LANGKAT- Setelah sebelumnya bersikeras menolak Honda CR-V, akhirnya unsur pimpinan DPRD Kab Langkat asal PDI Perjuangan menikmati juga jatah mobil dinas. Langkah tersebut, hingga kini tak diketahui persis akankah diikuti Golkar.
“Kalau dia merasa pantas menggunakannya, silahkan saja. Mungkin ada pemikiran tertentu, sampai akhirnya melunak menggunakan jatah yang sempat ditolak itu,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Langkat, Syafril, di Stabat Rabu (8/2).
Syafril saat ditemui di Sekretariat PDI-P, tidak mengetahui persis alasan Suhardi Surbakti (Wakil Ketua DPRD Kab Langkat asal PDI-P) mengambil sekaligus mempergunakan mobil Honda CR-V yang diberikan kepada empat unsur pimpinan yang disebut-sebut bernilai Rp1,2 Miliar.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kab Langkat, Supono, sebelumnya mengakui jika Ucok sapaan akrab Suhardi sudah mengambil jatahnya (mobil). Sedangkan, mobil dinas jenis sedan Toyota Vios dipergunakan selama ini direncanakan akan dikembalikan ke sekretariat.
“Sudah diambilnya kok mobil jatah yang baru itu, sedangkan jatah sebelumnya nanti akan dikembalikan ke sekretariat. Tentang apa alasannya, sampai akhirnya melunak dari tak mau menjadi mau, ya tidak tahu persis,” sela Supono.(mag-4)