakan, sampai saat ini, Arab Saudi tidak mewajibkan kedatangan jamaah umrah sudah di-booster. Pemerintah harus meningkatkan kegiatan vaksinasi dosis ketiga di pelosok Indonesia. “Sehingga umat Islam yang ingin berumrah bisa terbang ke Arab Saudi,” ucap Syam.
33 Ribu Jamaah Haji Pulang, 21 Ribu ke Madinah
Sementara, fase pemulangan jamaah haji gelombang pertama (mendarat di Madinah) sudah hampir selesai. Berlangsung sejak 15 Juli 2022, sampai saat ini sudah lebih 33 ribu jamaah yang telah kembali ke Tanah Air.
“Alhamdulillah, proses pemulangan jamaah haji berjalan lancar. Dari 15 Juli sampai hari ini, sudah 33.212 jamaah yang kembali ke Tanah Air. Mereka tergabung dalam 83 kloter jamaah haji yang diberangkatkan pada gelombang pertama,” kata Stafsus Menteru Agama Wibowo Prasetyo setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Rabu (27/7).
Dia menjelaskan, total ada 45.096 jamaah dalam 114 kloter yang berangkat pada gelombang pertama. Mereka dipulangkan secara bertahap melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. “Proses pemulangan jamaah gelombang pertama ini akan berlangsung hingga 30 Juli 2022. Setibanya di tanah air. Mereka yang pulang juga sudah terkonfirmasi telah melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji,” terang Wibowo.
Sementara untuk jamaah yang berangkat pada gelombang kedua (mendarat di Jeddah), sejak 21 Juli 2022, secara bertahap diberangkatkan ke Madinah. Mereka menjalani ibadah Arbain (salat wajib berjamaah selama 40 waktu) dan tinggal di Madinah selama delapan atau sembilan hari. “Sampai hari ini, sebanyak 21.309 jemaah haji gelombang kedua (54 kloter) telah diberangkatkan dari Makkah menuju Madinah,” tuturnya.
“Keberangkatan jamaah ke Madinah, akan berlangsung hingga 4 Agustus 2022,” sambungnya.
Jamaah haji gelombang kedua, kata Wibowo, akan mulai dipulangkan dari Madinah pada 30 Juli 2022. Proses pemulangan ini akan berlangsung hingga 13 Agustus 2022.
Kepada jamaah, Wibowo mengingatkan bahwa cuaca di Madinah lebih panas dibanding di Makkah. Jamaah diimbau untuk menjaga kesehatan, menyesuaikan aktivitas dengan kemampuan diri, dan jangan menunggu haus untuk minum. Jamaah juga harus memperhatikan sejumlah aturan selama di Madinah, termasuk larangan merokok di sekitar Masjid Nabawi dan hotel.
Menurut dia, sampai hari ini, tercatat ada 74 jamaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci. Sebanyak 27 jamaah wafat sebelum Armuzna, 16 jemaah wafat pada fase puncak haji Armuzna, dan 31 jemaah wafat pascaarmuzna. “Penting bagi jemaah, untuk terus menjaga kesehatannya, terlebih jelang kepulangan ke Tanah Air,” tandasnya.
2 Jamaah Labuhanbatu Batal Pulang
Sementara, dua jamaah haji asal Kabupaten Labuhanbatu dan Kota Medan yang tergabung dalam Kloter 5 Debarkasi Medan batal pulang bersama 388 jamaah lainnya, karena sakit. Kedua jamaah tersebut yakni, Arbaiyah Hasibuan (Labuhanbatu) dan Candra Jaya Paimar bin Paimar, warga Komplek Tasbi, Tanjungrejo, Medan Sunggal.
“Keduanya dirawat terpisah di KKHI dan RS King Adullah, Mekkah,” ujar Koordinator Protokol dan Humas Pembantu Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPPIH) Debarkasi Medan, M Yunus kepada Sumut Pos, Rabu (27/7).
Sementara, satu jamaah dalam kloter ini atas nama Nur Aisyah Daulay, warga Jalan Pintu Air Medan, telah dinyatakan kembali pada kloter sebelumnya. “Jamaah Kloter 5 tiba sekira pukul 15,09 WIB di Bandara Kualanamu. Kemudian tuba di Asrama Haji pukul 16.15 Wib,” sebutnya.
Selanjutnya, kata dia, seluruh jamaah akan menjalani pemeriksaan kesehatan sekaligus di swab antigen. Sebelum dikembalikan ke daerahnya masing-masing, terlebih dahulu seluruh jamaah akan diberikan pengarahan di Aula Madinatul Hujjaj. Diantaranya, arahan dan bimbingan dari Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Abd Amri Siregar, Bupati Labuhanbatu, Erick Etrada Ritonga dan Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa’adi.
Hingga kini, sambungnya, sebanyak 1.953 jamaah haji telah dipulangkan. Dengan rincian, jamaah pria 793 dan jamaah wanita 1.160. “Baru 51,42 persen. Sisa belum kembali 1.842 atau 48,50 persen lagi,” tukasnya. (jpc/man/adz)