29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Kasus Baru Harian PMK Turun 97 Persen

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Perkembangan kasus baru penyakit mulut dan kuku (PMK) harian di Indonesia tercatat turun hingga 96,96%. Ini merupakan hasil dari upaya keras pemerintah mengendalikan penyebaran virus PMK.

“Jumlah ternak sakit karena PMK terus menurun sejak puncak kasus pada 26 Juni 2022, sebanyak 13.546 ekor. Pada 24 Agustus 2022 (pukul 24.00 WIB) jumlah kasus 412 ekor atau turun sebesar 96,96% dari puncak kasus,” kata Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Arif Wicaksono dalam diskusi daring Alinea Forum bertajuk “Menggenjot Vaksin PMK”.

Dari data di tanggal dan waktu yang sama, perbandingan jumlah ternak terhadap ternak sakit PMK sebesar 68,78%. Dan rata-rata perbandingan jumlah ternak mati terhadap ternak sakit PMK sebesar 1,34%.

Menurut Arif, tingkat keganasan virus PMK lebih besar dibandingkan Covid-19. Bukan tingkat kematiannya yang dikhawatirkan, melainkan penyebaran dan kerugian ekonomi yang ditimbulkan. Ia mengilustrasikan bila dalam satu tempat ada satu ekor terpapar virus PMK, maka 15 ekor dipastikan terpapar.

“Jadi memang sebetulnya PMK itu bukan tingkat kematiannya yang mengkhawatirkan tapi tingkat penyebarannya, tingkat kesakitannya, tingkat kerugian ekonomi yang ditimbulkan. Sebetulnya itu yang mengkhawatirkan PMK bukan kematian tetapi penyakit ekonomi istilahnya,” katanya

Sejak kasus PMK kembali munculnya di Indonesia pada 28 April lalu, pemerintah telah melakukan upaya agar penyebarannya tidak semakin meluas. Arif mengatakan ada tiga prinsip dasar pengendalian PMK yang dilakukan pemerintah. Pertama, mencegah kontak hewan rentan PMK dengan sumber virus PMK, isolasi hewan terpapar PMK, pengendalian lalu lintas hewan ternak dan pengawasan.

“Kedua, menghentikan produksi virus dan sirkulasi di lingkungan dengan dekontaminasi dan disposal. Yang ketiga adalah meningkatkan kekebalan hewan rentan dengan vaksinasi,” katanya.

Dikutip dari situs resmi Satgas PMK Nasional per 26 Agustus pukul 15.05 WIB, 8 provinsi dinyatakan nol kasus baru terlaporkan, yaitu Bali, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau dan Sulawesi Barat. Sementara jumlah hewan ternak terlapor sembuh PMK 354.277 ekor dan ternak yang telah divaksinasi 1.806.185 ekor. (rel/adz)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Perkembangan kasus baru penyakit mulut dan kuku (PMK) harian di Indonesia tercatat turun hingga 96,96%. Ini merupakan hasil dari upaya keras pemerintah mengendalikan penyebaran virus PMK.

“Jumlah ternak sakit karena PMK terus menurun sejak puncak kasus pada 26 Juni 2022, sebanyak 13.546 ekor. Pada 24 Agustus 2022 (pukul 24.00 WIB) jumlah kasus 412 ekor atau turun sebesar 96,96% dari puncak kasus,” kata Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Arif Wicaksono dalam diskusi daring Alinea Forum bertajuk “Menggenjot Vaksin PMK”.

Dari data di tanggal dan waktu yang sama, perbandingan jumlah ternak terhadap ternak sakit PMK sebesar 68,78%. Dan rata-rata perbandingan jumlah ternak mati terhadap ternak sakit PMK sebesar 1,34%.

Menurut Arif, tingkat keganasan virus PMK lebih besar dibandingkan Covid-19. Bukan tingkat kematiannya yang dikhawatirkan, melainkan penyebaran dan kerugian ekonomi yang ditimbulkan. Ia mengilustrasikan bila dalam satu tempat ada satu ekor terpapar virus PMK, maka 15 ekor dipastikan terpapar.

“Jadi memang sebetulnya PMK itu bukan tingkat kematiannya yang mengkhawatirkan tapi tingkat penyebarannya, tingkat kesakitannya, tingkat kerugian ekonomi yang ditimbulkan. Sebetulnya itu yang mengkhawatirkan PMK bukan kematian tetapi penyakit ekonomi istilahnya,” katanya

Sejak kasus PMK kembali munculnya di Indonesia pada 28 April lalu, pemerintah telah melakukan upaya agar penyebarannya tidak semakin meluas. Arif mengatakan ada tiga prinsip dasar pengendalian PMK yang dilakukan pemerintah. Pertama, mencegah kontak hewan rentan PMK dengan sumber virus PMK, isolasi hewan terpapar PMK, pengendalian lalu lintas hewan ternak dan pengawasan.

“Kedua, menghentikan produksi virus dan sirkulasi di lingkungan dengan dekontaminasi dan disposal. Yang ketiga adalah meningkatkan kekebalan hewan rentan dengan vaksinasi,” katanya.

Dikutip dari situs resmi Satgas PMK Nasional per 26 Agustus pukul 15.05 WIB, 8 provinsi dinyatakan nol kasus baru terlaporkan, yaitu Bali, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau dan Sulawesi Barat. Sementara jumlah hewan ternak terlapor sembuh PMK 354.277 ekor dan ternak yang telah divaksinasi 1.806.185 ekor. (rel/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/