Oleh: Ramadhan Batubara
Redaktur Pelaksana Sumut Pos
Syahdan, era pertengahan tahun 90-an, masyarakat Indonesia terbiasa dengan mobil sedan berwana hitam yang lajunya tak tertandingi; mobil hitam dengan tulisan mencolok: URC. Ini bukan soal genk motor, melainkan aksi pihak keamanan dalam memberantas kejahatan. URC tak lain adalah akronim dari Unit Reaksi Cepat.
Ceritanya, ketika Jenderal Polisi Drs Dibyo Widodo menjadi Kapolri, URC ini begitu muncul. Sebenarnya, bukan ketika dia sudah menjadi Kapolri ide memunculkan satuan URC ini lahir saat mantan Kapolres Deliserdang (1986) menjadi Kapolda Metro Jaya.
Di ibu kota yang terkenal dengan angka kriminal tinggi tersebut, Dibyo Widodo, mencari pemecahan agar keluhan dan laporan masyarakat cepat terlayani; terlayani berarti satuan Polri tiba di tempat perkara dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Maka, dibentuklah satuan baru tadi.
Untuk menunjang kerja satuan ini, fasilitas yang digunakan pun tak tanggung-tanggung. Satuan khusus ini didukung oleh kendaraan roda empat dan roda dua dengan anggota yang terlatih dan andal sehingga mampu menjadi tulang punggung kesatuan Polri dalam mengantisipasi setiap gangguan Kamtibmas. Ujung-ujungnya, masyarakat benar-benar merasa aman dan tenteram.
URC ini serta-merta memberi keyakinan pada masyarakat kalau polisi berada di pihak mereka. Setiap ada laporan, URC benar-benar cepat sampai di lokasi. URC pun menjelma menjadi satuan yang begitu populer. Saking populernya, di Surabaya malah sempat ada taksi yang memiliki armada sangat mirip dengan URC; berwarna hitam dengan tulisan mencolok warna kuning. Kenapa? Ya, mereka ingin seperti URC dalam melayani pelanggan.
Terus terang kenangan soal URC ini dipacu oleh kejadian tengah pekan ini. Bagaimana tidak, apa yang ditunjukan oleh Polresta Medan bak URC tadi. Dengan komandan barunya, Kombes Pol Monang Situmorang, pihak kepolisian mampu mengungkap kasus perampokan dan pemerkosaan yang dialami seorang pengusaha butik di Plaza Medan Fair. Hebat. Tambah hebat lagi, kasus itu terbongkar dalam hitungan jam saja. Dan, informasi untuk menangkap pelaku hanya berdasarkan SMS.
Jadi, seiring waktu, apa yang dilakukan Dibyo Widodo dengan URC-nya langsung diterjemahkan Polresta Medan lebih baik lagi. Bayangkan saja, aparat Polresta Medan bukanlah satuan khusus yang sengaja dibentuk untuk melaju cepat. Mereka juga tidak dibekali dengan fasilitas mobil dan sepeda motor dengan kemampuan yang yahud.
Tapi, terbukti mampu. Ya, semoga hal ini merupakan sinyal bagus pelayanan yang diberikan Polri kepada masyarakat Medan dalam waktu ke depan. Mengingat, masih banyak kasus yang belum juga tuntas seperti penanganan gank motor dan sebagainya.
Sayangnya, keberhasilan Polresta sempat disangsikan. Kecurigaan muncul ketika pihak polisi terkesan begitu gampang memecahkan masalah; sebelumnya untuk kasus semacam itu sulit dipecahkan. Apalagi, dengan modal SMS korban, polisi bisa langsung mengendus lokasi dan menangkap pelaku. Pertanyaannya, cukupkah pengaduan ke polisi hanya bermodalkah SMS yang berbunyi: Tolong ….
Coba bayangkan ketika Anda mendapat SMS seperti itu dari pasangan. Lalu, Anda curiga kalau pasangan Anda itu diculik. Maka, Anda pun tergopoh-gopoh ke kantor polisi, melaporkan kecurigaan tersebut. Nah, apa yang akan Anda dapatkan? Apakah, polisi akan langsung bertindak?
Tapi, apapun itu Polresta Medan telah berbuat. Bukti sudah dipaparkan, pelaku juga sudah ditangkap. Satuan Reskrim Polresta Medan melalui Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jahtanras) pun sudah bertindak bak URC ala Dibyo Widodo.
Kini tinggal bagaimana pihak Polresta mampu mempertanggungjawabkan keberhasilan itu. Maksudnya, ketika mendapat laporan di masa mendatang, perlakuan atau pemecahan kasus juga bisa cepat. Seperti URC, meski sempat diandalkan, seiring waktu tim khusus ini malah sering terlambat. Ujung-ujungnya, di beberapa tempat URC malah dipelesetkan menjadi Unit Rada Cepat. (*)