JAKARTA- Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat Tiopan Bernhard (TB) Silalahi menyatakan sudah mulai memanggil kader-kadernya yang bermasalah.
Baik terkait dengan kisruh perbedaan pendapat mengenai rapat dewan pembina di Kemayoran, dugaan politik uang di daerah, hingga sanksi Badan Kehormatan terhadap anggota karena masalah rumah tangga.
“Kemarin kami sudah panggil para tokoh yang bermasalah, yang banyak omong, bicara saling menyerang.
Sudah panggil yang bersangkutan,” katanya.
TB Silalahi menyatakan pihaknya belum bisa mengumumkan nama-nama yang telah direkomendasikan untuk ditindak kepada publik. Menurut dia, DPP PD di bawah komando Anas sebagai ketua umumlah yang berhak mengumumkannya. “Berdasar etika, harus mereka (DPP) yang umumkan,” ujarnya. Soal kemungkinan DPP tidak mengindahkan rekomendasi tersebut, purnawirawan jenderal yang dikenal dekat dengan Presiden SBY itu menampiknya. “Saya yakin Ketua Umum Anas juga ingin membersihkan partainya. Kalau dia tidak mau, nantimalahmerugikanpartaidanmerugikandia. Kitaberi tempo selama seminggu,” tandasnya lagi.
Selain Angelina, beberapa waktu terakhir, berkembang kabar nama lain yang juga telah direkomendasikan untuk dilakukan pemberhentian. Di antara nama yang paling santer disebut adalah Ketua Divisi Pembinaan Organisasi DPP PD Sudewo. Seperti halnya Angelina, yang bersangkutan juga dikenal sebagai orang dekat Anas selama ini. Munculnya kabar keputusan rekomendasi penindakan terhadap Sudewo berbeda dengan Angelina. Beberapa waktu lalu, kabar pemberhentian Angie, sapaan Angelina, dari jabatan sebagai Wasekjen disampaikan langsung oleh salah seorang anggota DK Jero Wacik.
Menurut pensiunan letnan jenderal ini, pembicaraan terfokus pada komentar-komentar yang membocorkan isi rapat di Kemayoran 23 Januari lalu. Bocoran ini pun berujung pada kegaduhan di internal Partai Demokrat.
Soal Ruhut Sitompul, TB Silalahi tak hanya bertanya tentang gerakan internal partai dan pernyataannya yang kontroversial. “Kami tanya juga tentang sanksi Badan Kehormatan,” kata pria yang sekarang merangkap menjadi Sekretaris Dewan Pembina ini.
Sejak Selasa, 7 Februari malam lalu, Ruhut mendapat sanksi dari Badan Kehormatan DPR karena terbukti menelantarkan istri pertamanya, Anna Rudhiantiana Legawati. Walau belum jelas sanksi apa yang akan diterapkan.
(dyn/c9/tof/jpnn)