30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kadispora Medan: Lapangan Sejati Aset Pemko dan Akan Direvitalisasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Pulungan Harahap, menegaskan Lapangan Sejati berlokasi di Jalan Karya Jaya/A.H. Nasution, Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor merupakan aset Pemko Medan dan akan direvitalisasi.

“Lapangan Sejati itu aset Pemko Medan dan akan kita revitalisasi,” ucapnnya saat dihubungi Rabu (10/8).

Untuk pembangunan Lapangan Sejati ini, lanjut Pulungan, akan dianggarkan sebesar Rp6,6 miliar. Selain lapangan sepak bola, revitalisasi ini sebut Pulungan, akan menghadirkan sarana lapangan basket, jogging track, arena bermain anak, kantin serta kantor pengelola.

Data yang diperoleh menunjukkan, dasar yang menguatkan Lapangan Sejati adalah aset Pemko itu adalah Surat Keterangan Tanah (SKT) Nomor:593.21/05/SKT/PM/2010 tanggal 31 Mei 2010 yang ditandatangani Lurah Pangkalan Pangkalan Masyhur, Ahmad Minwal, S.Sos.

Surat Keterangan Tanah itu menerangkan, bahwa Ahmad Minwal, S. Sos bertindak untuk dan atas nama Pemerintahan Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor, Medan, mengusahai/mengerjakan sebidang tanah yang terletak di Jalan Jendral Besar A.H, Nasution/Jalan Karya Jaya dengan peruntukan lapangan bola kaki dan lainnya.

Dalam Surat Pernyataan Fisik Tanah, Ahmad Minwal, S. Sos yang bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor menyatakan, Penghulu Sp. Tiga Titi Kuning Pangkalan Masyhur, Ibrahim, yang bertindak untuk dan atas nama Pemerintah menyampaikan surat permohonan tertanggal 4 Desember 1948 kepada Administrateur Sei Glugur, G. Verberg yang berisikan permintaan tanah untuk rumah sekolah dan rumah sekolah, maktab, serta lapangan bola. Permohonan ini pun mendapat persetujuan dari G. Verberg.

Terkait rencana revitalisasi Lapangan Sejati, pada Kamis 28 Juli 2022 lalu, telah diadakan pertemuan di Kantor Lurah Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor. Hadir dalam pertemuan itu Camat Medan Johor Bapak Chandra Dalimunthe, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan Pulungan Harahap, Bidang Aset BPKAD Kota Medan, Bagian Hukum Pemerintah Kota Medan, unsur Muspika, Lurah Pangkalan Masyhur, perwakilan dari POR SEJATI, serta tokoh dan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Pulungan mengatakan, Lapangan Sejati merupakan salah satu dari tujuh lapangan yang akan direvitalisasi Pemko Medan.
Ditegaskannya pula, Pemko Medan menjamin tidak akan menghilangkan akivitas yang ada di Lapangan Sejati saat ini, di antara sekolah sepak bola dan olah raga lainnya.

“Kami menjamin segala bentuk aktivitas atau kegiatan masyarakat di Lapangan Sejati sejati ini tetap boleh dilakukan seperti untuk kegiatan ibadah maupun olahraga dan sekolah sepak bola. Artinya revitalisasi yang dilakukan ini tidak akan mengurangi aktivitas masyarakat di Lapangan Sejati ini. Apalagi SSB SEJATI, tetap kita bolehkan dan kita mendukung penuh,” ucap Pulungan dalam pertemuan itu.

Namun, lanjut Pulungan, jika pihak luar atau swasta ingin mengunakan Lapangan Sejati ini, memang harus meminta izin pemakaian kepada Dinas Pemuda dan Olahraga.

Pada bagian akhir pertemuan, Camat Medan Johor mengajak masyarakat untuk mendukung revitalisasi Lapangan Sejati ini yang hasilnya tentu akan mendatangkan kebaikan dan manfaat bagi masyarakat. (rel/sih)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Pulungan Harahap, menegaskan Lapangan Sejati berlokasi di Jalan Karya Jaya/A.H. Nasution, Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor merupakan aset Pemko Medan dan akan direvitalisasi.

“Lapangan Sejati itu aset Pemko Medan dan akan kita revitalisasi,” ucapnnya saat dihubungi Rabu (10/8).

Untuk pembangunan Lapangan Sejati ini, lanjut Pulungan, akan dianggarkan sebesar Rp6,6 miliar. Selain lapangan sepak bola, revitalisasi ini sebut Pulungan, akan menghadirkan sarana lapangan basket, jogging track, arena bermain anak, kantin serta kantor pengelola.

Data yang diperoleh menunjukkan, dasar yang menguatkan Lapangan Sejati adalah aset Pemko itu adalah Surat Keterangan Tanah (SKT) Nomor:593.21/05/SKT/PM/2010 tanggal 31 Mei 2010 yang ditandatangani Lurah Pangkalan Pangkalan Masyhur, Ahmad Minwal, S.Sos.

Surat Keterangan Tanah itu menerangkan, bahwa Ahmad Minwal, S. Sos bertindak untuk dan atas nama Pemerintahan Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor, Medan, mengusahai/mengerjakan sebidang tanah yang terletak di Jalan Jendral Besar A.H, Nasution/Jalan Karya Jaya dengan peruntukan lapangan bola kaki dan lainnya.

Dalam Surat Pernyataan Fisik Tanah, Ahmad Minwal, S. Sos yang bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor menyatakan, Penghulu Sp. Tiga Titi Kuning Pangkalan Masyhur, Ibrahim, yang bertindak untuk dan atas nama Pemerintah menyampaikan surat permohonan tertanggal 4 Desember 1948 kepada Administrateur Sei Glugur, G. Verberg yang berisikan permintaan tanah untuk rumah sekolah dan rumah sekolah, maktab, serta lapangan bola. Permohonan ini pun mendapat persetujuan dari G. Verberg.

Terkait rencana revitalisasi Lapangan Sejati, pada Kamis 28 Juli 2022 lalu, telah diadakan pertemuan di Kantor Lurah Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor. Hadir dalam pertemuan itu Camat Medan Johor Bapak Chandra Dalimunthe, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan Pulungan Harahap, Bidang Aset BPKAD Kota Medan, Bagian Hukum Pemerintah Kota Medan, unsur Muspika, Lurah Pangkalan Masyhur, perwakilan dari POR SEJATI, serta tokoh dan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Pulungan mengatakan, Lapangan Sejati merupakan salah satu dari tujuh lapangan yang akan direvitalisasi Pemko Medan.
Ditegaskannya pula, Pemko Medan menjamin tidak akan menghilangkan akivitas yang ada di Lapangan Sejati saat ini, di antara sekolah sepak bola dan olah raga lainnya.

“Kami menjamin segala bentuk aktivitas atau kegiatan masyarakat di Lapangan Sejati sejati ini tetap boleh dilakukan seperti untuk kegiatan ibadah maupun olahraga dan sekolah sepak bola. Artinya revitalisasi yang dilakukan ini tidak akan mengurangi aktivitas masyarakat di Lapangan Sejati ini. Apalagi SSB SEJATI, tetap kita bolehkan dan kita mendukung penuh,” ucap Pulungan dalam pertemuan itu.

Namun, lanjut Pulungan, jika pihak luar atau swasta ingin mengunakan Lapangan Sejati ini, memang harus meminta izin pemakaian kepada Dinas Pemuda dan Olahraga.

Pada bagian akhir pertemuan, Camat Medan Johor mengajak masyarakat untuk mendukung revitalisasi Lapangan Sejati ini yang hasilnya tentu akan mendatangkan kebaikan dan manfaat bagi masyarakat. (rel/sih)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/