ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan melaunching dan mensosialisasikan Implementasi Metode Pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) Untuk Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Asahan, Selasa (13/9).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan ini, bekerjasama dengan Bank Sumut Kantor Pusat Medan dan Bank Indonesia Pematang Siantar dan dihadiri langsung oleh Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, Pimpinan Divisi Dana dan Jasa PT Bank Sumut Kantor Pusat Medan dan Manajer Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembanyaran KPW Bank Indonesia Pematang Siantar.
Bupati Asahan, H. Surya, BSc pada pidatonya mengatakan, bagi Pemerintah Kabupaten Asahan, digitalisasi daerah memiliki tantangan tersendiri, maka pelaksanaan grand launching dan sosialisasi implementasi metode pembayaran QRIS untuk pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Asahan harus segera dilaksanakan, guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), khususnya transaksi pengelolaan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah di wilayah Kabupaten Asahan.
“Pemerintah Kabupaten Asahan sangat mendukung penuh pelaksanaan grand launching dan sosialisasi pembayaran QRIS ini, saya berharap kepada seluruh Pimpinan OPD yang termuat didalam surat keputusan Tp2DD Kabupaten Asahan memiliki komitmin yang solid dan terarah serta terukur dalam mendorong pelaksanaan elektronifikasi transaksi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan”, harap Bupati.
Menutup pidatonya Bupati mengatakan untuk mendorong pelaksanaan dan perluasan elektronifikasi transaksi pajak daerah dan retribusi daerah dengan memanfaatkan berbagai kanal pelaporan dan pembayaran yang telah difasilitasi oleh PT. Bank Sumut dalam transaksi pembayaran seperti ATM, Mesin EDC, SMS Banking, Mobile Banking dan QRIS.
Khususnya pada metode pembayaran QRIS telah mencakup semua komponen pajak daerah dan komponen retribusi daerah. (dat/han)