26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dua Kelompok Tani Geruduk Balai Kota Binjai

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dua kelompok tani dari Binjai Timur dan Binjai Selatan mendatangi Balai Kota Binjai di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota, Kamis (25/8/2022). Kedua kelompok itu menyampaikan aspirasi yang berbeda.

Awalnya kelompok tani dari Binjai Timur yang datang dengan jumlah seratusan orang. Massa menamakan Kelompok Masyarakat Sepakat Tani dan meminta agar Pemerintah Kota Binjai menyurati PT Perkebunan Nusantara II agar meninggalkan lahan Hak Guna Usaha Nomor 54 dan 55 yang berada di Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur. Mereka menyuarakan aspirasinya melalui spanduk, karton dan pengeras suara.

Massa juga meminta Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah untuk mengusut tuntas terkait keabsahan HGU Nomor 54 dan 55 milik PTPN II yang dinilai melanggar aturan. “Kami minta kepada Walikota Binjai untuk menyurati BPN Deli Serdang terkait permasalahan ini. Bahkan kalau bisa mem-PTUN kan nya,” ungkap kordinator aksi, Peristiwanto, saat berorasi di depan Balai Kota Binjai.

Massa, kata dia, kecewa terhadap Pemko Binjai. Soalnya dinilai tidak tanggap dalam permasalahan ini. “Kenapa Pemerintah Kota Binjai tidak tanggap akan hal ini. Kami nenilai banyak pasal pasal yang pasal pasal yang dilanggar oleh pihak PTPN ll,” tegas Peristiwanto, sembari menambahkan bahwa masyarakat siap di depan dalam permasalahan ini.

Aksi yang dilakukan ini supaya ada reaksi dari pihak PTPN II. “Pengaduan PTPN II agar segera diteliti ulang terkait HGU-nya. Kita punya tanah yang luas. Tapi jangan dikuasai oleh pihak lain. Perlu kami tegaskan, sudah sepatutnya Binjai mempunyai universitas dan stadion bertaraf internasional,” beber warga.

Karenanya, kedatangan mereka demi menjaga aset Kota Binjai agar tidak dicaplok oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Kami ingin menjaga agar tetap utuh,” seru dia disambut massa.

Usai menyuarakan aspirasinya, beberapa perwakilan dari pengunjukrasa diterima oleh Sekdako Binjai H Irwansyah Nasution, untuk selanjutnya dibawa keruangan Pemko Binjai. Usai kelompok tani Binjai Timur, masuk massa dari Kelompok Tani Mekar Jaya dari Binjai Selatan.

Massa yang berjumlah sekitar seratusan orang datang dengan mengendarai belasan pick up dan sejumlah truk. Massa juga membawa sejumlah poster yang diisi berbagai permohonan mereka.

Pada aksi Poktan Mekar Jaya, massa meminta wali kota untuk hadir menemui mereka. Karena wali kota tak kunjung keluar, membuat massa berang dan menggoyang pagar yang dikawal ketat petugas kepolisian dan Sat Pol PP.

Tak lama berorasi, Sekda yang selesai menerima perwakilan massa Poktan Sepakat Tani, langsung keluar menemui massa Mekar Jaya dan melakukan dialog. Massa Mekar Jaya meminta Polres dan Pemko Binjai menciptakan situasi kondusif di wilayah mereka.

Sebab menurut para petani, belakangan ini terjadi teror, pengerusakan mobil, rumah, gubuk, dan tanaman. “Kami sudah melaporkan hal ini ke polres, tapi belum ada yang ditangkap. Kami mau pelaku teror dan pengerusakan ditangkap demi kenyamanan kami para petani,” kata Yudi perwakilan petani Mekar Jaya.

Setelah semua permohonan disampaikan dan disambut oleh Sekda. Ratusan massa baik dari Sepakat Tani dan Mekar Jaya membubarkan diri dengan tertib.

Menanggapi hal ini, Sekertaris Daerah Kota Binjai, H Irwansyah mengaku, masih mempelajari apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan massa dari Binjai Timur dan Binjai Selatan. “Untuk Poktan Sepakat Tani, persoalannya terkait administrasi HGU PTPN II. Nanti akan kami pelajari dan berkoordinasi dengan pihak perkebunan,” kata Sekda.

“Lahan yang dimaksud massa Sepakat Tani masuk dalam wilayah Kota Binjai. Sesuai perluasan wilayah Kota Binjai pada tahun 1986. Makanya kita pelajari lagi dari bawah dengan berkoordinasi dengan pihak PTPN 2,” tambah Irwansyah.

Begitu juga dengan Poktan Mekar Jaya, sambung Irwansyah, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Binjai. “Intinya aspirasi masyarakat sudah kita terima dan akan kita pelajari untuk ditindak lanjuti,” tukasnya. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dua kelompok tani dari Binjai Timur dan Binjai Selatan mendatangi Balai Kota Binjai di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota, Kamis (25/8/2022). Kedua kelompok itu menyampaikan aspirasi yang berbeda.

Awalnya kelompok tani dari Binjai Timur yang datang dengan jumlah seratusan orang. Massa menamakan Kelompok Masyarakat Sepakat Tani dan meminta agar Pemerintah Kota Binjai menyurati PT Perkebunan Nusantara II agar meninggalkan lahan Hak Guna Usaha Nomor 54 dan 55 yang berada di Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur. Mereka menyuarakan aspirasinya melalui spanduk, karton dan pengeras suara.

Massa juga meminta Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah untuk mengusut tuntas terkait keabsahan HGU Nomor 54 dan 55 milik PTPN II yang dinilai melanggar aturan. “Kami minta kepada Walikota Binjai untuk menyurati BPN Deli Serdang terkait permasalahan ini. Bahkan kalau bisa mem-PTUN kan nya,” ungkap kordinator aksi, Peristiwanto, saat berorasi di depan Balai Kota Binjai.

Massa, kata dia, kecewa terhadap Pemko Binjai. Soalnya dinilai tidak tanggap dalam permasalahan ini. “Kenapa Pemerintah Kota Binjai tidak tanggap akan hal ini. Kami nenilai banyak pasal pasal yang pasal pasal yang dilanggar oleh pihak PTPN ll,” tegas Peristiwanto, sembari menambahkan bahwa masyarakat siap di depan dalam permasalahan ini.

Aksi yang dilakukan ini supaya ada reaksi dari pihak PTPN II. “Pengaduan PTPN II agar segera diteliti ulang terkait HGU-nya. Kita punya tanah yang luas. Tapi jangan dikuasai oleh pihak lain. Perlu kami tegaskan, sudah sepatutnya Binjai mempunyai universitas dan stadion bertaraf internasional,” beber warga.

Karenanya, kedatangan mereka demi menjaga aset Kota Binjai agar tidak dicaplok oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Kami ingin menjaga agar tetap utuh,” seru dia disambut massa.

Usai menyuarakan aspirasinya, beberapa perwakilan dari pengunjukrasa diterima oleh Sekdako Binjai H Irwansyah Nasution, untuk selanjutnya dibawa keruangan Pemko Binjai. Usai kelompok tani Binjai Timur, masuk massa dari Kelompok Tani Mekar Jaya dari Binjai Selatan.

Massa yang berjumlah sekitar seratusan orang datang dengan mengendarai belasan pick up dan sejumlah truk. Massa juga membawa sejumlah poster yang diisi berbagai permohonan mereka.

Pada aksi Poktan Mekar Jaya, massa meminta wali kota untuk hadir menemui mereka. Karena wali kota tak kunjung keluar, membuat massa berang dan menggoyang pagar yang dikawal ketat petugas kepolisian dan Sat Pol PP.

Tak lama berorasi, Sekda yang selesai menerima perwakilan massa Poktan Sepakat Tani, langsung keluar menemui massa Mekar Jaya dan melakukan dialog. Massa Mekar Jaya meminta Polres dan Pemko Binjai menciptakan situasi kondusif di wilayah mereka.

Sebab menurut para petani, belakangan ini terjadi teror, pengerusakan mobil, rumah, gubuk, dan tanaman. “Kami sudah melaporkan hal ini ke polres, tapi belum ada yang ditangkap. Kami mau pelaku teror dan pengerusakan ditangkap demi kenyamanan kami para petani,” kata Yudi perwakilan petani Mekar Jaya.

Setelah semua permohonan disampaikan dan disambut oleh Sekda. Ratusan massa baik dari Sepakat Tani dan Mekar Jaya membubarkan diri dengan tertib.

Menanggapi hal ini, Sekertaris Daerah Kota Binjai, H Irwansyah mengaku, masih mempelajari apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan massa dari Binjai Timur dan Binjai Selatan. “Untuk Poktan Sepakat Tani, persoalannya terkait administrasi HGU PTPN II. Nanti akan kami pelajari dan berkoordinasi dengan pihak perkebunan,” kata Sekda.

“Lahan yang dimaksud massa Sepakat Tani masuk dalam wilayah Kota Binjai. Sesuai perluasan wilayah Kota Binjai pada tahun 1986. Makanya kita pelajari lagi dari bawah dengan berkoordinasi dengan pihak PTPN 2,” tambah Irwansyah.

Begitu juga dengan Poktan Mekar Jaya, sambung Irwansyah, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Binjai. “Intinya aspirasi masyarakat sudah kita terima dan akan kita pelajari untuk ditindak lanjuti,” tukasnya. (ted/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/