27 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Ketua FMPP Sumut Menduga Demo di PUPR Langkat Pesanan, Plt Kadis PUPR: Kegiatan Selalu Untuk Kepentingan Masyarakat

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Aksi unjuk rasa belasan mahasiswa dan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Peduli Langkat (RAPAL) di Kantor PUPR Kabupaten Langkat, Jumat (16/9) diduga adanya aksi pesanan unsur kepentingan kelompok tertentu dan ditunggangi oleh orang-orang yang ‘kepanasan’ akan pengerjaan proyek di daerah Pamah Semelir Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai.

Dari orasi yang disampaikan aliansi RAPAL yang dikoordinir Andrean di pelataran depan pintu masuk Kantor dinas Pekerjaan Umum (PU), mereka menyampaikan jika pihak PUPR dalam perencanaan pembangunan sarana jalan hotmix tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat Langkat, khususnya berkaitan rencana lanjutan pengaspalan jalan hotmix di wilayah Desa Wisata Pamah Semilir Desa Telagah Kecamatan Sei Bingai.

Menurut RAPAL seharusnya pihak PUPR mengutamakan pengaspalan hotmix di Dusun Perteguhan Desa Telaga yang dimohonkan Kades Telagah terdahulu, Suranta (almarhum) dan bukan mengutamakan permohonan Kades Telagah yang baru, Kolen Ginting. Dalam aksinya, kelompok RAPAL ini malah menuding pihak PUPR memprioritaskan adanya kepentingan pribadi salah seorang mantan pejabat Langkat.

Pada aksi demo itu mendapat tanggapan Plt.Kadis PUPR Kabupaten Langkat Azmi yang langsung menemui massa aksi massa dan menyampaikan jika pihak PUPR dalam pelaksanaan kegiatannya selalu untuk kepentingan masyarakat dan tidak ada mengutamakan kepentingan kelompok.

“Untuk kegiatan yang tercantum di dalam perencanaan awal pelaksanaan pekerjaan, yang terakomodir di dalam P-APBD 2022 pihak PUPR sebelumnya sudah menerima profosal dari masyarakat dan beberapa kepala dusun dan Kepala Desa terkait permohonan perbaikan sarana dan prasarana jalan yang ada di Kabupaten Langkat,” ujarnya.

Azmi menjelaskan bahwa sebelum aspirasi masyarakat tersebut terealisasi terlebih dahulu ditampung melalui Musrembang, pokok pikir anggota dewan dan OPD terkait. “Semua pelaksanaan kegiatan program pembangunan yang ditampung dalam anggaran P-APBD 2022 bukan kewenangan sekonyong-konyong pihak PUPR sendiri. Tapi sudah melalui Musrembang, Persetujuan DPRD dan pihak-pihak terkait lainnya. Jadi bukan keputusan kami. Angarannya sudah disahkan, jadi tidak ada dasar untuk membantalkan proyek jalan ini,” kata Plt Kadis PU Langkat, Khairul Azmi.

Azmi mengatakan, pihak PUPR tidak ada kepentingan apapun di dalam mewujudkan aspirasi masyarakat, dengan melakukan pengaspalan jalan sepanjang 600 meter berbiaya Rp1,2 miliar didesa pamah semelir Kecamatan Sei Bingai. Jadi pengerjaan jalan ini tidak ada ditemukan pelanggaran hukum dan tidak ada dibelok belokan dan tidak ada merubah judul. Bahkan saat pihaknya ke lapangan mengecek lokasi jalan yang mau diaspal didampingi kepala desa, kepala dusun. “Ini semata mata proyek untuk kepentingan masyarakat dan jelas tidak bisa dibatalkan dan saya berharap jangan lagi digoreng-goreng dan jangan ada provokator. Tolong jangan intervensi kami. Kami bekerja sudah sesuai mekanisme dan peraturan. Seluruh pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan PUPR berdasarkan hasil Musrembang, lewat persetujuan DPRD dan instansi terkait,” ujarnya.

Dijelaskan Azmi bahwa pihak PUPR saat ini berupaya untuk memperbaiki  sarana jalan pengembangan di wilayah Desa Wisata.

Azmi kepada awak media mengatakan, saat ini Pemkab Langkat akan mengupayakan peningkatan ekonomi masyarakat  dengan membuka akses Desa Wisata. Apalagi usulan yang disampaikan Kades Telagah yang lama dan yang baru adalah sama. “Kalau Tangkahan dan Bukit Lawang itu merupakan Destinasi Wisata Langkat. Tapi yang kita upayakan sesuai hasil Musrembang, masukkan dan persetujuan DPRD serta koordinasi dengan instansi terkait untuk memprioritaskan akses jalan Desa Wisata,” ujarnya.

Bahkan adanya surat dari Kepala Desa Perteguhen Kasmit Sembiring, Kepala Desa Pamah Sastra Jani Sembiring, Kepala Dusun Pamah Simelir Supriadi Sitepu, dan diketahui Kepala Desa Telagah Kolek Ginting yang mengatakan mereka merasa senang dan tidak iri dengan adanya pengaspalan di Pamah Semelir.

Azmi menjelaskan jika berdasarkan permohonan/pengajuan Kades dan warga Desa Telagah wilayah Wisata Pamah Semelir, awalnya panjang jalan yang minta diaspal sepanjang 2.500 meter. Namun hasil yang disetujui DPRD dan sesuai anggaran yang tersedia panjang jalan rencana pengaspalan itu menjadi 600 meter dengan pagu anggaran Rp1,2 miliar.

Sementara itu Ketua Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (FMPP) Sumatera Utara  Drs. BM. Pulungan didampingi Sekretaris M. Fauzi Minggu (18/9) menduga aksi unjuk rasa belasan mahasiswa kekantor PU Langkat di Stabat, terkesan  diduga aksi pesanan dan aksi yang ditunggangi oleh oknum yang diduga mempunyai kekuasaan. Masyarakat sudah pintar dan tahu mana aksi yang murni untuk membela  kepentingan masyarakat dan mana aksi unjuk rasa yang mengerahkan massa bayaran.

Seharusnya mereka mendukung pembagunan jalan yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat, dan bukan sebaliknya memprovokasi warga yang datang belasan orang melakukan aksi unjuk rasa. Ingat kalau warga tahu siapa oknum yang menjadi dalang yang yang menjadi provokator dengan mengerahkan beberapa warga untuk melakukan aksi unjuk rasa ini. “Bisa-bisa terjerat hukum karena dianggap provokator dan akan berhadapan dengan masyarakat Pamah Simelir yang saat ini merasa senang jalan di daerahnya akan diaspal,” ujarnya. (ila/ram)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Aksi unjuk rasa belasan mahasiswa dan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Peduli Langkat (RAPAL) di Kantor PUPR Kabupaten Langkat, Jumat (16/9) diduga adanya aksi pesanan unsur kepentingan kelompok tertentu dan ditunggangi oleh orang-orang yang ‘kepanasan’ akan pengerjaan proyek di daerah Pamah Semelir Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai.

Dari orasi yang disampaikan aliansi RAPAL yang dikoordinir Andrean di pelataran depan pintu masuk Kantor dinas Pekerjaan Umum (PU), mereka menyampaikan jika pihak PUPR dalam perencanaan pembangunan sarana jalan hotmix tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat Langkat, khususnya berkaitan rencana lanjutan pengaspalan jalan hotmix di wilayah Desa Wisata Pamah Semilir Desa Telagah Kecamatan Sei Bingai.

Menurut RAPAL seharusnya pihak PUPR mengutamakan pengaspalan hotmix di Dusun Perteguhan Desa Telaga yang dimohonkan Kades Telagah terdahulu, Suranta (almarhum) dan bukan mengutamakan permohonan Kades Telagah yang baru, Kolen Ginting. Dalam aksinya, kelompok RAPAL ini malah menuding pihak PUPR memprioritaskan adanya kepentingan pribadi salah seorang mantan pejabat Langkat.

Pada aksi demo itu mendapat tanggapan Plt.Kadis PUPR Kabupaten Langkat Azmi yang langsung menemui massa aksi massa dan menyampaikan jika pihak PUPR dalam pelaksanaan kegiatannya selalu untuk kepentingan masyarakat dan tidak ada mengutamakan kepentingan kelompok.

“Untuk kegiatan yang tercantum di dalam perencanaan awal pelaksanaan pekerjaan, yang terakomodir di dalam P-APBD 2022 pihak PUPR sebelumnya sudah menerima profosal dari masyarakat dan beberapa kepala dusun dan Kepala Desa terkait permohonan perbaikan sarana dan prasarana jalan yang ada di Kabupaten Langkat,” ujarnya.

Azmi menjelaskan bahwa sebelum aspirasi masyarakat tersebut terealisasi terlebih dahulu ditampung melalui Musrembang, pokok pikir anggota dewan dan OPD terkait. “Semua pelaksanaan kegiatan program pembangunan yang ditampung dalam anggaran P-APBD 2022 bukan kewenangan sekonyong-konyong pihak PUPR sendiri. Tapi sudah melalui Musrembang, Persetujuan DPRD dan pihak-pihak terkait lainnya. Jadi bukan keputusan kami. Angarannya sudah disahkan, jadi tidak ada dasar untuk membantalkan proyek jalan ini,” kata Plt Kadis PU Langkat, Khairul Azmi.

Azmi mengatakan, pihak PUPR tidak ada kepentingan apapun di dalam mewujudkan aspirasi masyarakat, dengan melakukan pengaspalan jalan sepanjang 600 meter berbiaya Rp1,2 miliar didesa pamah semelir Kecamatan Sei Bingai. Jadi pengerjaan jalan ini tidak ada ditemukan pelanggaran hukum dan tidak ada dibelok belokan dan tidak ada merubah judul. Bahkan saat pihaknya ke lapangan mengecek lokasi jalan yang mau diaspal didampingi kepala desa, kepala dusun. “Ini semata mata proyek untuk kepentingan masyarakat dan jelas tidak bisa dibatalkan dan saya berharap jangan lagi digoreng-goreng dan jangan ada provokator. Tolong jangan intervensi kami. Kami bekerja sudah sesuai mekanisme dan peraturan. Seluruh pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan PUPR berdasarkan hasil Musrembang, lewat persetujuan DPRD dan instansi terkait,” ujarnya.

Dijelaskan Azmi bahwa pihak PUPR saat ini berupaya untuk memperbaiki  sarana jalan pengembangan di wilayah Desa Wisata.

Azmi kepada awak media mengatakan, saat ini Pemkab Langkat akan mengupayakan peningkatan ekonomi masyarakat  dengan membuka akses Desa Wisata. Apalagi usulan yang disampaikan Kades Telagah yang lama dan yang baru adalah sama. “Kalau Tangkahan dan Bukit Lawang itu merupakan Destinasi Wisata Langkat. Tapi yang kita upayakan sesuai hasil Musrembang, masukkan dan persetujuan DPRD serta koordinasi dengan instansi terkait untuk memprioritaskan akses jalan Desa Wisata,” ujarnya.

Bahkan adanya surat dari Kepala Desa Perteguhen Kasmit Sembiring, Kepala Desa Pamah Sastra Jani Sembiring, Kepala Dusun Pamah Simelir Supriadi Sitepu, dan diketahui Kepala Desa Telagah Kolek Ginting yang mengatakan mereka merasa senang dan tidak iri dengan adanya pengaspalan di Pamah Semelir.

Azmi menjelaskan jika berdasarkan permohonan/pengajuan Kades dan warga Desa Telagah wilayah Wisata Pamah Semelir, awalnya panjang jalan yang minta diaspal sepanjang 2.500 meter. Namun hasil yang disetujui DPRD dan sesuai anggaran yang tersedia panjang jalan rencana pengaspalan itu menjadi 600 meter dengan pagu anggaran Rp1,2 miliar.

Sementara itu Ketua Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (FMPP) Sumatera Utara  Drs. BM. Pulungan didampingi Sekretaris M. Fauzi Minggu (18/9) menduga aksi unjuk rasa belasan mahasiswa kekantor PU Langkat di Stabat, terkesan  diduga aksi pesanan dan aksi yang ditunggangi oleh oknum yang diduga mempunyai kekuasaan. Masyarakat sudah pintar dan tahu mana aksi yang murni untuk membela  kepentingan masyarakat dan mana aksi unjuk rasa yang mengerahkan massa bayaran.

Seharusnya mereka mendukung pembagunan jalan yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat, dan bukan sebaliknya memprovokasi warga yang datang belasan orang melakukan aksi unjuk rasa. Ingat kalau warga tahu siapa oknum yang menjadi dalang yang yang menjadi provokator dengan mengerahkan beberapa warga untuk melakukan aksi unjuk rasa ini. “Bisa-bisa terjerat hukum karena dianggap provokator dan akan berhadapan dengan masyarakat Pamah Simelir yang saat ini merasa senang jalan di daerahnya akan diaspal,” ujarnya. (ila/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/